25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengawal Gayus Dimutasi jadi Staf Administrasi

Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG Gayus Tambunan saat menjadi saksi dipersidangan kasus penyuapan  kepada Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando  Brimob Kompol Iwan  Siswanto yang memberikan izin kepada dirinya keluar dari tahanan di  Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4). Agenda siding  tersebut mendengarkan keterangan saksi Gayus Tambunan.
Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Gayus Tambunan saat menjadi saksi dipersidangan kasus penyuapan kepada Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kompol Iwan Siswanto yang memberikan izin kepada dirinya keluar dari tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2011) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Petugas pengawalan Gayus Tambunan yang terlibat dalam beredarnya foto Gayus di salah satu rumah makan, akan dimutasi menjadi staff administrasi yang tidak akan berhubungan langsung dengan penghuni Lapas.

Menurut Anshar, pihaknya sudah memberi sanksi terhadap petugas pengawal tersebut.

“Petugas pengawalan Gayus sudah ditarik menjadi staf administrasi di Lapas Sukamiskin, sehingga tidak berhubungan langsung dengan narapidana,” kata Ansar.

Selain itu, Anshar juga memaparkan bahwa petugas pengawal para napi sudah memiliki gaji di atas rata-rata yang berkisar Rp5 juta, sehingga tidak ada alasan bagi petugas kekurangan gaji ataupun tunjangan.

“Ini cuma masalah moralitas serta attitude mereka saja. Kalau dihitung gaji mereka beserta tunjangan itu ada grade lima atau sekira 5 jutaan, belum lagi petingginya seperti Kepala Lapas itu kisaran Rp13 juta,” tutupnya.

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM yang mendalami mampirnya Gayus Tambunan ke restoran mendapatkan fakta baru. Sesuai keterangan Gayus, saat itu dia menemui rekannya yang berkecimpung dalam dunia perpajakan. Soal identitas siapa rekannya itu Kemenkum dan HAM tidak mengungkapkan demi pengusutan masalah tersebut.

Dikatakan, Gayus saat itu memang bertemu rekannya yang pandai berhitung terkait masalah pajak. Namun, apakah rekan Gayus ini merupakan PNS di Direktorat Jenderal Pajak sama sekali tidak disebutkan. “Yang pasti rekan Gayus ini paham betul soal pajak,” tuturnya.

Rekannya itu bersama dengan dua orang perempuan yang terlihat di dalam foto.

Dia menuturkan bahwa semuanya akan didalami dengan memeriksa seluruh staf lapas, kepala lapas dan bahkan rekan Gayus yang ditemui direstoran. “Soal apa yang dibicarakan, kami belum mengetahui,” ujarnya.

Namun, yang pasti ada upaya untuk mengusut mengapa bisa Gayus bisa bertemu dengan rekannya di restoran. Kemungkinan besar ada janjian terlebih dahulu antara keduanya.

“Semua itu akan didalami,” jelasnya di kantor Ditjen Pemasyarakat, kemarin (22/9).

Gayus, lanjut dia, mengaku tidak mengenal dua orang perempuan rekan Gayus tersebut. Namun, Kemenkum dan HAM tidak langsung percaya dengan pengakuan tersebut. “Kami dalami itu, kalau bisa dua orang perempuan itu juga akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Berbagai pelanggaran yang terjadi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia menuntut Kementerian Hukum dan HAM segara melakukan evaluasi. Lembaga pimpinan Yasonna Laoly itu berjanji akan mengevaluasi pola rekrutmen dan pendidikan untuk meningkatkan integritas sipir.

Ansar mengakui Ditjen Pemasyarakatan memang perlu mengkaji ulang sistem pemasyarakatan. Terutama terkait sistem membangun integritas para petugas lapas. Ansarudin mengatakan secara gaji, sebenarnya para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sipir, lebih besar dibanding kementarian dan lembaga lainnya.

“Gaji para sipir itu antara Rp5 juta sampai Rp13 juta, itu tergolong lebih baik dari pada kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Nah, menurut dia perbaikan mungkin perlu dilakukan pada tingkat rekrutmen dan pelatihan para petugas lapas dan rutan.”Perlu penguatan kapasitas mental dan keberadaan para petugas perlu sering direfresh,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pola rekrutmen petugas lapas maupun rutan selama ini tak ada bedanya dengan penerimaan pegawai negeri lainnya. Bedanya mereka diberi pelatihan kesamaptaan setelah lolos. “Namun karena kita terbatas anggaran, pelatihan kesempatan itu tidak bisa dilakukan secara periodik,” imbuhnya.

Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG Gayus Tambunan saat menjadi saksi dipersidangan kasus penyuapan  kepada Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando  Brimob Kompol Iwan  Siswanto yang memberikan izin kepada dirinya keluar dari tahanan di  Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4). Agenda siding  tersebut mendengarkan keterangan saksi Gayus Tambunan.
Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Gayus Tambunan saat menjadi saksi dipersidangan kasus penyuapan kepada Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kompol Iwan Siswanto yang memberikan izin kepada dirinya keluar dari tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2011) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Petugas pengawalan Gayus Tambunan yang terlibat dalam beredarnya foto Gayus di salah satu rumah makan, akan dimutasi menjadi staff administrasi yang tidak akan berhubungan langsung dengan penghuni Lapas.

Menurut Anshar, pihaknya sudah memberi sanksi terhadap petugas pengawal tersebut.

“Petugas pengawalan Gayus sudah ditarik menjadi staf administrasi di Lapas Sukamiskin, sehingga tidak berhubungan langsung dengan narapidana,” kata Ansar.

Selain itu, Anshar juga memaparkan bahwa petugas pengawal para napi sudah memiliki gaji di atas rata-rata yang berkisar Rp5 juta, sehingga tidak ada alasan bagi petugas kekurangan gaji ataupun tunjangan.

“Ini cuma masalah moralitas serta attitude mereka saja. Kalau dihitung gaji mereka beserta tunjangan itu ada grade lima atau sekira 5 jutaan, belum lagi petingginya seperti Kepala Lapas itu kisaran Rp13 juta,” tutupnya.

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM yang mendalami mampirnya Gayus Tambunan ke restoran mendapatkan fakta baru. Sesuai keterangan Gayus, saat itu dia menemui rekannya yang berkecimpung dalam dunia perpajakan. Soal identitas siapa rekannya itu Kemenkum dan HAM tidak mengungkapkan demi pengusutan masalah tersebut.

Dikatakan, Gayus saat itu memang bertemu rekannya yang pandai berhitung terkait masalah pajak. Namun, apakah rekan Gayus ini merupakan PNS di Direktorat Jenderal Pajak sama sekali tidak disebutkan. “Yang pasti rekan Gayus ini paham betul soal pajak,” tuturnya.

Rekannya itu bersama dengan dua orang perempuan yang terlihat di dalam foto.

Dia menuturkan bahwa semuanya akan didalami dengan memeriksa seluruh staf lapas, kepala lapas dan bahkan rekan Gayus yang ditemui direstoran. “Soal apa yang dibicarakan, kami belum mengetahui,” ujarnya.

Namun, yang pasti ada upaya untuk mengusut mengapa bisa Gayus bisa bertemu dengan rekannya di restoran. Kemungkinan besar ada janjian terlebih dahulu antara keduanya.

“Semua itu akan didalami,” jelasnya di kantor Ditjen Pemasyarakat, kemarin (22/9).

Gayus, lanjut dia, mengaku tidak mengenal dua orang perempuan rekan Gayus tersebut. Namun, Kemenkum dan HAM tidak langsung percaya dengan pengakuan tersebut. “Kami dalami itu, kalau bisa dua orang perempuan itu juga akan dimintai keterangan,” jelasnya.

Berbagai pelanggaran yang terjadi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia menuntut Kementerian Hukum dan HAM segara melakukan evaluasi. Lembaga pimpinan Yasonna Laoly itu berjanji akan mengevaluasi pola rekrutmen dan pendidikan untuk meningkatkan integritas sipir.

Ansar mengakui Ditjen Pemasyarakatan memang perlu mengkaji ulang sistem pemasyarakatan. Terutama terkait sistem membangun integritas para petugas lapas. Ansarudin mengatakan secara gaji, sebenarnya para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sipir, lebih besar dibanding kementarian dan lembaga lainnya.

“Gaji para sipir itu antara Rp5 juta sampai Rp13 juta, itu tergolong lebih baik dari pada kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Nah, menurut dia perbaikan mungkin perlu dilakukan pada tingkat rekrutmen dan pelatihan para petugas lapas dan rutan.”Perlu penguatan kapasitas mental dan keberadaan para petugas perlu sering direfresh,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pola rekrutmen petugas lapas maupun rutan selama ini tak ada bedanya dengan penerimaan pegawai negeri lainnya. Bedanya mereka diberi pelatihan kesamaptaan setelah lolos. “Namun karena kita terbatas anggaran, pelatihan kesempatan itu tidak bisa dilakukan secara periodik,” imbuhnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/