28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Selamatkan Darsem, Pemerintah Siapkan Rp4,7 M

Butuh Rp1,424 T Bebaskan 303 TKI Terancam Mati

JAKARTA-Reaksi keras masyarakat Indonesia atas terjadinya hukum pancung yang diterima Ruyati Binti Satubi (54) di Arab Saudi akhirnya memaksa pemerintah memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Pemerintah dan DPR sepakat untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang kini terancam hukuman mati. Seperti kesepakatan membayar uang diyat Rp4,7 miliar untuk membebaskan Darsem dari hukuman pancung di Arab Saudi. Biaya ganti rugi tersebut dikeluarkan dari APBN.

“Kemenlu dan Kemenakertrans mengupayakan uang ganti rugi untuk keluarga majikan Darsem Rp4,7 miliarn
Dana itu telah disepakai DPR dan Kemenlu. Insya Allah kita akan melakukan perlindungan itu. Selain dana APBN tidak menutup kemungkinan pengumpulan uang itu dilakukan dengan jalan lain,” jelas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (21/6).

Seperti telah diberitakan, sepanjang 1999-2011 ada 303 WNI di luar negeri terancam hukuman mati (Sumut Pos, 20/6). Pemerintah tentu harus berlaku adil bagi setiap warga negara. Bila kondisi yang sama seperti Darsem diberlakukan kepada 302 TKI tervonis hukuman mati di luar negeri, berarti pemerintah membutuhkan dana Rp1,424 triliun.

Untuk meminimalisir hal itu, pemerintah Indonesia kian aktif melakukan pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi, salah satu negara tujuan pengiriman TKI. Saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula joint working group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara.

“Tim ini tugasnya mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU,” kata Muhaimin.
Untuk memperkuat pembelaan hukum bagi TKI, Muhaimin mengatakan pemerintah juga berencana memperbanyak tim pengacara. Sehingga, lanjut Muhaimin, para TKI yang mengalami berbagai persoalan di luar negeri dapat cepat ditangani.

“Upaya pendampingan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius dan dilaksanakan secara terus menerus, bahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.

Selain memperbanyak pengacara, pemerintah juga membuat pembelaan untuk menyelesaikan persoalan TKI yang mengalami tuntutan kriminal dengan cara diplomasi, termasuk merayu dan melakukan negoisasi kepada keluarga atau majikan TKI untuk mengganti diyat (ganti rugi).

“Langkah diplomasi sudah kita lakukan melalui kunjungan berkali-berkali ke Saudi Arabia bersama dengan Kemlu,Kementerian Hukum dan Ham, BNP2TKI dan intansi terkai. Tidak kurang ratusan pembebasan dilakukan. Ini terus diharapkan agar pemerintah Saudi memiliki komitmen yang sama,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Dengan berbagai persoalan yang dihadapi TKI, Muhaimin mengingatkan agar masyarakat berhitung dan berpikir untuk bekerja ke luar negeri. “Ke depan tidak boleh lagi asal berangkat, tetapi harus benar-benar siap mental, siap ketrampilan, pengetahuan dan kesehatan TKI. Untuk itu, pengetatan moratorium terus menerus kita lakukan. Dan hendaknya hal itu menjadi komitmen nasional,” imbuhnya.

Di sisi lain, rasa simpati terhadap Ruyati Binti Satubi masih terus mengalir. Tidak ketinggalan, ratusan siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahussalam, melaksanakan tahlilan dan memanjatkan doa untuk Ruyati di sekolah mereka di Jalan Darussalam Medan, kemarin.

Dilakukan secara sederhana di ruang sekolah, tahlilan dan doa yang dipimpin guru Pendidikan Agama Windi Khaldun, berlansung khidmat dan diwarnai isak tangis para siswa dan guru.
Kepala Sekolah MTs Miftahussalam Cut Ruhama mengatakan, tahlilan sengaja digelar pihak sekolah untuk mendoakan Ruyati sebagai sesama muslim juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian di diri anak didik. “Supaya para siswa kita yang kini bisa peduli atas yang dialami orang,” tukas Cut Ruhama.

Ustad Windi Khaldun yang memimpin doa mengatakan, dalam hukum Islam ada ditentukan hukuman khisas yakni balasan untuk menghukum mati kepada mereka yang bersalah. “Namun seharusnya ada pertimbangan lainnya, kenapa Ruyati nekat melakukan itu. Karena setahu kita, majikan di Arab Saudi itu memang terkenal suka melakukan kekerasan kepada pembantunya. Ini yang tak terang diketahui masyarakat,” ungkap Khaldun yang pernah menetap di Arab Saudi dalam proses belajar.

Dia juga menyesalkan pemerintah yang kurang berusaha mengupayakan keringanan hukum Ruyati.
Sementara itu Anggraeni Putri (13) siswi MTs Miftahussalam mengaku ikut merasa kepedihan dan kesedihan keluarga yang ditinggalkan Almarhumah Ruyati.

“Dia itu seorang ibu yang seperti saya tonton di televisi dan saya baca di koran menjadi tulang punggung keluarganya. Dia itu nekat melakukan karena terpaksa dan melawan akibat terus disiksa majikannya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Tahlilan juga dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Utara. Tahlilan digelar di Sekretariat DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh No 11 Medan, Senin (20/6) usai maghrib. Tahlil dihadiri pengurus harian DPW PPP Sumatera Utara dan Pimpinan DPC PPP Kota Medan.

Wakil Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Dtm Abul Hasan Maturidi dan Aswan Jaya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rasa prihatin PPP Sumut atas wafatnya Ruyati.

“Para TKI itu adalah penghasil devisa bagi bangsa dan negara,” ujar Hasan Maturidi dan Aswan Jaya.(cha/jpnn/mag-7)

Butuh Rp1,424 T Bebaskan 303 TKI Terancam Mati

JAKARTA-Reaksi keras masyarakat Indonesia atas terjadinya hukum pancung yang diterima Ruyati Binti Satubi (54) di Arab Saudi akhirnya memaksa pemerintah memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Pemerintah dan DPR sepakat untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya yang kini terancam hukuman mati. Seperti kesepakatan membayar uang diyat Rp4,7 miliar untuk membebaskan Darsem dari hukuman pancung di Arab Saudi. Biaya ganti rugi tersebut dikeluarkan dari APBN.

“Kemenlu dan Kemenakertrans mengupayakan uang ganti rugi untuk keluarga majikan Darsem Rp4,7 miliarn
Dana itu telah disepakai DPR dan Kemenlu. Insya Allah kita akan melakukan perlindungan itu. Selain dana APBN tidak menutup kemungkinan pengumpulan uang itu dilakukan dengan jalan lain,” jelas Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa (21/6).

Seperti telah diberitakan, sepanjang 1999-2011 ada 303 WNI di luar negeri terancam hukuman mati (Sumut Pos, 20/6). Pemerintah tentu harus berlaku adil bagi setiap warga negara. Bila kondisi yang sama seperti Darsem diberlakukan kepada 302 TKI tervonis hukuman mati di luar negeri, berarti pemerintah membutuhkan dana Rp1,424 triliun.

Untuk meminimalisir hal itu, pemerintah Indonesia kian aktif melakukan pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi, salah satu negara tujuan pengiriman TKI. Saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim kerja persiapan MoU, untuk kemudian membentuk pula joint working group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara.

“Tim ini tugasnya mendetilkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah MoU,” kata Muhaimin.
Untuk memperkuat pembelaan hukum bagi TKI, Muhaimin mengatakan pemerintah juga berencana memperbanyak tim pengacara. Sehingga, lanjut Muhaimin, para TKI yang mengalami berbagai persoalan di luar negeri dapat cepat ditangani.

“Upaya pendampingan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan serius dan dilaksanakan secara terus menerus, bahkan sampai detik-detik terakhir,” jelasnya.

Selain memperbanyak pengacara, pemerintah juga membuat pembelaan untuk menyelesaikan persoalan TKI yang mengalami tuntutan kriminal dengan cara diplomasi, termasuk merayu dan melakukan negoisasi kepada keluarga atau majikan TKI untuk mengganti diyat (ganti rugi).

“Langkah diplomasi sudah kita lakukan melalui kunjungan berkali-berkali ke Saudi Arabia bersama dengan Kemlu,Kementerian Hukum dan Ham, BNP2TKI dan intansi terkai. Tidak kurang ratusan pembebasan dilakukan. Ini terus diharapkan agar pemerintah Saudi memiliki komitmen yang sama,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Dengan berbagai persoalan yang dihadapi TKI, Muhaimin mengingatkan agar masyarakat berhitung dan berpikir untuk bekerja ke luar negeri. “Ke depan tidak boleh lagi asal berangkat, tetapi harus benar-benar siap mental, siap ketrampilan, pengetahuan dan kesehatan TKI. Untuk itu, pengetatan moratorium terus menerus kita lakukan. Dan hendaknya hal itu menjadi komitmen nasional,” imbuhnya.

Di sisi lain, rasa simpati terhadap Ruyati Binti Satubi masih terus mengalir. Tidak ketinggalan, ratusan siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahussalam, melaksanakan tahlilan dan memanjatkan doa untuk Ruyati di sekolah mereka di Jalan Darussalam Medan, kemarin.

Dilakukan secara sederhana di ruang sekolah, tahlilan dan doa yang dipimpin guru Pendidikan Agama Windi Khaldun, berlansung khidmat dan diwarnai isak tangis para siswa dan guru.
Kepala Sekolah MTs Miftahussalam Cut Ruhama mengatakan, tahlilan sengaja digelar pihak sekolah untuk mendoakan Ruyati sebagai sesama muslim juga untuk menumbuhkan rasa kepedulian di diri anak didik. “Supaya para siswa kita yang kini bisa peduli atas yang dialami orang,” tukas Cut Ruhama.

Ustad Windi Khaldun yang memimpin doa mengatakan, dalam hukum Islam ada ditentukan hukuman khisas yakni balasan untuk menghukum mati kepada mereka yang bersalah. “Namun seharusnya ada pertimbangan lainnya, kenapa Ruyati nekat melakukan itu. Karena setahu kita, majikan di Arab Saudi itu memang terkenal suka melakukan kekerasan kepada pembantunya. Ini yang tak terang diketahui masyarakat,” ungkap Khaldun yang pernah menetap di Arab Saudi dalam proses belajar.

Dia juga menyesalkan pemerintah yang kurang berusaha mengupayakan keringanan hukum Ruyati.
Sementara itu Anggraeni Putri (13) siswi MTs Miftahussalam mengaku ikut merasa kepedihan dan kesedihan keluarga yang ditinggalkan Almarhumah Ruyati.

“Dia itu seorang ibu yang seperti saya tonton di televisi dan saya baca di koran menjadi tulang punggung keluarganya. Dia itu nekat melakukan karena terpaksa dan melawan akibat terus disiksa majikannya,” ungkapnya dengan nada sedih.

Tahlilan juga dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Utara. Tahlilan digelar di Sekretariat DPW PPP Sumut di Jalan Raden Saleh No 11 Medan, Senin (20/6) usai maghrib. Tahlil dihadiri pengurus harian DPW PPP Sumatera Utara dan Pimpinan DPC PPP Kota Medan.

Wakil Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Dtm Abul Hasan Maturidi dan Aswan Jaya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rasa prihatin PPP Sumut atas wafatnya Ruyati.

“Para TKI itu adalah penghasil devisa bagi bangsa dan negara,” ujar Hasan Maturidi dan Aswan Jaya.(cha/jpnn/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/