29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Tiga OPD Pemko Medan Tak Dipimpin Kadis Definitif

Belum Ada Rencana Lelang Jabatan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan yang tidak dipimpin oleh Kepala OPD definitive. Ketiganya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian Kota Medan. Namun, hingga saat ini belum ada rencana Pemko Medan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis yang diduduki pejabat eselon II itu dengan pejabat definitif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap S.Sos MSP mengatakan, proses lelang jabatan harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

“Itukan harus persetujuan Kemendagri, gak sembarangan itu. Kalau mau lelang jabatan itu, prosedurnya nanti diajukan dulu ke Gubernur, nanti Gubernur yang meneruskan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kalau sudah ada persetujuan itu barulah bisa kita lakukan proses lelang. Sampai sekarang belum ada rencana lelang itu, ke depannya kita belum tahu,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (12/2).

Dikatakan Muslim, begitu juga saat nanti sudah dilakukan proses lelang dan sudah menghasilkan nama untuk menduduki jabatan eselon II yang dimaksud, proses pelantikannya juga harus menunggu persetujuan Kemendagri.

Namun begitu, kata Muslim, pihaknya di Pemko Medan memastikan bahwa setiap OPD-nya tetap akan memberikan kinerja yang terbaik bagi Kota Medan, tak terkecuali bagi tiga OPD yang masih dipimpin oleh para Plt Kadisnya.

“Plt Kadis PU, Plt Kadis Perindustrian dan Plt Kadis Pendidikan, semua bekerja dengan baik dan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Sebab, kata Muslim, tidak ada perbedaan hak, kewajiban maupun tanggungjawab antara Kadis Definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt). “Yang membedakan hanya satu, soal hak kepegawaian. Seorang Plt tak boleh merotasi atau merubah susunan kepegawaian di OPD-nya, semua harus melalui prosedur yang ditentukan. Sisanya, tak ada bedanya. Begitu juga soal hak lainnya, definitif dan Plt punya hak yang sama,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan adanya OPD yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat yang belum definitif. Namun, Pemko Medan harus bisa menjamin kinerja tiap OPD tersebut agar tetap berjalan secara maksimal seperti OPD lainnya yang memiliki pimpinan definitif.

“Umumnya, bawahan itu lebih ‘takut’ dengan pimpinan OPD definitif, hingga mereka bekerja lebih serius dan bisa memberikan hasil yang maksimal. Disisi lain, pimpinan OPD yang belum definitif belum dapat memberikan sanksi berupa rotasi dan sejenisnya bagi pegawai yang tidak bekerja secara maksinal dijajarannya, sehingga potensi pegawai di OPD tersebut untuk bekerja dengan kurang disiplin menjadi lebih besar,” terangnya.

Pun begitu, kata Rani, ia pun menyadari bahwa kedudukan Wali Kota Medan yang saat ini juga diemban oleh seorang Pelaksana Tugas juga menyulitkan pihak Pemko Medan untuk melelang jabatan eselon II tersebut.

“Posisi Plt yang saat ini dijabat oleh Pak Akhyar cukup menyulitkan proses itu, ya wajar-wajar saja. Sebab itu soal kebijakan. Makanya dalam kondisi ini, hal yang paling realistis adalah Pemko Medan harus tetap menjamin setiap OPD-nya untuk tetap bekerja secara maksimal agar bisa memberikan hasil yang maksimal pula. Kuncinya adalah pengawasan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 3 OPD di Pemko Medan yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksanaan Tugas. Rinciannya, Plt Kadis PU yang saat ini dijabat Kabag Pembangunan Pemko Medan, Zulfansyah. Zulfansyah diketahui menggantikan Kadis PU Isa Anshari yang nonaktif akibat terlibat kasus hukum yang turut menjerat Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Kedua, Kadis Perindustrian yang saat ini dijabat oleh Parlindungan Nasution untuk menggantikan Kadis Perindustrian sebelumnya, yakni Zulkifli Sitepu yang meninggal dunia. Dan terakhir ada Plt Kadis Pendidikan yang saat ini dijabat oleh Masrul Badri untuk menggantikan Kadis Pendidikan sebelumnya, yakni Marasutan Siregar yang telah pensiun. (map/ila)

Belum Ada Rencana Lelang Jabatan

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan yang tidak dipimpin oleh Kepala OPD definitive. Ketiganya adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian Kota Medan. Namun, hingga saat ini belum ada rencana Pemko Medan untuk mengisi jabatan-jabatan strategis yang diduduki pejabat eselon II itu dengan pejabat definitif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap S.Sos MSP mengatakan, proses lelang jabatan harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

“Itukan harus persetujuan Kemendagri, gak sembarangan itu. Kalau mau lelang jabatan itu, prosedurnya nanti diajukan dulu ke Gubernur, nanti Gubernur yang meneruskan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kalau sudah ada persetujuan itu barulah bisa kita lakukan proses lelang. Sampai sekarang belum ada rencana lelang itu, ke depannya kita belum tahu,” ujar Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (12/2).

Dikatakan Muslim, begitu juga saat nanti sudah dilakukan proses lelang dan sudah menghasilkan nama untuk menduduki jabatan eselon II yang dimaksud, proses pelantikannya juga harus menunggu persetujuan Kemendagri.

Namun begitu, kata Muslim, pihaknya di Pemko Medan memastikan bahwa setiap OPD-nya tetap akan memberikan kinerja yang terbaik bagi Kota Medan, tak terkecuali bagi tiga OPD yang masih dipimpin oleh para Plt Kadisnya.

“Plt Kadis PU, Plt Kadis Perindustrian dan Plt Kadis Pendidikan, semua bekerja dengan baik dan tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Sebab, kata Muslim, tidak ada perbedaan hak, kewajiban maupun tanggungjawab antara Kadis Definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt). “Yang membedakan hanya satu, soal hak kepegawaian. Seorang Plt tak boleh merotasi atau merubah susunan kepegawaian di OPD-nya, semua harus melalui prosedur yang ditentukan. Sisanya, tak ada bedanya. Begitu juga soal hak lainnya, definitif dan Plt punya hak yang sama,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan adanya OPD yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat yang belum definitif. Namun, Pemko Medan harus bisa menjamin kinerja tiap OPD tersebut agar tetap berjalan secara maksimal seperti OPD lainnya yang memiliki pimpinan definitif.

“Umumnya, bawahan itu lebih ‘takut’ dengan pimpinan OPD definitif, hingga mereka bekerja lebih serius dan bisa memberikan hasil yang maksimal. Disisi lain, pimpinan OPD yang belum definitif belum dapat memberikan sanksi berupa rotasi dan sejenisnya bagi pegawai yang tidak bekerja secara maksinal dijajarannya, sehingga potensi pegawai di OPD tersebut untuk bekerja dengan kurang disiplin menjadi lebih besar,” terangnya.

Pun begitu, kata Rani, ia pun menyadari bahwa kedudukan Wali Kota Medan yang saat ini juga diemban oleh seorang Pelaksana Tugas juga menyulitkan pihak Pemko Medan untuk melelang jabatan eselon II tersebut.

“Posisi Plt yang saat ini dijabat oleh Pak Akhyar cukup menyulitkan proses itu, ya wajar-wajar saja. Sebab itu soal kebijakan. Makanya dalam kondisi ini, hal yang paling realistis adalah Pemko Medan harus tetap menjamin setiap OPD-nya untuk tetap bekerja secara maksimal agar bisa memberikan hasil yang maksimal pula. Kuncinya adalah pengawasan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 3 OPD di Pemko Medan yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksanaan Tugas. Rinciannya, Plt Kadis PU yang saat ini dijabat Kabag Pembangunan Pemko Medan, Zulfansyah. Zulfansyah diketahui menggantikan Kadis PU Isa Anshari yang nonaktif akibat terlibat kasus hukum yang turut menjerat Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Kedua, Kadis Perindustrian yang saat ini dijabat oleh Parlindungan Nasution untuk menggantikan Kadis Perindustrian sebelumnya, yakni Zulkifli Sitepu yang meninggal dunia. Dan terakhir ada Plt Kadis Pendidikan yang saat ini dijabat oleh Masrul Badri untuk menggantikan Kadis Pendidikan sebelumnya, yakni Marasutan Siregar yang telah pensiun. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/