31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Gairah Riset Terancam Mati, Kampus Penerima Mobil Listrik Resah

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Petugas dari Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Petugas dari Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap Kejaksaan Agung memperkarakan pengadaan mobil listrik oleh tiga perusahaan BUMN berdampak serius. Saat ini, kampus penerima hibah mobil listrik resah. Semua kegiatan riset yang menyangkut pengembangan kendaraan listrik yang semula aktif dilakukan mahasiswa dan dosen seketika dihentikan.

Salah satu perguruan tinggi yang menghindari risiko hukum itu adalah Universitas Indonesia (UI). Salah satu kampus terbaik tersebut mendapatkan hibah sebuah MPV listrik dari Pertamina. Namun, lebih dari sebulan ini mobil listrik tersebut tidak tersentuh. Kendaraan itu berada di bagian barat gedung fakultas teknik dengan ditutupi sarung mobil silver. “Terakhir mungkin sebulan lalu masih diujicobakan mahasiswa. Dibuat jalan, dipindah-pindah parkirnya,” ujar salah seorang staf di laboratorium Fakultas Teknik (FT) UI yang tidak mau disebutkan namanya.

Dekan FT UI Prof Dedi Priadi mengatakan, Pertamina menghibahkan mobil itu karena selama ini kampusnya memiliki tim mobil listrik. Sebelum mendapatkan mobil tersebut, UI telah mengembangkan mobil listrik dari modifikasi Toyota Kijang Super. Mereka juga berhasil membuat mobil listrik jenis city car.

Dedi mengatakan, mobil hibah dari Pertamina itu sebenarnya sangat bermanfaat untuk kebutuhan riset kampusnya. “Sebab, kami belum mengembangkan mobil listrik untuk jenis MVP. Karakter dan spesifikasi setiap jenis mobil kan beda-beda,” katanya.

Selama ini, riset terhadap mobil hibah itu rutin dilakukan tim UI. Mulai uji stabilitas motor listrik sampai kemampuan pengisian baterai. “Terjadwal itu uji performance-nya. Sering saya lihat dibuat muter-muter oleh tim mobil listrik UI kok,” katanya.Kini, sejak keberadaan mobil hibah itu diperkarakan, tim UI tidak berani menyentuhnya. Mereka khawatir terjadi masalah di kemudian hari karena kendaraan tersebut dijadikan barang bukti penyidikan. “Kami orang teknik, tidak mengerti hukum. Jadi, ya tidak berani menyentuhnya,” kata Dedi.

Dedi mengakui, saat mobil hibah itu didatangkan, memang terjadi masalah dengan baterainya. Dia menduga, kerusakan tersebut terjadi saat proses membawa mobil hibah itu dari Pertamina ke kampus UI. “Seingat saya, masalah terjadi karena proses menderek mobil itu dari Pertamina ke kampus UI,” terangnya.

Saat itu, mobil diderek hanya dengan mengangkat roda depannya sehingga roda penggerak di belakang terus jalan dan terjadi masalah. Masalah tersebut akhirnya terselesaikan oleh tim riset mobil listrik UI yang terdiri atas dosen dan mahasiswa.

Pada bagian lain, Wakil Rektor ITB Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Wawan Gunawan Abdul Kadir juga mengatakan, mobil hibah yang didapat dari Pertamina selama ini benar-benar dipakai untuk kebutuhan riset. “Sejak serah terima hingga sekarang, mobil ini sebagai referensi riset mobil listrik ITB,” ujar Wawan. Detail mobil dari Pertamina itu dipelajari, mulai konstruksi, setting dalamannya, hingga jeroan mesinnya.

Seperti yang terjadi di UI, kini gairah untuk memperoleh ilmu mahasiswa dan dosen ITB harus dipadamkan. Sekali lagi, mereka tidak ingin terlibat dalam proses hukum yang sedang gencar dijalankan. Apalagi, Kejagung mulai menyita mobil-mobil yang sebenarnya digunakan untuk kebutuhan riset tersebut.

Penyitaan mobil listrik itu dilakukan penyidik Kejagung, Selasa (24/6). Namun, kemarin (25/6) mereka sengaja memamerkan kendaraan sitaan dengan maksud agar masyarakat tahu kondisi mobil tersebut. “Agar masyarakat tahu keganjilan di balik proyek senilai Rp32 miliar ini,” kata Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Petugas dari Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar.
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Petugas dari Kejagung memeriksa mobil listrik hasil pengadaan proyek yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sikap Kejaksaan Agung memperkarakan pengadaan mobil listrik oleh tiga perusahaan BUMN berdampak serius. Saat ini, kampus penerima hibah mobil listrik resah. Semua kegiatan riset yang menyangkut pengembangan kendaraan listrik yang semula aktif dilakukan mahasiswa dan dosen seketika dihentikan.

Salah satu perguruan tinggi yang menghindari risiko hukum itu adalah Universitas Indonesia (UI). Salah satu kampus terbaik tersebut mendapatkan hibah sebuah MPV listrik dari Pertamina. Namun, lebih dari sebulan ini mobil listrik tersebut tidak tersentuh. Kendaraan itu berada di bagian barat gedung fakultas teknik dengan ditutupi sarung mobil silver. “Terakhir mungkin sebulan lalu masih diujicobakan mahasiswa. Dibuat jalan, dipindah-pindah parkirnya,” ujar salah seorang staf di laboratorium Fakultas Teknik (FT) UI yang tidak mau disebutkan namanya.

Dekan FT UI Prof Dedi Priadi mengatakan, Pertamina menghibahkan mobil itu karena selama ini kampusnya memiliki tim mobil listrik. Sebelum mendapatkan mobil tersebut, UI telah mengembangkan mobil listrik dari modifikasi Toyota Kijang Super. Mereka juga berhasil membuat mobil listrik jenis city car.

Dedi mengatakan, mobil hibah dari Pertamina itu sebenarnya sangat bermanfaat untuk kebutuhan riset kampusnya. “Sebab, kami belum mengembangkan mobil listrik untuk jenis MVP. Karakter dan spesifikasi setiap jenis mobil kan beda-beda,” katanya.

Selama ini, riset terhadap mobil hibah itu rutin dilakukan tim UI. Mulai uji stabilitas motor listrik sampai kemampuan pengisian baterai. “Terjadwal itu uji performance-nya. Sering saya lihat dibuat muter-muter oleh tim mobil listrik UI kok,” katanya.Kini, sejak keberadaan mobil hibah itu diperkarakan, tim UI tidak berani menyentuhnya. Mereka khawatir terjadi masalah di kemudian hari karena kendaraan tersebut dijadikan barang bukti penyidikan. “Kami orang teknik, tidak mengerti hukum. Jadi, ya tidak berani menyentuhnya,” kata Dedi.

Dedi mengakui, saat mobil hibah itu didatangkan, memang terjadi masalah dengan baterainya. Dia menduga, kerusakan tersebut terjadi saat proses membawa mobil hibah itu dari Pertamina ke kampus UI. “Seingat saya, masalah terjadi karena proses menderek mobil itu dari Pertamina ke kampus UI,” terangnya.

Saat itu, mobil diderek hanya dengan mengangkat roda depannya sehingga roda penggerak di belakang terus jalan dan terjadi masalah. Masalah tersebut akhirnya terselesaikan oleh tim riset mobil listrik UI yang terdiri atas dosen dan mahasiswa.

Pada bagian lain, Wakil Rektor ITB Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Wawan Gunawan Abdul Kadir juga mengatakan, mobil hibah yang didapat dari Pertamina selama ini benar-benar dipakai untuk kebutuhan riset. “Sejak serah terima hingga sekarang, mobil ini sebagai referensi riset mobil listrik ITB,” ujar Wawan. Detail mobil dari Pertamina itu dipelajari, mulai konstruksi, setting dalamannya, hingga jeroan mesinnya.

Seperti yang terjadi di UI, kini gairah untuk memperoleh ilmu mahasiswa dan dosen ITB harus dipadamkan. Sekali lagi, mereka tidak ingin terlibat dalam proses hukum yang sedang gencar dijalankan. Apalagi, Kejagung mulai menyita mobil-mobil yang sebenarnya digunakan untuk kebutuhan riset tersebut.

Penyitaan mobil listrik itu dilakukan penyidik Kejagung, Selasa (24/6). Namun, kemarin (25/6) mereka sengaja memamerkan kendaraan sitaan dengan maksud agar masyarakat tahu kondisi mobil tersebut. “Agar masyarakat tahu keganjilan di balik proyek senilai Rp32 miliar ini,” kata Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/