25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

PPP Usul Pimpinan MPR Bertambah 4 Kursi

Suasana Sidang Paripurna MPR RI Pengucapan Sumpah Anggota DPR RI dan DPD RI di Ruang Sidang Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta,beberapa waktu lalu.  Dalam revisi UU MD3, PPP mengusulkan agar pimpinan MPR ditambah 4 kursi agar semua parpol mendapat jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan penambahan empat kursi untuk pimpinan MPR RI. Hal itu sebagai langkah bila partai Kabah itu mendukung usulan revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani mengatakan, meski mendukung, PPP ingin penentuan komposisi pimpinan secara proporsional juga dilakukan di MPR. Anggota Komisi III DPR RI itu menyarankan, fraksi partai yang tidak mendapat jatah kursi pimpinan di DPR, harus mendapat kursi di MPR. “Jadi, fraksi yang tidak dapat kursi di pimpinan DPR harus mendapat prioritas di pimpinan MPR, kan kayak begitu itu,” ujar Arsul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, akhir pekan lalu.

Dengan masuknya PDIP, sambung Arsul, berarti lima fraksi sudah eksis duduk di kursi pimpinan DPR yakni, Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat. “Sedangkan yang belum ada tinggal empat fraksi lagi yaitu, PPP, NasDem, Hanura dan PKB. Berarti empat partai ini harus mendapat kursi pimpinan MPR,” terang Arsul.

Menurutnya, sampai saat ini usulan pengembalian komposisi pimpinan secara proporsional belum disepakati. “Itu pemikiran-pemikiran yang berkembang ketika gagasan revisi UU MD3 itu bergulir di internal Baleg,” pungkasnya.

Arsul beralasan, usulan mengembalikan pimpinan secara proporsional bertujuan untuk mencegah kegaduhan di internal DPR. “Kalau enggak ada ketegangan di internal maka akan kinerjanya itu lebih terjamin untuk lebih baik. Karena orang tidak teraduk-aduk untuk ribut terus di antara sesama fraksi yang ada di DPR,” kata Arsul.

Suasana Sidang Paripurna MPR RI Pengucapan Sumpah Anggota DPR RI dan DPD RI di Ruang Sidang Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta,beberapa waktu lalu.  Dalam revisi UU MD3, PPP mengusulkan agar pimpinan MPR ditambah 4 kursi agar semua parpol mendapat jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan penambahan empat kursi untuk pimpinan MPR RI. Hal itu sebagai langkah bila partai Kabah itu mendukung usulan revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani mengatakan, meski mendukung, PPP ingin penentuan komposisi pimpinan secara proporsional juga dilakukan di MPR. Anggota Komisi III DPR RI itu menyarankan, fraksi partai yang tidak mendapat jatah kursi pimpinan di DPR, harus mendapat kursi di MPR. “Jadi, fraksi yang tidak dapat kursi di pimpinan DPR harus mendapat prioritas di pimpinan MPR, kan kayak begitu itu,” ujar Arsul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, akhir pekan lalu.

Dengan masuknya PDIP, sambung Arsul, berarti lima fraksi sudah eksis duduk di kursi pimpinan DPR yakni, Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat. “Sedangkan yang belum ada tinggal empat fraksi lagi yaitu, PPP, NasDem, Hanura dan PKB. Berarti empat partai ini harus mendapat kursi pimpinan MPR,” terang Arsul.

Menurutnya, sampai saat ini usulan pengembalian komposisi pimpinan secara proporsional belum disepakati. “Itu pemikiran-pemikiran yang berkembang ketika gagasan revisi UU MD3 itu bergulir di internal Baleg,” pungkasnya.

Arsul beralasan, usulan mengembalikan pimpinan secara proporsional bertujuan untuk mencegah kegaduhan di internal DPR. “Kalau enggak ada ketegangan di internal maka akan kinerjanya itu lebih terjamin untuk lebih baik. Karena orang tidak teraduk-aduk untuk ribut terus di antara sesama fraksi yang ada di DPR,” kata Arsul.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/