32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

M Nuh Nilai Kebebasan Informasi Semakin Kebablasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komite I DPD RI, Muhammad Nuh menilai, kebebasan informasi saat ini sudah kebablasan. Hal ini terlihat dari banyaknya informasi yang beredar luas di media sosial (Medsos) saat ini justru di luar konteks dan kebenaran.

Hal ini disampaikan Muhammad Nuh dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Senayan, Selasa lalu (21/9). Menurut Nuh, di awal reformasi ketika para tokoh negeri ini mengamandemen UUD 1945, mereka memasukkan hal yang menjadi perhatian dunia, yaitu hak asasi manusia.

Pada Pasal 28F UUD 1945 disebutkan tentang hak berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis haluan yang tersedia. “Meski begitu bukan berarti semaunya atau kebablasan dalam hal menerima dan menyebarkan tekhnologi informasi,” kata Nuh.

Dia mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece. “Kalau kita lihat 20 video yang sudah dihapus itu, sudah ada sejak Juli 2020. Ini artinya, kasus tersebut sudah ada sejak satu tahun lebih dan belum ada sanksi hukumnya sampai saat ini,” ungkapnya.

Nuh juga mempertanyakan kepada Menteri Kominfo yang hadir secara fisik dalam rapat itu tentang pornografi. “Di satu sisi, mudahnya teknologi informasi memudahkan kita dalam berbagai aktivitas. Seperti di masa pandemi ini, anak-anak kita belajar daring. Tapi di sisi lain, juga terkadang mereka tidak terkontrol, sehingga terjadi penyalahgunaan dari teknologi informasi ini. Hal ini tidak boleh terjadi, karena akan merusak mental anak anak kita di masa depan,” beber mantan anggota DPRD Sumut ini.

Senator asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kepada Johny G Plate, tentang peran dari Menkominfo dalam hal mengawasi pornografi, penistaan agama, hoax dan juga terorisme. “Kami bersyukur hari ini dapat bertemu langsung dengan Pak Menteri sehingga mendapatkan penjelasan yang baik,” pungkas Nuh. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komite I DPD RI, Muhammad Nuh menilai, kebebasan informasi saat ini sudah kebablasan. Hal ini terlihat dari banyaknya informasi yang beredar luas di media sosial (Medsos) saat ini justru di luar konteks dan kebenaran.

Hal ini disampaikan Muhammad Nuh dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Senayan, Selasa lalu (21/9). Menurut Nuh, di awal reformasi ketika para tokoh negeri ini mengamandemen UUD 1945, mereka memasukkan hal yang menjadi perhatian dunia, yaitu hak asasi manusia.

Pada Pasal 28F UUD 1945 disebutkan tentang hak berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis haluan yang tersedia. “Meski begitu bukan berarti semaunya atau kebablasan dalam hal menerima dan menyebarkan tekhnologi informasi,” kata Nuh.

Dia mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece. “Kalau kita lihat 20 video yang sudah dihapus itu, sudah ada sejak Juli 2020. Ini artinya, kasus tersebut sudah ada sejak satu tahun lebih dan belum ada sanksi hukumnya sampai saat ini,” ungkapnya.

Nuh juga mempertanyakan kepada Menteri Kominfo yang hadir secara fisik dalam rapat itu tentang pornografi. “Di satu sisi, mudahnya teknologi informasi memudahkan kita dalam berbagai aktivitas. Seperti di masa pandemi ini, anak-anak kita belajar daring. Tapi di sisi lain, juga terkadang mereka tidak terkontrol, sehingga terjadi penyalahgunaan dari teknologi informasi ini. Hal ini tidak boleh terjadi, karena akan merusak mental anak anak kita di masa depan,” beber mantan anggota DPRD Sumut ini.

Senator asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kepada Johny G Plate, tentang peran dari Menkominfo dalam hal mengawasi pornografi, penistaan agama, hoax dan juga terorisme. “Kami bersyukur hari ini dapat bertemu langsung dengan Pak Menteri sehingga mendapatkan penjelasan yang baik,” pungkas Nuh. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/