Diungkapkannya, pada 1840-1842 Tiongkok dirusak dengan candu oleh Inggris. Keadaan itu kini nyata di Indonesia. Menurutnya, negara ini mulai mengarah ke kejadian kala itu. Apalagi sekarang ini banyak bermunculan kelompok-kelompok yang meminta pelegalan ganja. Buwas pun menyebut kelompok-kelompok ini sebagai pengkhianat negara.
“Ganja kok mau dilegalkan, itu kok aneh ya? Kalau mereka ingin bebas menggunakan ganja, narkotika, tinggal di negara yang membebaskannya. Kelompok-kelompok inilah yang merupakan pengkhianat negara,” ketusnya.
Dia menegaskan, bandar narkoba harus dihabisi, bila perlu diesekusi oleh masyarakat. “Yang bisa menembak, tembak saja. Mungkin bahasa saya asal-asalan kedengarannya, tapi ya itu karena saya tahu bagaimana mengerikannya ancaman dan bahaya narkoba di Indonesia,” tegasnya.
Dia juga mengaku masih berambisi menciptakan penjara buaya di Sumut. Menurutnya, buaya tidak bisa disuap. “Kalau buaya darat masih bisa disuap, kalau buaya rawa tidak bisa. Jadi mereka ini bandar narkoba bukan manusia. Bila perlu, kalau mati nggak usah disalatkan. Jadi seperti itulah tak manusianya pengedar narkoba ini,” ungkap Buwas.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 191 kg sabu, 520 kg ganja, dan 43.450 butir ekstasi yang diamankan di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dimusnahkan. Menurut Buwas, 520 kilogram ganja itu disita dari Aceh. Diakuinya, dulunya produksi ganja terbesar di Indonesia itu dari Aceh. Tapi sekarang, sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua, Sumut, Sulawesi, Jakarta, dan Bogor.
Selain itu, sebanyak 43.450 butir pil ekstasi yang dimusnahkan BNN merupakan produksi dari Belanda. “Kalau ekstasi yang kita dapatkan dan ini produk dari Amsterdam, Belanda. Ini seperti yang kita temukan persis dari 1,2 juta butir pil ekstasi yang lalu. 43 ribu ekstasi diamankan, kita sudah menyelamatkan 43 generasi,” ungkapnya. (dvs/prn/adz)