30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PPP Usul Pimpinan MPR Bertambah 4 Kursi

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, DPR akan menambah kursi pimpinan DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peluang besar untuk mendapatkan kursi tersebut. “Pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR akan kembali menjajaki berbagai hal terkait revisi UU MD3,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (19/1).

Menurut dia, tolok ukur revisi UU MD3 sudah hampir tuntas. “DPR akan ada penambahan satu kursi untuk PDIP. Kalau DPR hampir sepakat penambahan satu untuk PDIP,” tandasnya. Adapun penambahan kursi pimpinan MPR, kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, masih dibahas. “Tambah dua atau tiga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet, mengutarakan, usulan revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang sempat dilontarkan oleh Pansus Angket KPK tidak akan terlaksana. Bahkan dirinya sendiri berani sebagai jaminannya.

“Ya memang tidak ada, tadi kita sepakat seluruh fraksi menyampaikan tidak ada usulan untuk menyampaikan rekomendasi adanya revisi UU KPK,” terang politisi Partai Golkar itu. Bamsoet menjelaskan, nantinya seluruh rekomendasi dan kesimpulan Pansus Angket KPK akan disampaikan ke seluruh fraksi untuk dipelajari lebih lanjut.

Setelah itu, kata dia, pandangan mini fraksi akan disampaikan ke forum pansus untuk dirangkum menjadi satu dan dibawa ke rapat paripurna. Namun menurutnya, sebelum dibawa ke paripurna, draf kesimpulan dan rekomendasi itu akan dikirim ke pimpinan KPK untuk mendapat tanggapan.

“Kita membuka ruang untuk KPK menanggapi secara tertulis atau langsung menanggapi di paripurna terhadap rekomendasi pansus KPK,” tutupnya. (aen/jpg)

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, DPR akan menambah kursi pimpinan DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peluang besar untuk mendapatkan kursi tersebut. “Pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR akan kembali menjajaki berbagai hal terkait revisi UU MD3,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (19/1).

Menurut dia, tolok ukur revisi UU MD3 sudah hampir tuntas. “DPR akan ada penambahan satu kursi untuk PDIP. Kalau DPR hampir sepakat penambahan satu untuk PDIP,” tandasnya. Adapun penambahan kursi pimpinan MPR, kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, masih dibahas. “Tambah dua atau tiga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet, mengutarakan, usulan revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang sempat dilontarkan oleh Pansus Angket KPK tidak akan terlaksana. Bahkan dirinya sendiri berani sebagai jaminannya.

“Ya memang tidak ada, tadi kita sepakat seluruh fraksi menyampaikan tidak ada usulan untuk menyampaikan rekomendasi adanya revisi UU KPK,” terang politisi Partai Golkar itu. Bamsoet menjelaskan, nantinya seluruh rekomendasi dan kesimpulan Pansus Angket KPK akan disampaikan ke seluruh fraksi untuk dipelajari lebih lanjut.

Setelah itu, kata dia, pandangan mini fraksi akan disampaikan ke forum pansus untuk dirangkum menjadi satu dan dibawa ke rapat paripurna. Namun menurutnya, sebelum dibawa ke paripurna, draf kesimpulan dan rekomendasi itu akan dikirim ke pimpinan KPK untuk mendapat tanggapan.

“Kita membuka ruang untuk KPK menanggapi secara tertulis atau langsung menanggapi di paripurna terhadap rekomendasi pansus KPK,” tutupnya. (aen/jpg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/