Lebih rinci, Kadispen Armada Timur Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman menjelaskan bahwa KRI Layang-635 pada tanggal 13 Desember 2016 menangkap KIA Nurhana yang menerobos perbatasan Indonesia di Perairan Kepulauan Talaud serta melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan di atas kapal tersebut ditemukan 24 Warga Negara Asing (WNA) Filipina, dan kapal tidak membawa muatan atau dokumen yang lengkap.
Karena itu, kapal Nurhana dikawal menuju Lanal Melonguane untuk diproses secara hukum. Nah, dalam perjalanan ke Lanal Melonguane tersebut, KRI Layang menurunkan empat krunya ke atas kapal Nurhana bersama tiga ABK kapal tersebut karena 21 ABK lainnya diangkut ke atas KRI Layang. Mereka bertugas untuk membawa kapal Nurhana mencapai Lanal Melonguane.
Namun, pada 14 Desember 2016, empat anggota TNI AL dinyatakan hilang kontak bersama kapal Nurhana dan tiga ABK asli kapal tersebut. “Kondisi cuaca yang mulai berkabut ditambah laut yang berombak dan hujan (pada saat dinyatakan hilang, Red), KRI Layang melaksanakan pencarian KIA Nurhana yang sampai saat ini masih belum ditemukan,” ujar Maman. (dod/jpg/adz)