26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Tak Dalami Keterlibatan 3 Kapolda

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Beredar isu adanya keterlibatan tiga Kapolda di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketiganya yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Namun, Tim Khusus (Timsus) sampai saat ini dipastikan tidak melakukan pendalaman atas isu tersebut.

“Sampai hari ini saya tegaskan kembali, dari timsus tidak ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9).

Dedi mengatakan, Timsus bekerja sesuai dengan fakta hukum. Sejauh ini tidak ditemukan bukti keterkaitan 3 Kapolda tersebut dengan pembunuhan Brigadir Jn

“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya sampai dengan hari ini, 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Begitu juga dengan isu adanya sosok ‘Kakak Asuh’ yang membekingi Ferdy Sambo, Dedi juga menegaskan, itu hanya sebatas dugaan semata. “Terkait kakak asuh, adik asuh, itu kembali lagi hanya dugaan,” tegasnya.

Dedi mengatakan dari hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan tim khusus tidak ditemukan sosok ‘Kakak Asuh’ Sambo yang dituding mempengaruhi proses pengusutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada,” tuturnya.

Dedi mengatakan, pihaknya masih fokus melengkapi berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo. Termasuk mendalami perkara obstruction of justice (OJJ) ke tujuh tersangka. “Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” katanya.

“Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tambahnya.

Karir moncer Sambo di kepolisian sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Eks penasihat Kapolri, Muradi menduga ada sosok kakak asuh yang berperan di balik kiprah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019 lalu.

Sementara saat ini, Muradi mengatakan, sosok tersebut tengah berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J. “Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu,” kata Muradi.

“Harus didalami Timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok ‘Kakak Asuh’ yang membantu di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan sosok kakak asuh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/9). (jpc/dtc/cnni)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Beredar isu adanya keterlibatan tiga Kapolda di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketiganya yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Namun, Tim Khusus (Timsus) sampai saat ini dipastikan tidak melakukan pendalaman atas isu tersebut.

“Sampai hari ini saya tegaskan kembali, dari timsus tidak ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9).

Dedi mengatakan, Timsus bekerja sesuai dengan fakta hukum. Sejauh ini tidak ditemukan bukti keterkaitan 3 Kapolda tersebut dengan pembunuhan Brigadir Jn

“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya sampai dengan hari ini, 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” jelasnya.

Begitu juga dengan isu adanya sosok ‘Kakak Asuh’ yang membekingi Ferdy Sambo, Dedi juga menegaskan, itu hanya sebatas dugaan semata. “Terkait kakak asuh, adik asuh, itu kembali lagi hanya dugaan,” tegasnya.

Dedi mengatakan dari hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan tim khusus tidak ditemukan sosok ‘Kakak Asuh’ Sambo yang dituding mempengaruhi proses pengusutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dirtipidum maupun Propam itu tidak ada,” tuturnya.

Dedi mengatakan, pihaknya masih fokus melengkapi berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo. Termasuk mendalami perkara obstruction of justice (OJJ) ke tujuh tersangka. “Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” katanya.

“Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tambahnya.

Karir moncer Sambo di kepolisian sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Eks penasihat Kapolri, Muradi menduga ada sosok kakak asuh yang berperan di balik kiprah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019 lalu.

Sementara saat ini, Muradi mengatakan, sosok tersebut tengah berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J. “Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu,” kata Muradi.

“Harus didalami Timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok ‘Kakak Asuh’ yang membantu di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan sosok kakak asuh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/9). (jpc/dtc/cnni)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/