Firli Melawan
Menyikapi statusnya sebagai tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri bakal melawan. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku, kliennya bakal memberikan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut.
Ian menilai, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya terlalu dipaksakan. Selain itu, ia mengklaim penyidik juga tidak pernah menunjukkan barang bukti yang telah disita dalam kasus itu.
“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli. Alasannya satu, itu dipaksakan, kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/11).
Kendati demikian, Ian tidak menjelaskan lebih lanjut apakah langkah perlawanan yang dimaksud itu merupakan pengajuan praperadilan atau tidak.
Ia hanya mengatakan bakal mendalami terlebih dahulu seluruh pertimbangan yang digunakan Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka itu. “Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” jelasnya.
“Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” imbuhnya.
Sementara, mantan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo menilai, buruknya citra KPK saat ini tidak terlepas dari proses seleksi pada 2019 lalu. Di mana, panitia seleksi meloloskan Firli Bahuri sebagai kandidat menjadi pimpinan KPK. Yang sejatinya sudah memiliki permasalahan dan kredibilitasnya dipertanyakan. “Saya sudah memberikan saran. Bahkan sempat menulis surat terbuka soal ini,” paparnya.
Surat tersebut dia tunjukkan ke presiden dan panitia seleksi serta DPR RI. Namun, tidak pernah ada tanggapan. Terkait penggantian Ketua KPK, menurutnya, langkah itu harus segera dilakukan sesuai UU KPK. Dia tidak permasalahkan, apakah menggunakan mekanisme defenitif maupun pelaksana tugas (plt). Yang jelas, Agus meminta presiden segera menetapkan penggantinya.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah Plt. Yang berasal dari luar komisioner yang aktif. Ini penting karena melihat kondisi KPK yang belum kondusif usai Firli ditetapkan sebagai tersangka. ”Bahkan kalau perlu, komisioner yang saat ini masih aktif saat ini juga diganti,” paparnya.
Sebab jika melihat kontruksi kasus saat ini, bukan tidak mungkin komisioner lainnya ikut terlibat terkait perkara ini. Untuk itu, demi kondusifitas sudah sebaiknya juga diganti.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka. Dengan penetapan tersangka tersebut, beban KPK menjadi berkurang. “Karena otomatis Firli harus nonaktif,” ujarnya.
Dengan nonaktif tersebut, Firli bisa fokus untuk menghadapi permasalahan hukumnya. Bagi KPK juga akan lebih ringan karena tidak lagi terpengaruh dengan masalah-masalah yang terjadi di luar institusinya. “Kalau tidak cepat ditersangkakan, juga potensial membuat Firli bermanuver. Memberikan persembahan-persembahan seperti saat ngomong soal Harun Masiku,” ujarnya.
Firli Terima Penghargaan dari Menkeu
Sementara itu, ada yang unik sebelum Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Rabu pagi (22/11), Firli baru saja menererima penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan itu diberikan Kemenkeu ke KPK terkait kategori lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. ”Kami tentu berterima kasih kepada kementerian/lembaga yang hadir hari ini untuk terus juga menunjukkan kepeduliannya. Tidak hanya pada saat meminta atau mendapatkan anggaran untuk belanja negaranya, namun pada saat sudah membelanjakan, terutama belanja modal dan berbentuk aset,’’ ujarnya pada Anugerah Reksa Bandha.
Selain Firli, penerima penghargaan lainnya yakni Menparekraf Sandiaga Uno, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Ketua BNPT Rycko Amelza Dahniel, dan pimpinan K/L lainnya.
Usai mendapat penghargaan, malam harinya, Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Setelah penetapan tersangka, bagaimana tanggapan Istana? Di sela-sela kunjungan di Papua, Presiden Joko Widodo cukup irit mengomentari kasus ini. “Hormati semua proses hukum,” katanya saat ditanya oleh awak media. (elo/lum/idr/dee/lyn/jpg/adz)