25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Napi Akali Sipir Lapas Lubukpakam, Kalapas Temukan Handphone Dibalut Buku

RAZIA: memperlihatkan smartphone yang disimpannya di dalam buku. 

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Agaknya sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam diakali para narapidana. Terbukti, satu unit handphone dibalut buku ditemukan di Kamar Dahlia Blok Tahanan lapas tersebut. Temuan itu didapat saat dilakukan razia rutin.

Kepala Lapas (Kalapas) Lubukpakam, Prayer Manik mengatakan, pihaknya melakukan razia Kamis (20/9) dini hari. Hasilnya, sipir menemukan handphone yang dibalut di dalam buku di Kamar Dahlia blok tahanan.

“Kita menemukan handphone warna hitam yang berada di halaman tengah buku yang sudah dikoyak sesuai dengan besarnya handphone tersebut,” ujar Manik, Jumat (21/9).

Dikatakannya, napi yang ketahuan membawa handphone berinisial TP. Napi ini menjalani dua kali hukuman.

Pertama tiga tahun dengan Pasal 363 (pencurian). Kedua, dua tahun tiga bulan dengan Pasal 372 (penggelapan).

“Sudah jelas yang bersangkutan akan kita beri sanksi. Yaitu tidak akan diberi kunjungan selama sebulan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya agar di Lapas Lubukpakam tidak ada handphone. Upaya ini juga, kata Manik, tidak akan terlaksana tanpa bantuan masyarakat dalam hal ini keluarga dari napi.

“Kami berharap keluarga napi tidak memasukkan handphone ataupun alat komunikasi lainnya dengan berbagai cara,” ujarnya.

Ia mengaku ini bukan kali pertama pihaknya menemukan handphone di dalam lapas dan dibawa oleh pembesuk yang juga keluarga napi.

“Ada yang dari pembalut wanita, bungkusan nasi dan terakhir seperti yang kami temukan dini hari tadi di dalam buku di desain dapat menyimpan handphone,” katanya. (dvs/ala)

RAZIA: memperlihatkan smartphone yang disimpannya di dalam buku. 

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Agaknya sipir Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam diakali para narapidana. Terbukti, satu unit handphone dibalut buku ditemukan di Kamar Dahlia Blok Tahanan lapas tersebut. Temuan itu didapat saat dilakukan razia rutin.

Kepala Lapas (Kalapas) Lubukpakam, Prayer Manik mengatakan, pihaknya melakukan razia Kamis (20/9) dini hari. Hasilnya, sipir menemukan handphone yang dibalut di dalam buku di Kamar Dahlia blok tahanan.

“Kita menemukan handphone warna hitam yang berada di halaman tengah buku yang sudah dikoyak sesuai dengan besarnya handphone tersebut,” ujar Manik, Jumat (21/9).

Dikatakannya, napi yang ketahuan membawa handphone berinisial TP. Napi ini menjalani dua kali hukuman.

Pertama tiga tahun dengan Pasal 363 (pencurian). Kedua, dua tahun tiga bulan dengan Pasal 372 (penggelapan).

“Sudah jelas yang bersangkutan akan kita beri sanksi. Yaitu tidak akan diberi kunjungan selama sebulan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya agar di Lapas Lubukpakam tidak ada handphone. Upaya ini juga, kata Manik, tidak akan terlaksana tanpa bantuan masyarakat dalam hal ini keluarga dari napi.

“Kami berharap keluarga napi tidak memasukkan handphone ataupun alat komunikasi lainnya dengan berbagai cara,” ujarnya.

Ia mengaku ini bukan kali pertama pihaknya menemukan handphone di dalam lapas dan dibawa oleh pembesuk yang juga keluarga napi.

“Ada yang dari pembalut wanita, bungkusan nasi dan terakhir seperti yang kami temukan dini hari tadi di dalam buku di desain dapat menyimpan handphone,” katanya. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/