32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jangankan ke KPK, ke Pengacara Sendiri Saja OCK Masih Ogah Cerita

Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.
Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otto Cornelis (OC) Kaligis masih bungkam soal kasus suap hakim PTUN Medan yang menjeratnya sebagai tersangka. Dia sudah dua kali menolak memberi keterangan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.

Tapi ternyata pengacara kondang itu tidak hanya menutup diri kepada penyidik saja. Bahkan kepada tim kuasa hukumnya sendiri, OC ogah menceritakan apa yang dia tahu tentang kasus itu.

“Kami belum banyak dapatkan yang berkaitan dengan materi, karena Pak OCK belum mau bicara soal tersebut,” kata salah seorang anggota tim kuasa hukum OC, Humprey Djemat saat dihubungi, Sabtu (25/7).

Minimnya informasi dari sang klien ini inilah yang membuat tim kuasa hukum selalu menolak berbicara ke media mengenai materi perkara. Menurut Humprey, OC hanya pernah menyampaikan bahwa dia tidak tahu apalagi memerintahkan pemberian suap kepada tiga hakim dan paniter PTUN Medan.

Lebih lanjut Humprey mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada upaya hukum terkait perlakuan KPK kepada OC. Dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel dan melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami fokus ke prosedur penanganan KPK ke OCK yang menurut kami banyak hal gak sesuai dengan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.
Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS/jpnn
OC Kaligis saat dibawa ke mobil tahanan, Selasa (14/7). OC Kaligis ditahan KPK terkait dugaan suap PTUN Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Otto Cornelis (OC) Kaligis masih bungkam soal kasus suap hakim PTUN Medan yang menjeratnya sebagai tersangka. Dia sudah dua kali menolak memberi keterangan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.

Tapi ternyata pengacara kondang itu tidak hanya menutup diri kepada penyidik saja. Bahkan kepada tim kuasa hukumnya sendiri, OC ogah menceritakan apa yang dia tahu tentang kasus itu.

“Kami belum banyak dapatkan yang berkaitan dengan materi, karena Pak OCK belum mau bicara soal tersebut,” kata salah seorang anggota tim kuasa hukum OC, Humprey Djemat saat dihubungi, Sabtu (25/7).

Minimnya informasi dari sang klien ini inilah yang membuat tim kuasa hukum selalu menolak berbicara ke media mengenai materi perkara. Menurut Humprey, OC hanya pernah menyampaikan bahwa dia tidak tahu apalagi memerintahkan pemberian suap kepada tiga hakim dan paniter PTUN Medan.

Lebih lanjut Humprey mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada upaya hukum terkait perlakuan KPK kepada OC. Dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel dan melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami fokus ke prosedur penanganan KPK ke OCK yang menurut kami banyak hal gak sesuai dengan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/