32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

9 Hari Libur, PNS Jangan Cuti Lagi

PNS-Ilustrasi.
PNS-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak igin pelayanan publik terganggu lebaran. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu meminta PNS tidak menambah libur lebaran dengan mengambil hak cuti tahunan.

Yuddy mengatakan pemerintah sudah menetapkan libur Idul Fitri 2016 pada 6-7 Juli. Kemudian libur cuti bersama 4, 5, dan 8 Juli. Sebelum cuti bersama itu, ada hari libur kerja 2 dan 3 Juli. Lalu setelah cuti bersama lebaran ada libur kerja lagi pada 9-10 Juli.

“Jika ditotal hari libur lebaran ada sembilan hari,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Yuddy libur lebaran selama sembilan hari itu sudah cukup panjang. Sehingga dia berharap seluruh PNS kompak masuk kerja kembali pada 11 Juli. Dia meminta kepada PNS tidak mengambil cuti tambahan setelah rangkaian libur lebaran itu.

“Kita ingin layanan publik langsung jalan setelah libur lebaran,” kata dia.

Yuddy berharap layanan vital seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, dan pendidikan tidak mengalami gangguan akibat libur lebaran. Yuddy juga mengingatkan setelah lebaran nanti pasti banyak dibutuhkan layanan publik. Sebab masyarakat banyak yang menunda permohonan pelayanan publik sepanjang bulan puasa. Seperti layanan KTP, akte, SIM, dan perpanjangan STNK kendaraan.

Deputi SDM Apratur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan PNS tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Di masa lebaran, biasanya lazim bagi-bagi bingkisan parcel. Dia menegaskan parcel itu bisa menjadi gratifikasi bagi PNS, khususnya penyelenggara negara.

Sementara itu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, hari kerja PNS memang dimulai 11 Juli. “Tapi awal tahun ajaran baru dimulai 18 Juli,” katanya usai melepas enam tim olimpiade internasional kemarin. Hamid mengatakan selama sepekan jelang hari pertama sekolah, guru harus menyiapkan proses pembelajaran dengan baik. (wan/jpg/adz)

PNS-Ilustrasi.
PNS-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak igin pelayanan publik terganggu lebaran. Kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu meminta PNS tidak menambah libur lebaran dengan mengambil hak cuti tahunan.

Yuddy mengatakan pemerintah sudah menetapkan libur Idul Fitri 2016 pada 6-7 Juli. Kemudian libur cuti bersama 4, 5, dan 8 Juli. Sebelum cuti bersama itu, ada hari libur kerja 2 dan 3 Juli. Lalu setelah cuti bersama lebaran ada libur kerja lagi pada 9-10 Juli.

“Jika ditotal hari libur lebaran ada sembilan hari,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Yuddy libur lebaran selama sembilan hari itu sudah cukup panjang. Sehingga dia berharap seluruh PNS kompak masuk kerja kembali pada 11 Juli. Dia meminta kepada PNS tidak mengambil cuti tambahan setelah rangkaian libur lebaran itu.

“Kita ingin layanan publik langsung jalan setelah libur lebaran,” kata dia.

Yuddy berharap layanan vital seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, dan pendidikan tidak mengalami gangguan akibat libur lebaran. Yuddy juga mengingatkan setelah lebaran nanti pasti banyak dibutuhkan layanan publik. Sebab masyarakat banyak yang menunda permohonan pelayanan publik sepanjang bulan puasa. Seperti layanan KTP, akte, SIM, dan perpanjangan STNK kendaraan.

Deputi SDM Apratur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan PNS tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Di masa lebaran, biasanya lazim bagi-bagi bingkisan parcel. Dia menegaskan parcel itu bisa menjadi gratifikasi bagi PNS, khususnya penyelenggara negara.

Sementara itu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, hari kerja PNS memang dimulai 11 Juli. “Tapi awal tahun ajaran baru dimulai 18 Juli,” katanya usai melepas enam tim olimpiade internasional kemarin. Hamid mengatakan selama sepekan jelang hari pertama sekolah, guru harus menyiapkan proses pembelajaran dengan baik. (wan/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/