JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan, terutama takjil yang menjadi buruan utama saat berbuka puasa.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, pengawasan akan difokuskan pada kandungan bahan berbahaya dalam makanan. Bahan berbahaya yang dimaksud, antara lain, formalin dan boraks. Selain itu, BPOM memantau produk-produk yang sudah kedaluwarsa.
BPOM akan menyisir tempat-tempat pembuatan dan distribusi makanan. Mulai dari pasar tradisional hingga toko-toko modern seperti minimarket.
“Dengan turun langsung mengecek ke pasar, mengecek ke tempat-tempat pembuatan makanan, termasuk toko-toko. Kami akan jalan ke pasar-pasar,” jelasnya.
Taruna memastikan, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai wilayah siap menjalankan tugas ini dengan optimal. “Dari Sabang sampai Merauke, kita punya 76 UPT dan ada 6.700 pegawai. Semua akan bekerja keras untuk itu,” katanya.
Pada periode perayaan keagamaan seperti Ramadan dan menjelang Idul Fitri, terjadi peningkatan permintaan produk pangan yang diikuti dengan peningkatan persediaan. Momen ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
Pada Ramadan 2024 lalu, misalnya, BPOM menemukan 628 sarana yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan. Barang yang ditemukan total 188.640 pieces senilai lebih dari Rp 2,2 miliar. Jenis pelanggaran terbesar adalah tidak memiliki izin edar. (lyn/oni/jpg/han)