MEDAN, SUMUTPOS.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy, sebelumnya sudah diwanti-wanti Prof Mahfud MD.
Hal itu diungkap Mahfud usai menghadiri Dialog Publik Gerakan Suluh Kebangsaan di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Medan, Selasa (19/3).
“Saya pernah memperingatkan Rommy, jauh sebelum OTT itu. Saya bilang, sudah ada penjejakan (pemantauan) yang terdaftar di KPK,” beber Mahfud.
Mahfud menjelaskan, Rommy sedang dipantau petugas lembaga antirasuah itu, karena namanya sudah ada di daftar KPK. Namun, hal itu tidak disadari oleh orang nomor satu di partai berlambang kabah itu. “Artinya, di KPK itu sudah ada daftar. Itu tidak tertutup, semuanya terbuka. Orang bisa baca dari media massa, apa yang sedang dilakukan KPK,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Disinggung soal keterlibatan orang-orang di Kementerian Agama, Mahfud mengatakan, KPK akan bekerja profesional, dan mengungkapkan pihak-pihak mana saja yang terlibat di dalam kasus suap ini. “Nanti akan muncul semuanya di persidangan. Nanti Rommy akan dibahas sejauh mana, apakah korban dari sistem atau penabrak sistem,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, akan buka-bukaan terkait kasus yang dialami Rommy pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di satu stasiun televisi nasional, Selasa malam.
Untuk diketahui, selain mengamankan Rommy, petugas KPK juga menciduk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. KPK menduga Muafaq dan Haris memberi suap kepada Rommy. (gus/saz)