31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Andi Mallarangeng Hilang di Audit BPK

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hambalang

JAKARTA-Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pusat pelatihan olahraga atau sports center Hambalang memasuki babak krusial.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit penggunaan uang negara dalam proyek tersebut siap membeber temuannya. Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses audit tersebut. Termasuk, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang tidak tercantum.

Andi Mallarangeng//HENDRA EKA/JAWA POS
Andi Mallarangeng//HENDRA EKA/JAWA POS

Anggota BPK Taufiequrrachman Ruki dalam sebuah wawancara mengatakan ada intervensi dalam audit sehingga nama Menpora tidak muncul dalam hasil audit. Meski demikian, mantan ketua KPK ini tidak menyebut siapa yang melakukan intervensi.

Namun, kemarin Ruki merevisi pernyataannya. Dia mengatakan tidak ada intervensi pada auditor, melainkan karena proses audit belum selesai. “Tidak ada intervensi, tidak ada intervensi, ini karena belum selesai (auditnya),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/10).

Beberapa informasi menyebut, Ruki yang menjadi Ketua Pengarah Audit Hambalang mempertanyakan tidak dicantumkannya beberapa nama dalam lembar kesimpulan audit. Karena itu, Ruki tidak bersedia menandatangani hasil audit sebelum nama Menpora dan sejumlah perusahaan penerima aliran dana tidak tercantum.

Selain Andi Mallarangeng, beberapa nama perusahaan juga tidak dicantumkan dalam laporan audit adalah PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Sebagaimana diketahui, Athiyyah Laila yang juga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tercatat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras.

Ruki yang terus ditanya wartawan mengenai pernyataan dia sebelumnya lalu mengatakan bahwa saat ini laporan hasil audit tersebut belum disusun karena prosesnya masih berlangsung. Sehingga, terkait nama-nama yang muncul atau tidak muncul pun belum menjadi keputusan. “Kami akan cross check dahulu, kami kasih target sampai minggu depan (selesai),” katanya.

Saat ini, kata dia, para auditor tengah mematangkan laporan yang nanti akan disampaikan kepada badan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan tujuh anggota BPK. Sembilan orang pimpinan BPK inilah yang nantinya akan mengetok hasil audit.
“Laporan ini tidak bisa ditandatangani satu orang saya sendiri (selaku ketua pengarah), tapi harus disetujui seluruh anggota BPK yang kuorumnya sembilan orang,” jelasnya.

Menkeu Nilai Menpora Berbohong

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, jika memang ada intervensi kepada BPK, maka seluruh pimpinan BPK harus kuat untuk menolaknya. “Kalau betul ada intervensi, tolong dijaga,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini BPK sudah menunjukkan independensi dan mampu mengelola yurisprudensi dengan baik. Karena itu, sebagai bendahara negara, Agus menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPK dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. “Jadi, kalau diintervensi, tolong lawan,” katanya menegaskan pernyataan sebelumnya.

Agus Marto juga menyindir Menpora Andi Mallarangeng yang mengaku tidak mengetahui proses aliran dana dalam proyek Hambalang. Sebab, lanjut dia, meski yang bertanda tangan dalam penggunaan dana adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora, namun surat-surat tersebut sudah ditembuskan ke Menpora.

“Saya tidak ngerti, kalau misalnya ada satu sekjen di kementerian, melakukan surat menyurat dan sudah di cc-in (ditembuskan, Red) ke menterinya, terus (bagaimana bisa) menterinya mengatakan tidak terlibat,” ujarnya.
Mantan dirut Bank Mandiri itu menambahkan, dalam proses birokrasi di semua kemneterian, menteri bisa menolak keluarnya surat yang ditandatangani oleh sekjennya, jika ada indikasi ada penyelewengan anggaran dalam keputusan tersebut. “Saya bisa lakukan itu di kementerian saya,” katanya.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa di luar surat menyurat, Menpora tidak mungkin tidak mengetahui proses pelaksanaan proyek Hambalang. “Bukannya dia datang sidang di DPR, bukannya di pembangunan jangka menengah hadir, bukannya kunjungan ke lokasi (Hambalang) juga ada?” ujarnya setengah bertanya.

Karena itu, kesan Menpora yang cuci tangan dalam kasus tersebut dinilai tidak baik. Menurut Agus, saat ini pemerintah memiliki banyak proyek multiyears (dikerjakan selama beberapa tahun) yang harus diselesaikan. Dengan kasus Hambalang, maka pegawai pun akan ketakutan karena menjadi pihak yang harus bertanggung jawab jika ada pelanggaran. “Sehingga, mereka akan bekerja tanpa motivasi,” katanya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Menpora Andi Mallarangeng kembali membantah terlibat dalam kasus megaproyek Hambalang. Mantan juru bicara presiden ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke KPK. “Kita serahkan semua pada proses hukum. Kita hormati proses hukum agar jelas persoalannya,” kata Andi Mallarangeng di gedung DPR, Senin (15/10).

Andi menegaskan dirinya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan kooperatif pada KPK yang sedang menangani kasus yang pertamakali dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. “Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama dengan KPK,” tandas sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini. (owi/jpnn)

KPK Tidak Terpengaruh

Audit pembangunan pusat olahraga Hambalang oleh BPK akan digunakan KPK untuk menentukan kerugian negara. KPK tidak terpengaruh oleh pencantuman pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam audit tersebut. Artinya, siapapun pejabat yang disebut dalam audit tersebut, tidak terkait langsung dengan penyelidikan ataupun penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, pihak yang disebut dalam audit belum tentu akan ditetapkan sebagai tersangka. “Sebaliknya, pihak yang tidak disebut dalam audit juga tidak berarti tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Johan di kantornya kemarin.

KPK telah meminta audit BPK atas pembangunan pusat olahraga Hambalang sejak penyidikan kasus ini dimulai. Johan mengatakan, hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari Badan Pemeriksa. Johan mengatakan, KPK telah mempunyai estimasi kerugian negara dari proyek tersebut. Namun secara legal, auditor negaralah yang berwenang menghitung kerugian negara. “Kami belum menerima audit lengkap dari BPK,” kata Johan.
Johan mengatakan KPK masih mengembangkan proses penyidikan dan penyelidikan kasus ini. “Ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Penetapan tersangka baru dilakukan apabila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp2,5 triliun.

Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Dedi mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mobil dengan pelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dua BUMN konstruksi tersebut memenangkan tender proyek Hambalang. (sof/nw/jpnn)

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hambalang

JAKARTA-Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pusat pelatihan olahraga atau sports center Hambalang memasuki babak krusial.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit penggunaan uang negara dalam proyek tersebut siap membeber temuannya. Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses audit tersebut. Termasuk, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang tidak tercantum.

Andi Mallarangeng//HENDRA EKA/JAWA POS
Andi Mallarangeng//HENDRA EKA/JAWA POS

Anggota BPK Taufiequrrachman Ruki dalam sebuah wawancara mengatakan ada intervensi dalam audit sehingga nama Menpora tidak muncul dalam hasil audit. Meski demikian, mantan ketua KPK ini tidak menyebut siapa yang melakukan intervensi.

Namun, kemarin Ruki merevisi pernyataannya. Dia mengatakan tidak ada intervensi pada auditor, melainkan karena proses audit belum selesai. “Tidak ada intervensi, tidak ada intervensi, ini karena belum selesai (auditnya),” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/10).

Beberapa informasi menyebut, Ruki yang menjadi Ketua Pengarah Audit Hambalang mempertanyakan tidak dicantumkannya beberapa nama dalam lembar kesimpulan audit. Karena itu, Ruki tidak bersedia menandatangani hasil audit sebelum nama Menpora dan sejumlah perusahaan penerima aliran dana tidak tercantum.

Selain Andi Mallarangeng, beberapa nama perusahaan juga tidak dicantumkan dalam laporan audit adalah PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Sebagaimana diketahui, Athiyyah Laila yang juga istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tercatat sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras.

Ruki yang terus ditanya wartawan mengenai pernyataan dia sebelumnya lalu mengatakan bahwa saat ini laporan hasil audit tersebut belum disusun karena prosesnya masih berlangsung. Sehingga, terkait nama-nama yang muncul atau tidak muncul pun belum menjadi keputusan. “Kami akan cross check dahulu, kami kasih target sampai minggu depan (selesai),” katanya.

Saat ini, kata dia, para auditor tengah mematangkan laporan yang nanti akan disampaikan kepada badan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan tujuh anggota BPK. Sembilan orang pimpinan BPK inilah yang nantinya akan mengetok hasil audit.
“Laporan ini tidak bisa ditandatangani satu orang saya sendiri (selaku ketua pengarah), tapi harus disetujui seluruh anggota BPK yang kuorumnya sembilan orang,” jelasnya.

Menkeu Nilai Menpora Berbohong

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, jika memang ada intervensi kepada BPK, maka seluruh pimpinan BPK harus kuat untuk menolaknya. “Kalau betul ada intervensi, tolong dijaga,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini BPK sudah menunjukkan independensi dan mampu mengelola yurisprudensi dengan baik. Karena itu, sebagai bendahara negara, Agus menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPK dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. “Jadi, kalau diintervensi, tolong lawan,” katanya menegaskan pernyataan sebelumnya.

Agus Marto juga menyindir Menpora Andi Mallarangeng yang mengaku tidak mengetahui proses aliran dana dalam proyek Hambalang. Sebab, lanjut dia, meski yang bertanda tangan dalam penggunaan dana adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora, namun surat-surat tersebut sudah ditembuskan ke Menpora.

“Saya tidak ngerti, kalau misalnya ada satu sekjen di kementerian, melakukan surat menyurat dan sudah di cc-in (ditembuskan, Red) ke menterinya, terus (bagaimana bisa) menterinya mengatakan tidak terlibat,” ujarnya.
Mantan dirut Bank Mandiri itu menambahkan, dalam proses birokrasi di semua kemneterian, menteri bisa menolak keluarnya surat yang ditandatangani oleh sekjennya, jika ada indikasi ada penyelewengan anggaran dalam keputusan tersebut. “Saya bisa lakukan itu di kementerian saya,” katanya.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa di luar surat menyurat, Menpora tidak mungkin tidak mengetahui proses pelaksanaan proyek Hambalang. “Bukannya dia datang sidang di DPR, bukannya di pembangunan jangka menengah hadir, bukannya kunjungan ke lokasi (Hambalang) juga ada?” ujarnya setengah bertanya.

Karena itu, kesan Menpora yang cuci tangan dalam kasus tersebut dinilai tidak baik. Menurut Agus, saat ini pemerintah memiliki banyak proyek multiyears (dikerjakan selama beberapa tahun) yang harus diselesaikan. Dengan kasus Hambalang, maka pegawai pun akan ketakutan karena menjadi pihak yang harus bertanggung jawab jika ada pelanggaran. “Sehingga, mereka akan bekerja tanpa motivasi,” katanya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Menpora Andi Mallarangeng kembali membantah terlibat dalam kasus megaproyek Hambalang. Mantan juru bicara presiden ini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke KPK. “Kita serahkan semua pada proses hukum. Kita hormati proses hukum agar jelas persoalannya,” kata Andi Mallarangeng di gedung DPR, Senin (15/10).

Andi menegaskan dirinya dan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga akan kooperatif pada KPK yang sedang menangani kasus yang pertamakali dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. “Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerjasama dengan KPK,” tandas sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini. (owi/jpnn)

KPK Tidak Terpengaruh

Audit pembangunan pusat olahraga Hambalang oleh BPK akan digunakan KPK untuk menentukan kerugian negara. KPK tidak terpengaruh oleh pencantuman pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam audit tersebut. Artinya, siapapun pejabat yang disebut dalam audit tersebut, tidak terkait langsung dengan penyelidikan ataupun penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, pihak yang disebut dalam audit belum tentu akan ditetapkan sebagai tersangka. “Sebaliknya, pihak yang tidak disebut dalam audit juga tidak berarti tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Johan di kantornya kemarin.

KPK telah meminta audit BPK atas pembangunan pusat olahraga Hambalang sejak penyidikan kasus ini dimulai. Johan mengatakan, hingga kini KPK belum menerima audit lengkap dari Badan Pemeriksa. Johan mengatakan, KPK telah mempunyai estimasi kerugian negara dari proyek tersebut. Namun secara legal, auditor negaralah yang berwenang menghitung kerugian negara. “Kami belum menerima audit lengkap dari BPK,” kata Johan.
Johan mengatakan KPK masih mengembangkan proses penyidikan dan penyelidikan kasus ini. “Ini dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. Penetapan tersangka baru dilakukan apabila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Johan.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp2,5 triliun.

Dalam pemeriksaan perdana, Senin (15/10), Dedi mengatakan sebagai pengguna anggaran, Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab dalam pembangunan pusat olahraga tersebut. Disamping penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dalam kasus Hambalang, juga tengah diselidiki dugaan adanya aliran dana. Dana proyek tersebut diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pembelian mobil Toyota Harrier untuk Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mobil dengan pelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dua BUMN konstruksi tersebut memenangkan tender proyek Hambalang. (sof/nw/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/