27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Defisit APBN Lebih Kecil dari Target, Gaji PNS Dipastikan Naik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2023 mencatat defisit yang lebih kecil daripada yang ditetapkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sepanjang 2023, APBN tercatat defisit Rp347,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

ANI menjelaskan, defisit terjadi karena lebih besarnya realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2.774,3 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp3.121,9 triliun. Menurutnya, defisit anggaran tersebut sangat kecil dari yang direncanakan pemerintah.

“Realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp 347,6 triliun. Bayangkan hampir setengah dari original design. Hanya 1,65 persen dari GDP,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, kemarin (2/1).

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84 persen PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp479,9 triliun atau 2,27 persen PDB.

Pendapatan negara yang senilai Rp2.774,3 triliun itu tumbuh sebesar 5,3 persen. Nilai realisasi itu setara dengan 112,6 persen dari target awal atau 105,2 persen dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun.

Kemudian, realisasi belanja yang senilai Rp3.121,9 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp881,3 triliun.

Dengan kinerja tersebut, Menkeu menyatakan keseimbangan primer mengalami surplus Rp 92,2 triliun. “Ini adalah surplus keseimbangan primer pertama kali sejak tahun 2012. Hampir 10 tahun lalu ini, itu sesuatu yang luar biasa,” imbuh mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Secara umum, kinerja APBN 2023 disebut Ani ahead the curve. Artinya, APBN memberikan ruang fiskal untuk merespon risiko tanpa men-sacrifice kredibilitas. “APBN dua tahun berturut-turut sudah ahead the curve, mampu menyehatkan dirinya dan di saat yang sama menyehatkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Menkeu. Dalam kesempatan kemarin, Menkeu juga memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. “Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen,” jelasnya.

Hingga saat ini, Ani melanjutkan, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp52 triliun pada 2024. “PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya. Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.

Hattrick, Penerimaan Pajak Melebihi Target

Kinerja penerimaan pajak sepanjang 2023 mencatatkan surplus. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.

Realisasi itu setara dengan 108,8 persen dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8 persen dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen (year on year/yoy). “Tahun ini kita tutup (penerimaan pajak) dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini,” jelas Menkeu.

Dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Secara umum, penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9 persen juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3 persen.

Ani memerinci, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp993,0 triliun (101,5 persen dari target), PPh migas Rp68,8 triliun (96 persen dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp764,3 triliun (104,6 persen dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp43,1 triliun (114,4 persen dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan positif. Namun untuk PPh migas, terjadi kontraksi 11,6 persen. “Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick, tiga kali gol berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, rasio perpajakan atau tax ratio juga turut membaik. Pada 2023, tax ratio mencapai 10,21 persen. Hal itu seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja penerimaan perpajakan juga didorong upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (dee/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2023 mencatat defisit yang lebih kecil daripada yang ditetapkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sepanjang 2023, APBN tercatat defisit Rp347,6 triliun. Angka itu setara dengan 1,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

ANI menjelaskan, defisit terjadi karena lebih besarnya realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp2.774,3 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp3.121,9 triliun. Menurutnya, defisit anggaran tersebut sangat kecil dari yang direncanakan pemerintah.

“Realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp 347,6 triliun. Bayangkan hampir setengah dari original design. Hanya 1,65 persen dari GDP,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, kemarin (2/1).

Pada APBN 2023, pemerintah awalnya merancang defisit senilai Rp598,2 triliun atau 2,84 persen PDB. Target tersebut kemudian direvisi melalui Perpres 75/2023, yakni menjadi senilai Rp479,9 triliun atau 2,27 persen PDB.

Pendapatan negara yang senilai Rp2.774,3 triliun itu tumbuh sebesar 5,3 persen. Nilai realisasi itu setara dengan 112,6 persen dari target awal atau 105,2 persen dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023. Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp2.155,4 triliun. Penerimaan itu terdiri atas pajak senilai Rp1.869,2 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp286,2 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun.

Kemudian, realisasi belanja yang senilai Rp3.121,9 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.240,6 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp881,3 triliun.

Dengan kinerja tersebut, Menkeu menyatakan keseimbangan primer mengalami surplus Rp 92,2 triliun. “Ini adalah surplus keseimbangan primer pertama kali sejak tahun 2012. Hampir 10 tahun lalu ini, itu sesuatu yang luar biasa,” imbuh mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Secara umum, kinerja APBN 2023 disebut Ani ahead the curve. Artinya, APBN memberikan ruang fiskal untuk merespon risiko tanpa men-sacrifice kredibilitas. “APBN dua tahun berturut-turut sudah ahead the curve, mampu menyehatkan dirinya dan di saat yang sama menyehatkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Menkeu. Dalam kesempatan kemarin, Menkeu juga memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. “Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen,” jelasnya.

Hingga saat ini, Ani melanjutkan, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp52 triliun pada 2024. “PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya. Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama.

Hattrick, Penerimaan Pajak Melebihi Target

Kinerja penerimaan pajak sepanjang 2023 mencatatkan surplus. Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.

Realisasi itu setara dengan 108,8 persen dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8 persen dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9 persen (year on year/yoy). “Tahun ini kita tutup (penerimaan pajak) dengan angka Rp1.869 triliun. Bayangkan kenaikan yang luar biasa. Boleh lah kita kasih tepuk tangan untuk ini,” jelas Menkeu.

Dia menjelaskan, kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi yang dalam karena pandemi Covid-19 pada 2020. Meski demikian, penerimaan pajak telah mengalami pemulihan yang kuat hingga 2023.

Secara umum, penerimaan pajak masih menunjukkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,9 persen juga masih tinggi. Hal ini mengingat pada tahun lalu ada fase rebound dengan pertumbuhan 34,3 persen.

Ani memerinci, penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp993,0 triliun (101,5 persen dari target), PPh migas Rp68,8 triliun (96 persen dari target), PPN dan PPnBM senilai Rp764,3 triliun (104,6 persen dari target), serta PBB dan pajak lainnya senilai Rp43,1 triliun (114,4 persen dari target).

Menurutnya, penerimaan PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan positif. Namun untuk PPh migas, terjadi kontraksi 11,6 persen. “Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick, tiga kali gol berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100 persen. Ini kinerja yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, rasio perpajakan atau tax ratio juga turut membaik. Pada 2023, tax ratio mencapai 10,21 persen. Hal itu seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, kinerja penerimaan perpajakan juga didorong upaya menjaga efektivitas dan penguatan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). (dee/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/