JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung langkah KPK membuka perwakilan di daerah. Pasalnya, lembaga itu telah memiliki kajian bahwa pegawai negeri sipil (PNS) di daerah cenderung koruptif.
Agus Santoso mengatakan dari kajian instansinya yang dilakukan pada 2005, 2009 dan 2012 menunjukan nilai kecenderungan koruptif PNS di daerah lebih dari PNS di pusat. “Nah, riset itu juga mengkonfirmasi kecenderungan perilaku koruptif kepala daerah,” terangnya.
PPATK juga memiliki data bahwa calon kepala daerah yang pernah masuk dalam daftar laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) juga cenderung berperilaku koruptif. “Mereka yang seperti itu akan membangun mafia birokrasi di instansinya. Kondisi itu jelas membawa virus koruptif dengan meng-abuse anak buahnya,” jelas Agus.
Atas latar belakang itu, PPATK mendukung KPK membuka cabang di daerah. “Saya pribadi sangat mendukung. Sebab ke depan PPATK juga rencana membuka cabang,” papar pejabat Bank Indonesia ini. Undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) menurut Agus juga mengakomodir program tersebut.
Rencana membuka perwakilan di daerah itu akan mulai digarap KPK tahun depan. Ada tiga daerah yang akan disiapkan sebagai perwakilan KPK. Di Barat diwakili di Medan, Sumatera Utara. Sementara untuk bagian tengah dipilih Balikpapan, Kalimantan Timur. Sedangkan perwakilan Indonesia timur dipilih di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lembaga antirasuah itu masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari eksekutif maupun legislatif. Sebagai perwakilan dari eksekutif, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut.
Tjahjo berharap cabang KPK itu bisa mendukung upaya kementeriannya membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Keberadaan cabang nantinya juga diharapkan bisa memperkuat surpervisi kasus-kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan polisi di daerah.
Meskipun tidak kompak, namun sejumlah anggota DPR juga sepakat dengan pembentukan cabang KPK. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mendukung program tersebut. Padahal Fahri selama ini kerap dicap sebagai politisi yang kerap menyudutkan KPK. Dia sempat meminta agar kewenangan penyadapan yang bisa dilakukan KPK ditiadakan.(gun/jpnn)