26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Tiga Eks Anggota Komisi II Ungkap Bagi-Bagi Fee

Korupsi-e-ktp-Ilustrasi.

Di surat dakwaan e-KTP, Taufik dan Juwarno juga diduga menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Politisi Partai Demokrat dan PAN itu masing-masing menerima USD 103 ribu dan USD 167 ribu. Pada Mei 2010 tepatnya sebelum RDP di komisi II, keduanya disebut-sebut turut serta dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh sentral proyek e-KTP. Diantaranya, Diah Anggraeni, Nazaruddin dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mereka membahas rencana pembangunan sistem informasi administrasi kependudukan dan pemberian nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional serta pembicaraan pendahuluan RAPBN 2011. Pertemuan itu yang kemudian menghasilkan kesepakatan bila e-KTP sebagai program prioritas utama yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyear.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menghadirkan saksi dari kelompok legislatif, pihaknya juga sengaja kembali menghadirkan saksi dari kluster eksekutif. Itu tidak lepas dari isi surat dakwaan yang menyebut bila aliran uang juga mengalir ke sejumlah pejabat Kemendagri kala itu. ”Kami masih mendalami penganggaran,” ujarnya di gedung KPK, kemarin (22/3).

Wisnu Wibowo dan Suparmanto, misalnya, disebut-sebut mendapat jatah uang sebesar Rp40 juta dari Sugiharto pada rentang waktu November-Desember 2012. Duit itu diperuntukan bagi staf pada biro perencanaan Kemendagri. Wisnu kala itu menjabat kepala bagian perencanaan di biro tersebut. ”Untuk Rasyid Saleh merupakan saksi yang ditunda di sidang sebelumnya,” ungkapnya.

Korupsi-e-ktp-Ilustrasi.

Di surat dakwaan e-KTP, Taufik dan Juwarno juga diduga menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut. Politisi Partai Demokrat dan PAN itu masing-masing menerima USD 103 ribu dan USD 167 ribu. Pada Mei 2010 tepatnya sebelum RDP di komisi II, keduanya disebut-sebut turut serta dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh sentral proyek e-KTP. Diantaranya, Diah Anggraeni, Nazaruddin dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mereka membahas rencana pembangunan sistem informasi administrasi kependudukan dan pemberian nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional serta pembicaraan pendahuluan RAPBN 2011. Pertemuan itu yang kemudian menghasilkan kesepakatan bila e-KTP sebagai program prioritas utama yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyear.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menghadirkan saksi dari kelompok legislatif, pihaknya juga sengaja kembali menghadirkan saksi dari kluster eksekutif. Itu tidak lepas dari isi surat dakwaan yang menyebut bila aliran uang juga mengalir ke sejumlah pejabat Kemendagri kala itu. ”Kami masih mendalami penganggaran,” ujarnya di gedung KPK, kemarin (22/3).

Wisnu Wibowo dan Suparmanto, misalnya, disebut-sebut mendapat jatah uang sebesar Rp40 juta dari Sugiharto pada rentang waktu November-Desember 2012. Duit itu diperuntukan bagi staf pada biro perencanaan Kemendagri. Wisnu kala itu menjabat kepala bagian perencanaan di biro tersebut. ”Untuk Rasyid Saleh merupakan saksi yang ditunda di sidang sebelumnya,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru