23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Blokir 70 Blog ISIS, Menkominfo Gandeng Youtube dan Google

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menkominfo Rudiantara menyatakan pihaknya baru saja memblokir 70 blog dan situs yang terkait ISIS dan terorisme. Ini dilakukan setelah mendapat laporan dari BNPT dan penegak hukum.

“Saya dapat laporan Senin (23/3) sudah lebih dari 70 yang dibasmi. Lebih banyak berupa blog, kalau situs enggak banyak,” ujar Rudi di Jakarta, Selasa, (24/3).

Sementara terkait video-video yang berhubungan dengan ISIS, Rudi mengaku kementeriannya sudah bekerjasama dengan Youtube dan Google untuk mendeteksinya.

Soal pelaku penyebaran video, Rudi memasrahkan pada penegak hukum. Kementeriannya hanya sampai pada pemblokiran video dan situs yang dilarang.

Kesulitan yang dihadapi, kata dia, justru untuk menangkal penyebaran ISIS melalui media sosial. Kementerian, diakuinya, tidak dapat mencegah penyebaran di media sosial jika tidak ada laporan masyarakat sebelumnya.

“Kalau media sosial kan dunia yang terbuka. Kami pun susah kalau memang mencegah dari awal. Biasanya berdasarkan pengaduan,” sambung Rudi.

Rudi menyatakan untuk lebih cepat detail menangkap ISIS melalui dunia maya, pemerintah menggunakan penanganan secara filtering dan blokir semi manual. Selanjutnya secara bertahap, ungkapnya, pemerintah akan menggunakan sistem blok otomatis dengan nama DNS Nasional.

“Mulai pertengahan tahun kami akan secara bertahap sampai akhir tahun untuk memblok secara langsung. Kami bangun namanya DNS Nasional. Kita harus mempunyai kemampuan itu,” tandas Rudi. (flo/jpnn).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menkominfo Rudiantara menyatakan pihaknya baru saja memblokir 70 blog dan situs yang terkait ISIS dan terorisme. Ini dilakukan setelah mendapat laporan dari BNPT dan penegak hukum.

“Saya dapat laporan Senin (23/3) sudah lebih dari 70 yang dibasmi. Lebih banyak berupa blog, kalau situs enggak banyak,” ujar Rudi di Jakarta, Selasa, (24/3).

Sementara terkait video-video yang berhubungan dengan ISIS, Rudi mengaku kementeriannya sudah bekerjasama dengan Youtube dan Google untuk mendeteksinya.

Soal pelaku penyebaran video, Rudi memasrahkan pada penegak hukum. Kementeriannya hanya sampai pada pemblokiran video dan situs yang dilarang.

Kesulitan yang dihadapi, kata dia, justru untuk menangkal penyebaran ISIS melalui media sosial. Kementerian, diakuinya, tidak dapat mencegah penyebaran di media sosial jika tidak ada laporan masyarakat sebelumnya.

“Kalau media sosial kan dunia yang terbuka. Kami pun susah kalau memang mencegah dari awal. Biasanya berdasarkan pengaduan,” sambung Rudi.

Rudi menyatakan untuk lebih cepat detail menangkap ISIS melalui dunia maya, pemerintah menggunakan penanganan secara filtering dan blokir semi manual. Selanjutnya secara bertahap, ungkapnya, pemerintah akan menggunakan sistem blok otomatis dengan nama DNS Nasional.

“Mulai pertengahan tahun kami akan secara bertahap sampai akhir tahun untuk memblok secara langsung. Kami bangun namanya DNS Nasional. Kita harus mempunyai kemampuan itu,” tandas Rudi. (flo/jpnn).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/