MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pesta resepsi pernikahan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kahiyang Ayu di Perumahan Bukit Hijau Regency (BHR) tinggal hitungan hari. Guna mangantisipasi membludaknya tamu, panitia membatasi jumlah undangan yang hadir. Satu undangan hanya untuk dua orang tamu, tidak boleh lebih.
Panitia seksi acara dan undangan, Syahrul Aman Siregar kepada wartawan mengatakan, setiap tamu wajib membawa undangan untuk discan saat di pintu masuk. Karena menurutnya, setiap undangan, ada hologram yang menandakan undangan asli dan benar orang yang datang itu adalah orang yang diundang. Hal itu, kata Syahrul, juga berkaitan dengan protokoler pengamanan Presiden.
“Penerima undangan agar membawa kartu undangan. Jadi nanti tidak perlu lagi mengisi daftar hadir. Untuk setiap undangan kuotanya 2 orang, ” ungkap Syahrul.
Lidang Panggabean yang juga Panitia seksi acara dan undangan menyebutkan, yang diundang dalam resepsi umum pada 26 November 2017 diantaranya menteri, pejabat tinggi negara, konsulat jenderal yang ada di Medan dan Muspida Plus yakni wali kota dan bupati se-Sumatera Utara. Selanjutnya, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Wilayah Sumatera Utara, seluruh anggota DPRD Sumut mengingat kakak kandung Bobby Nasution Inge Nasution adalah Anggota DPRD Sumut dan Unsur Pimpinan DPRD Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pesta resepsi pernikahan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kahiyang Ayu di Perumahan Bukit Hijau Regency (BHR) tinggal hitungan hari. Guna mangantisipasi membludaknya tamu, panitia membatasi jumlah undangan yang hadir. Satu undangan hanya untuk dua orang tamu, tidak boleh lebih.
Panitia seksi acara dan undangan, Syahrul Aman Siregar kepada wartawan mengatakan, setiap tamu wajib membawa undangan untuk discan saat di pintu masuk. Karena menurutnya, setiap undangan, ada hologram yang menandakan undangan asli dan benar orang yang datang itu adalah orang yang diundang. Hal itu, kata Syahrul, juga berkaitan dengan protokoler pengamanan Presiden.
“Penerima undangan agar membawa kartu undangan. Jadi nanti tidak perlu lagi mengisi daftar hadir. Untuk setiap undangan kuotanya 2 orang, ” ungkap Syahrul.
Lidang Panggabean yang juga Panitia seksi acara dan undangan menyebutkan, yang diundang dalam resepsi umum pada 26 November 2017 diantaranya menteri, pejabat tinggi negara, konsulat jenderal yang ada di Medan dan Muspida Plus yakni wali kota dan bupati se-Sumatera Utara. Selanjutnya, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Wilayah Sumatera Utara, seluruh anggota DPRD Sumut mengingat kakak kandung Bobby Nasution Inge Nasution adalah Anggota DPRD Sumut dan Unsur Pimpinan DPRD Medan.