25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

3 Balon di Sumut Belum Lapor LHKPN

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

SUMUTPOS.CO – JAKARTA- KPU Pusat menyatakan belum ada satu pun peserta Pilkada yang gugur akibat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (21/1). Laporan dari KPUD menyebutkan, semua calon sudah menyerahkan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.

”Sejauh ini laporan dari teman-teman di kabupaten/kota sudah selesai semua. Mereka (calon) sudah menyerahkan (LHKPN),” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Kalaupun ada yang belum melaporkan kekayaan ke KPK, itu dilakukan pasangan calon (paslon) perseorangan Kota Bau-bau Tema Muhamad-M.Rusli Zamzammi. Paslon itu tidak jadi menyerahkan semua berkas perbaikan hingga akhir batas waktu yang ditentukan pada Sabtu (20/1). Tak terkecuali dokumen dukungan e-KTP. Sehingga sudah dinyatakan gugur.

Terkait pernyataan KPK yang menyebut ada sejumlah kepala daerah belum mendaftarkan LHKPN hingga batas waktu, Jumat (19/1), Ilham menegaskan, pihaknya baru menutup pendaftaran itu pada Sabtu (20/1) pukul 24.00. Sehingga bisa saja, banyak di antaranya yang mengurus LHKPN menjelang deadline penutupan tahapan perbaikan berkas calon tersebut.

Dia juga mengatakan, data yang tertera dalam website infopemilu.kpu.go.id sendiri bukanlah data final. Pasalnya, akurasi pada laman tersebut bergantung pada kecepatan KPU daerah mengupload dan mengedit informasi tersebut. Akibatnya, ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data yang disampaikan dalam situs KPK.

Sementara itu, berdasar update data LHKPN di situs KPK pukul 04.00 kemarin, sejumlah nama calon yang terdaftar di KPU masih ada yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Jumlahnya 17 orang. Tiga diantaranya dari Sumatera Utara, yakni Hailullah Harahap Cawalkot Kota Padang Sidimpuan, Amas Muda Hasibuan Cawawalkot Kota Padang Sidimpuan, dan  Andar Amin Harahap calon kepala daerah Padang Lawas Utara. Namun, berdasar hitungan total keselurahan jumlah pelapor justru lebih banyak dari ketentuan. Yakni 1.155 orang dari jumlah semestinya 1.150.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

SUMUTPOS.CO – JAKARTA- KPU Pusat menyatakan belum ada satu pun peserta Pilkada yang gugur akibat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (21/1). Laporan dari KPUD menyebutkan, semua calon sudah menyerahkan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.

”Sejauh ini laporan dari teman-teman di kabupaten/kota sudah selesai semua. Mereka (calon) sudah menyerahkan (LHKPN),” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Kalaupun ada yang belum melaporkan kekayaan ke KPK, itu dilakukan pasangan calon (paslon) perseorangan Kota Bau-bau Tema Muhamad-M.Rusli Zamzammi. Paslon itu tidak jadi menyerahkan semua berkas perbaikan hingga akhir batas waktu yang ditentukan pada Sabtu (20/1). Tak terkecuali dokumen dukungan e-KTP. Sehingga sudah dinyatakan gugur.

Terkait pernyataan KPK yang menyebut ada sejumlah kepala daerah belum mendaftarkan LHKPN hingga batas waktu, Jumat (19/1), Ilham menegaskan, pihaknya baru menutup pendaftaran itu pada Sabtu (20/1) pukul 24.00. Sehingga bisa saja, banyak di antaranya yang mengurus LHKPN menjelang deadline penutupan tahapan perbaikan berkas calon tersebut.

Dia juga mengatakan, data yang tertera dalam website infopemilu.kpu.go.id sendiri bukanlah data final. Pasalnya, akurasi pada laman tersebut bergantung pada kecepatan KPU daerah mengupload dan mengedit informasi tersebut. Akibatnya, ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data yang disampaikan dalam situs KPK.

Sementara itu, berdasar update data LHKPN di situs KPK pukul 04.00 kemarin, sejumlah nama calon yang terdaftar di KPU masih ada yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Jumlahnya 17 orang. Tiga diantaranya dari Sumatera Utara, yakni Hailullah Harahap Cawalkot Kota Padang Sidimpuan, Amas Muda Hasibuan Cawawalkot Kota Padang Sidimpuan, dan  Andar Amin Harahap calon kepala daerah Padang Lawas Utara. Namun, berdasar hitungan total keselurahan jumlah pelapor justru lebih banyak dari ketentuan. Yakni 1.155 orang dari jumlah semestinya 1.150.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/