JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebentar lagi, pegawai negeri sipil (PNS) tidak bisa bekerja asal-asalan atau pokoknya asal absen. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyusun formulasi baru penggajian PNS. Intinya, PNS yang rajin dengan yang malas bakal mendapatkan gaji atau penghasilan berbeda.
Kabar skema baru penggajian PNS itu disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibiasana. Dia menjelaskan, dalam skema selama ini, PNS menerima gaji dengan jumlah sama pokoknya dalam jenjang pangkat dan masa kerja yang sama pula. ’’Ke depan tidak seperti itu lagi,” jelasnya di Jakarta kemarin.
Bima menuturkan, rencana pemerintah mengubah skema penggajian itu semata-mata untuk keadilan dan mendorong performa abdi negara dalam melayani masyarakat. Nantinya gaji PNS disesuaikan capaian kinerja masing-masing.
Dia menegaskan, dengan konsep keadilan itu, gaji PNS berkinerja bagus tidak bisa disamakan dengan yang jelek performanya. Supaya mudah menjalankan sistem penggajian yang berbeda-beda itu, Bima mengatakan skema single salary system.
Menurut Bima, capaian target bukan satu-satunya yang menjadi koefisien pembeda tunjangan kinerja PNS. Besaran tunjangan kinerja juga dipengaruhi seberapa cepat dan murah seorang PNS mengejar target kerja yang telah ditetapkan. Bima berharap dengan sistem ini terjadi kompetisi yang sehat antara unit organisasi PNS untuk bekerja optimal, efektif, dan efisien.
Dia menyebutkan standar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rata-rata sama, menimbulkan kecumburuan di kalangan pegawai. Pasalnya, PNS berkinerja baik merasa tidak adil bila rekannya yang pemalas gajinya juga sama.
“Memang sering ada kecumburuan di kalangan PNS. PNS menerima gaji dengan nominal yang sama antara masing-masing pegawai dalam jenjang pangkat dan masa kerja yang sama.
Ini pulalah yang mendorong pemerintah membuat formula penggajian yang tepat,” kata Bima , kemarin. Pemerintah saat ini sedang merumuskan sistem penggajian yang tepat bagi PNS.
“Hal ini (gaji, Red) memang akan diubah dalam sistem yang lebih adil. Menuju single salary system, dan PNS yang performnya bagus gajinya tidak bisa disamakan dengan yang tidak perform,” terangnya.