26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Irman Tersangka Suap, DPD Cari Ketua Baru

KUOTA IMPOR RAWAN KORUPSI
Susah memahami seorang Ketua DPD Irman Gusman sampai terjerat kasus suap kuota impor gula. Apa hubungannya?

Menurut Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, banyak kalangan yang ‘bermain’ dalam skandal impor gula.

Mereka menyasar pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam pemberian izin impor gula. Yakni, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Empat instansi itu memiliki posisi tawar dan kewenangan bagaimana izin impor gula bisa keluar. Di situlah tempat korupsinya,” kata Arum kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin (17/9).

Potensi korupsi dalam skandal impor gula sangat besar. Mencapai Rp4 triliun per tahun. Angka tersebut didapatkan dari kuota impor gula oleh pemerintah. Berdasar data dari Kemendag, impor gula pada 2015 tercatat sebesar 3,5 juta ton.

Arum menuturkan, fee yang dikantongi importer rata-rata Rp1.000 per kilogram (kg). “Jadi, kalau 3,5 juta ton, fee-nya sama dengan Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun,” ucapnya.

Dengan potensi korupsi sebesar itu, skandal impor gula sangat mungkin melibatkan orang-orang berpengaruh di republik ini. “Bahkan, ini dapat dijadikan cost untuk kepentingan-kepentingan politik mereka,” tutur Arum.

Dari sisi kebutuhan nasional, kuota impor gula sangat janggal. Sebab, produksi gula dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Konsumsi gula mencapai 2,3 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi gula nasional 2,5 juta ton per tahun. “Sesungguhnya kita sudah surplus 300 ribu ton per tahun,” ujarnya.

Anehnya, pemerintah justru memberikan izin impor kepada pabrik gula rafinasi atau gula kristal putih dengan kapasitas di atas 5 juta ton.

“Padahal, kebutuhannya hanya 2,3 juta ton. Jadi, kita ini kebanjiran gula,” kata Arum. “Pemerintah sengaja membangun konspirasi dan persepsi masyarakat seolah-olah harga gula mahal agar mendapat legitimasi impor gula itu benar,” lanjut dia.

Arum mengatakan, skandal korupsi kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD Irman Gusman terkait dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekening gendut milik sejumlah direktur BUMN di Singapura beberapa waktu lalu.

“Makanya, kalau temuan KPK yang di Singapura diungkap, maka keluarlah semua, heboh republik ini,” ujarnya.

KUOTA IMPOR RAWAN KORUPSI
Susah memahami seorang Ketua DPD Irman Gusman sampai terjerat kasus suap kuota impor gula. Apa hubungannya?

Menurut Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, banyak kalangan yang ‘bermain’ dalam skandal impor gula.

Mereka menyasar pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam pemberian izin impor gula. Yakni, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Empat instansi itu memiliki posisi tawar dan kewenangan bagaimana izin impor gula bisa keluar. Di situlah tempat korupsinya,” kata Arum kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos), kemarin (17/9).

Potensi korupsi dalam skandal impor gula sangat besar. Mencapai Rp4 triliun per tahun. Angka tersebut didapatkan dari kuota impor gula oleh pemerintah. Berdasar data dari Kemendag, impor gula pada 2015 tercatat sebesar 3,5 juta ton.

Arum menuturkan, fee yang dikantongi importer rata-rata Rp1.000 per kilogram (kg). “Jadi, kalau 3,5 juta ton, fee-nya sama dengan Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun,” ucapnya.

Dengan potensi korupsi sebesar itu, skandal impor gula sangat mungkin melibatkan orang-orang berpengaruh di republik ini. “Bahkan, ini dapat dijadikan cost untuk kepentingan-kepentingan politik mereka,” tutur Arum.

Dari sisi kebutuhan nasional, kuota impor gula sangat janggal. Sebab, produksi gula dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Konsumsi gula mencapai 2,3 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi gula nasional 2,5 juta ton per tahun. “Sesungguhnya kita sudah surplus 300 ribu ton per tahun,” ujarnya.

Anehnya, pemerintah justru memberikan izin impor kepada pabrik gula rafinasi atau gula kristal putih dengan kapasitas di atas 5 juta ton.

“Padahal, kebutuhannya hanya 2,3 juta ton. Jadi, kita ini kebanjiran gula,” kata Arum. “Pemerintah sengaja membangun konspirasi dan persepsi masyarakat seolah-olah harga gula mahal agar mendapat legitimasi impor gula itu benar,” lanjut dia.

Arum mengatakan, skandal korupsi kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD Irman Gusman terkait dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rekening gendut milik sejumlah direktur BUMN di Singapura beberapa waktu lalu.

“Makanya, kalau temuan KPK yang di Singapura diungkap, maka keluarlah semua, heboh republik ini,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/