25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

WHO & Gugus Tugas Menyatakan: Dexamethasone Bukan Obat Covid-19

Reisa Broto Asmoro Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – World Health Organization (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sepakat menegaskan, dexamethasone bukanlah obat untuk mencegah virus Covid-19. Dan meski dexamethasone potensi mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 bergejala parah, penggunaan obat bukanlah untuk mereka yang bergejala ringan.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu bahwa dexamethasone hanya boleh digunakan untuk kasus Covid-19 parah. Dia juga mengatakan bahwa obat itu bukan untuk pencegahan penyakit.

“Dexamethasone terbukti tidak memiliki efek yang menguntungkan bagi mereka dengan gejala ringan, yang tidak membutuhkan bantuan pernapasan,” kata Tedros seperti dikutip dari Express pada Jumat (19/8).

Sebelumnya, para peneliti di Inggris menyatakan bahwa dexamethasone memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko kematian pada pasien COVID-19 yang memiliki gejala parah.

Peneliti menemukan, dexamethasone mampu mengurangi kematian hingga sepertiga pasien yang dirawat dengan mendapatkan bantuan ventilator dan seperlima pada pasien yang mendapatkan perawatan dengan bantuan oksigen.

Namun, untuk mereka yang tidak memerlukan dukungan pernapasan, tidak ada manfaat dari obat ini.

Dexamethasone Bukan Vaksin

Senada dengan WHO, anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menekankan, hingga saat ini belum ditemukan vaksin atau obat tetap untuk perawatan Covid-19.

“Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan ini bukan penangkal Covid-19. Ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan,” kata Reisa dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6).

Reisa menjelaskan, penggunaan dexamethasone dalam perawatan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien dalam kondisi berat atau kritis. Penggunaannya pun harus diawasi secara ketat dokter atau ahli. “Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi positif yang sakit berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Reisa, konsumsi obat dexamethasone dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping. Obat dexamethasone diberikan kepada pasien berdasarkan kriteria tertentu. “Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat. Penderita yang telah mengonsumsi untuk jangka panjang tidak boleh menghentikan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter,” kata Reisa. “Penggunaan jangka panjang juga ada efek sampingnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penggunaan dexamethasone hingga saat ini dapat mengurangi angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 20 hingga 30 persen. Namun tidak diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi ringan. “Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang akut ringan atau tanpa gejala,” ucapnya.

Selanjutnya, dia menyatakan Badan POM akan memantau peredaran obat dexamethasone. “BPOM akan memantau peredaran dexamethasone,” kata Reisa.

Kata Reisa, hingga saat ini WHO belum menentukan obat yang tetap untuk pasien Covid-19. Selain itu, WHO juga belum menetapkan kombinasi pengobatan untuk pasien Covid-19.

“Meski kita sudah mendengar berita baik mengenai kemajuan di dunia kesehatan, baik dalam maupun luar negeri, tetapi WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien Covid-19,” ujar Reisa.

Namun, yang pasti, WHO dan Kementerian Kesehatan tetap berpesan untuk selalu mengikuti petunjuk dari dokter untuk mengonsumsi obat-obatan oleh pasien. Sehingga, dalam konteks Covid-19, individu tidak boleh mengonsumsi obat-obatan secara mandiri tanpa petunjuk dokter.

“Tidak boleh mengobati diri sendiri. Hindari juga penggunaan antibiotik dengan tidak tepat. Karena dapat menyebabkan resistensi terhadap jenis antibiotik yang dikonsumsi tersebut,” tegasnya.

“Sekali lagi belum ada pengobatan Covid-19 sampai saat ini, yang dapat mencegah, maka cara terbaik adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Reisa.

Dia mengingatkan, rangkaian protokol kesehatan yang sebaiknya diterapkan masyarakat adalah menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sesering mungkin minimal selama 20 detik.

Obat Keras & Turunkan Imunitas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan melalui penjelasan tertulis melalui laman resmi Badan POM, pom.go.id. “Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” demikian pernyataan Badan POM.

Badan POM juga menegaskan bahwa dexamethasone golongan steroid dan merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM. Pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Penggunaan dexamethasone tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping yang beragam.

Efek samping itu di antaranya menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

“Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain,” kata Badan POM.

Mengutip AFP, Selasa (16/6), dexamethasone merupakan obat anti-inflamasi, yakni obat yang digunakan untuk mengurangi peradangan sehingga meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Sebelum dexamethasone, sejumlah perusahaan juga diketahui tengah mengembangkan obat yang diklaim efektif menyembuhkan corona.

Dexamethasone merupakan “obat pasar”, yang bisa ditemukan di hampir semua negara. WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi. Beberapa formulasi turunan dexamethasone yang beredar luas. Namun, terkait Covid-19, pakar menekankan masyarakat untuk tidak membeli apalagi memborong dexamethasone dalam formulasi apapun.

“Dexamethasone itu sama sekali bukan antivirus. Kalau dipakai dalam jangka panjang, bukannya memperkuat daya tahan tubuh, malah menurunkan imunitas. Ngawur itu masyarakat kalau beli,” tutur dr Nafrialdi, Ph.D., SpPD selaku Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit FKUI, Jumat (19/6).

Nafrialdi menekankan dexamethasone hanya digunakan pada pasien Covid-19 dalam kondisi berat, yang membutuhkan alat bantu oksigen atau ventilator. “Gunanya untuk mengurangi peradangan pada pernapasan. Kalau kondisinya tidak berat, tidak bisa pakai obat ini,” tambah ia.

Selain dexamethasone, Nafrialdi mengatakan obat lainnya yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 dalam kondisi kritis adalah methylprednisolone. “Efeknya kira-kira sama, dan sama-sama digunakan untuk kasus (Covid-19) yang berat. Itu pun berdasarkan guideline yang dirilis oleh 5 perhimpunan kedokteran di Indonesia,” papar ia.

Tentang dexamethasone Dexamethasone adalah jenis obat kortikosteroid yang meningkatkan respon pertahanan alami tubuh sehingga mengurangi gejala seperti bengkak dan reaksi alergi. Namun sekali lagi, hal ini hanya berlaku untuk pasien dalam kondisi berat.

Situs WebMD menyebutkan dexamethasone adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati beberapa kondisi seperti arthritis, kelainan hormon/ darah/ imun, reaksi alergi, beberapa kondisi penyakit mata dan kulit, masalah pernapasan, dan beberapa jenis kanker.

Dexamethasone merupakan obat oral yang dikonsumsi sesuai petunjuk dokter. Dosis dan lamanya pengobatan ini diberikan tergantung pada kondisi medis pasien masing-masing. Dokter mungkin akan mengurangi dosisnya secara perlahan untuk meminimalisir risiko efek samping.

Beberapa efek samping dari konsumsi dexamethasone antara lain perubahan siklus menstruasi, pusing, sakit perut, nafsu makan meningkat, gangguan tidur, demam, gangguan penglihatan jika efek sampingnya menjadi lebih serius.

Dexamethasone juga harus digunakan dengan resep dokter apabila Anda memiliki riwayat TBC, diabetes, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, dan gangguan pembekuan darah.

Situs WHO menyebutkan pihaknya tengah menunggu analisis penuh mengenai penggunaan dexamethasone di kemudian hari. “WHO akan mengkoordinasi meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap penemuan ini. Panduan klinis WHO juga akan diperbarui sebagai informasi kapan obat ini harus digunakan pada pasien Covid-19,” sebut situs WHO.

Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan

Terkait pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum pada Jumat (19/6).

Menurut Terawan, tempat dan fasilitas umum merupakan area di mana masyarakat melakukan aktivitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. “Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar,” ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Jumat.

“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” lanjutnya.

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, mall/pertokoan dan sejenisnya, hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga.

Kemudian, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan. Terawan menjelaskan, protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum.

“Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu. Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tegas Terawan.

Selain itu, substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan Covid-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, dan lokasi kegiatan (outdor/indoor). Lalu, lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.

Terawan menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan. (kps/int)

Reisa Broto Asmoro Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – World Health Organization (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sepakat menegaskan, dexamethasone bukanlah obat untuk mencegah virus Covid-19. Dan meski dexamethasone potensi mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 bergejala parah, penggunaan obat bukanlah untuk mereka yang bergejala ringan.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu bahwa dexamethasone hanya boleh digunakan untuk kasus Covid-19 parah. Dia juga mengatakan bahwa obat itu bukan untuk pencegahan penyakit.

“Dexamethasone terbukti tidak memiliki efek yang menguntungkan bagi mereka dengan gejala ringan, yang tidak membutuhkan bantuan pernapasan,” kata Tedros seperti dikutip dari Express pada Jumat (19/8).

Sebelumnya, para peneliti di Inggris menyatakan bahwa dexamethasone memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko kematian pada pasien COVID-19 yang memiliki gejala parah.

Peneliti menemukan, dexamethasone mampu mengurangi kematian hingga sepertiga pasien yang dirawat dengan mendapatkan bantuan ventilator dan seperlima pada pasien yang mendapatkan perawatan dengan bantuan oksigen.

Namun, untuk mereka yang tidak memerlukan dukungan pernapasan, tidak ada manfaat dari obat ini.

Dexamethasone Bukan Vaksin

Senada dengan WHO, anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menekankan, hingga saat ini belum ditemukan vaksin atau obat tetap untuk perawatan Covid-19.

“Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan ini bukan penangkal Covid-19. Ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan,” kata Reisa dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6).

Reisa menjelaskan, penggunaan dexamethasone dalam perawatan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien dalam kondisi berat atau kritis. Penggunaannya pun harus diawasi secara ketat dokter atau ahli. “Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi positif yang sakit berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Reisa, konsumsi obat dexamethasone dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping. Obat dexamethasone diberikan kepada pasien berdasarkan kriteria tertentu. “Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat. Penderita yang telah mengonsumsi untuk jangka panjang tidak boleh menghentikan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter,” kata Reisa. “Penggunaan jangka panjang juga ada efek sampingnya,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penggunaan dexamethasone hingga saat ini dapat mengurangi angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 20 hingga 30 persen. Namun tidak diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi ringan. “Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang akut ringan atau tanpa gejala,” ucapnya.

Selanjutnya, dia menyatakan Badan POM akan memantau peredaran obat dexamethasone. “BPOM akan memantau peredaran dexamethasone,” kata Reisa.

Kata Reisa, hingga saat ini WHO belum menentukan obat yang tetap untuk pasien Covid-19. Selain itu, WHO juga belum menetapkan kombinasi pengobatan untuk pasien Covid-19.

“Meski kita sudah mendengar berita baik mengenai kemajuan di dunia kesehatan, baik dalam maupun luar negeri, tetapi WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien Covid-19,” ujar Reisa.

Namun, yang pasti, WHO dan Kementerian Kesehatan tetap berpesan untuk selalu mengikuti petunjuk dari dokter untuk mengonsumsi obat-obatan oleh pasien. Sehingga, dalam konteks Covid-19, individu tidak boleh mengonsumsi obat-obatan secara mandiri tanpa petunjuk dokter.

“Tidak boleh mengobati diri sendiri. Hindari juga penggunaan antibiotik dengan tidak tepat. Karena dapat menyebabkan resistensi terhadap jenis antibiotik yang dikonsumsi tersebut,” tegasnya.

“Sekali lagi belum ada pengobatan Covid-19 sampai saat ini, yang dapat mencegah, maka cara terbaik adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Reisa.

Dia mengingatkan, rangkaian protokol kesehatan yang sebaiknya diterapkan masyarakat adalah menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sesering mungkin minimal selama 20 detik.

Obat Keras & Turunkan Imunitas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan melalui penjelasan tertulis melalui laman resmi Badan POM, pom.go.id. “Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” demikian pernyataan Badan POM.

Badan POM juga menegaskan bahwa dexamethasone golongan steroid dan merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM. Pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Penggunaan dexamethasone tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping yang beragam.

Efek samping itu di antaranya menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

“Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain,” kata Badan POM.

Mengutip AFP, Selasa (16/6), dexamethasone merupakan obat anti-inflamasi, yakni obat yang digunakan untuk mengurangi peradangan sehingga meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Sebelum dexamethasone, sejumlah perusahaan juga diketahui tengah mengembangkan obat yang diklaim efektif menyembuhkan corona.

Dexamethasone merupakan “obat pasar”, yang bisa ditemukan di hampir semua negara. WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi. Beberapa formulasi turunan dexamethasone yang beredar luas. Namun, terkait Covid-19, pakar menekankan masyarakat untuk tidak membeli apalagi memborong dexamethasone dalam formulasi apapun.

“Dexamethasone itu sama sekali bukan antivirus. Kalau dipakai dalam jangka panjang, bukannya memperkuat daya tahan tubuh, malah menurunkan imunitas. Ngawur itu masyarakat kalau beli,” tutur dr Nafrialdi, Ph.D., SpPD selaku Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit FKUI, Jumat (19/6).

Nafrialdi menekankan dexamethasone hanya digunakan pada pasien Covid-19 dalam kondisi berat, yang membutuhkan alat bantu oksigen atau ventilator. “Gunanya untuk mengurangi peradangan pada pernapasan. Kalau kondisinya tidak berat, tidak bisa pakai obat ini,” tambah ia.

Selain dexamethasone, Nafrialdi mengatakan obat lainnya yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 dalam kondisi kritis adalah methylprednisolone. “Efeknya kira-kira sama, dan sama-sama digunakan untuk kasus (Covid-19) yang berat. Itu pun berdasarkan guideline yang dirilis oleh 5 perhimpunan kedokteran di Indonesia,” papar ia.

Tentang dexamethasone Dexamethasone adalah jenis obat kortikosteroid yang meningkatkan respon pertahanan alami tubuh sehingga mengurangi gejala seperti bengkak dan reaksi alergi. Namun sekali lagi, hal ini hanya berlaku untuk pasien dalam kondisi berat.

Situs WebMD menyebutkan dexamethasone adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati beberapa kondisi seperti arthritis, kelainan hormon/ darah/ imun, reaksi alergi, beberapa kondisi penyakit mata dan kulit, masalah pernapasan, dan beberapa jenis kanker.

Dexamethasone merupakan obat oral yang dikonsumsi sesuai petunjuk dokter. Dosis dan lamanya pengobatan ini diberikan tergantung pada kondisi medis pasien masing-masing. Dokter mungkin akan mengurangi dosisnya secara perlahan untuk meminimalisir risiko efek samping.

Beberapa efek samping dari konsumsi dexamethasone antara lain perubahan siklus menstruasi, pusing, sakit perut, nafsu makan meningkat, gangguan tidur, demam, gangguan penglihatan jika efek sampingnya menjadi lebih serius.

Dexamethasone juga harus digunakan dengan resep dokter apabila Anda memiliki riwayat TBC, diabetes, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, dan gangguan pembekuan darah.

Situs WHO menyebutkan pihaknya tengah menunggu analisis penuh mengenai penggunaan dexamethasone di kemudian hari. “WHO akan mengkoordinasi meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap penemuan ini. Panduan klinis WHO juga akan diperbarui sebagai informasi kapan obat ini harus digunakan pada pasien Covid-19,” sebut situs WHO.

Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan

Terkait pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum pada Jumat (19/6).

Menurut Terawan, tempat dan fasilitas umum merupakan area di mana masyarakat melakukan aktivitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. “Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar,” ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Jumat.

“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” lanjutnya.

Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, mall/pertokoan dan sejenisnya, hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga.

Kemudian, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan. Terawan menjelaskan, protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum.

“Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu. Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tegas Terawan.

Selain itu, substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan Covid-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, dan lokasi kegiatan (outdor/indoor). Lalu, lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.

Terawan menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan. (kps/int)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/