29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Jendral Polisi Jadi Pj Gubsu

Awas Jebakan Batman

Keputusan Mendagri menunjuk dua jenderal polisi menjadi pejabat sementara gubernur Sumut dan Jabar mendapat kritik tajam dari sejumlah kalangan. Pengamat Hukum Tata Negara di Sumut, Abdul Hakim Siagian meminta, Presiden Jokowi jangan mudah mengabulkan usulan Mendagri untuk memakai pejabat di lingkungan Polri. “Hemat saya, Jokowi jangan terjebak dengan usulan tersebut. Sebab bisa jadi ini ‘jebakan batman’ yang dibuat Mendagri terhadap presiden,” katanya kepada Sumut Pos, tadi malam.

Apalagi kata Hakim, ini mendekati tahun politik, serta akan berpotensi banyak masalah. Sebab, fakta hari ini, ia menilai, gesekan antara Polri dan TNI belum usai. “Apa sudah lupa kita dengan statemen Gatot Nurmantyo? Karenanya perlu kita ingatkan dalam hal ini, tidak perlu mencampuri sesuatu yang bukan di bidangnya. Kita perlu ingatkan juga, Polisi kita masih kurang, tugas mereka begitu banyak, utang-utang kasus apalagi, dan pidana itu memaksimalkan pencegahan. Nah pertanyaannya, pencegahan mana yang sudah efektif sehingga rasa aman, nyaman dan terlindungi bisa kita rasakan sebagai masyarakat,” paparnya.

Hal ini yang kemudian menurut Hakim, contoh-contoh pekerjaan rumah polisi yang harus diselesaikan, namun kenapa Mendagri melalui Sony Sumarsono malah mengurangi fakta-fakta tersebut. “Apakah itu haram? Tentu jawabannya tidak. Tapi bisa jadi perdebatan kenapa bukan dari lembaga itu. Meski demikian, kalau Jokowi menerima itu, tentu itu hak prerogatifnya. Kita hanya sekadar mengingatkan,” katanya.

Padahal, bisa saja disiasati bahwa pejabat eselon I tidak hanya di pusat, melainkan Sekda di daerah juga termasuk eselon I yang bisa ditugaskan sebagai Plt gubernur. Dirinya menangkap kalau Sekda dicurigai ada konflik kepentingan sebab sebagai ASN, sambung Hakim, apa ada jaminan bahwa polisi tidak berpihak alias netral. “Apalagi jika di satu daerah ada calon dari polisi, bisakah si Plt gubernur yang dari polisi itu netral? Ini salah satu contohnya,” jelas akademisi asal Universitas Sumatera Utara itu.

Awas Jebakan Batman

Keputusan Mendagri menunjuk dua jenderal polisi menjadi pejabat sementara gubernur Sumut dan Jabar mendapat kritik tajam dari sejumlah kalangan. Pengamat Hukum Tata Negara di Sumut, Abdul Hakim Siagian meminta, Presiden Jokowi jangan mudah mengabulkan usulan Mendagri untuk memakai pejabat di lingkungan Polri. “Hemat saya, Jokowi jangan terjebak dengan usulan tersebut. Sebab bisa jadi ini ‘jebakan batman’ yang dibuat Mendagri terhadap presiden,” katanya kepada Sumut Pos, tadi malam.

Apalagi kata Hakim, ini mendekati tahun politik, serta akan berpotensi banyak masalah. Sebab, fakta hari ini, ia menilai, gesekan antara Polri dan TNI belum usai. “Apa sudah lupa kita dengan statemen Gatot Nurmantyo? Karenanya perlu kita ingatkan dalam hal ini, tidak perlu mencampuri sesuatu yang bukan di bidangnya. Kita perlu ingatkan juga, Polisi kita masih kurang, tugas mereka begitu banyak, utang-utang kasus apalagi, dan pidana itu memaksimalkan pencegahan. Nah pertanyaannya, pencegahan mana yang sudah efektif sehingga rasa aman, nyaman dan terlindungi bisa kita rasakan sebagai masyarakat,” paparnya.

Hal ini yang kemudian menurut Hakim, contoh-contoh pekerjaan rumah polisi yang harus diselesaikan, namun kenapa Mendagri melalui Sony Sumarsono malah mengurangi fakta-fakta tersebut. “Apakah itu haram? Tentu jawabannya tidak. Tapi bisa jadi perdebatan kenapa bukan dari lembaga itu. Meski demikian, kalau Jokowi menerima itu, tentu itu hak prerogatifnya. Kita hanya sekadar mengingatkan,” katanya.

Padahal, bisa saja disiasati bahwa pejabat eselon I tidak hanya di pusat, melainkan Sekda di daerah juga termasuk eselon I yang bisa ditugaskan sebagai Plt gubernur. Dirinya menangkap kalau Sekda dicurigai ada konflik kepentingan sebab sebagai ASN, sambung Hakim, apa ada jaminan bahwa polisi tidak berpihak alias netral. “Apalagi jika di satu daerah ada calon dari polisi, bisakah si Plt gubernur yang dari polisi itu netral? Ini salah satu contohnya,” jelas akademisi asal Universitas Sumatera Utara itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/