29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Data KPK Berbeda dengan Pengakuan Anas

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum telah melempar bola panas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, tudingan tersebut bisa jadi sulit dibuktikan Anas. Sebab, KPK ternyata punya data berbeda soal fakta pembelian mobil Toyota Harrier tersebut.

Jubir KPK Johan Budi S.P memang tidak membeberkan apa perbedaan data tersebut. Termasuk, memberi kesimpulan bahwa pengakuan Anas soal SBY memberinya uang untuk DP mobil adalah bohong. “Ada beberapa saksi dan data di KPK yang mengatakan berbeda dengan pengakuan Anas,” ujarnya.

Meski demikian, lantaran ada dua pengakuan berbeda KPK berusaha mencari mana yang benar. Sebab, mustahil dua data yang dimiliki komisi antirasuah dan Anas sama-sama benar. Dia memastikan bahwa pengakuan Anas masih akan didalami, bukan didiamkan.

Soal dia ngomong DP dari seseorang, itu haknya. Pengakuan akan didalami dan verifikasi dari saksi atau tersangka untuk mencari data pendukung,” terangnya. Proses itu juga untuk menentukan apakah keterangan Anas terkait dengan kasus yang ditangani KPK saat ini atau tidak.

Jika tidak, maka keterangan suami Athiyyah Laila itu harus mengikuti proses pada umumnya. Yakni, masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) terlebih dahulu. Setelah ditelaah selama 30 hari, Dumas akan menyampaikan hasilnya kepada pelapor, yakni Anas Urbaningrum.

Selain informasi, KPK juga menunggu soal realisasi ucapan Anas yang menyebut punya data. Sebab, saat diperiksa pada akhir pekan lalu ternyata tidak ada data yang diserahkan ke penyidik. “Saya tanya (penyidik), baru menyampaikan itu (DP Harrier). Nggak ada dokumen yang diserahkan,” tuturnya.

Menurutnya itu penting karena hingga Anas bisa membuktikan ada camput tangan SBY, KPK berkeyakinan Harrier itu hasil gratifikasi. Sesuai dengan yang dituduhkan padanya bahwa mantan Ketum Partai Demokrat itu menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Sementara, kubu Anas Urbaningrum tampaknya serius dalam menyeret nama Presiden SBY. Meski bantahan tidak pernah memberikan down payment pembelian mobil Toyota Harrier, Anas tidak mencabut pernyataannya. Kuasa hukumnya, Firman Wijaya usai menjenguk Anas di Rutan KPK kembali menegaskan bahwa pemberian uang adalah fakta yang tidak terbantahkan.

“Menurut mas Anas, ucapan terima kasih karena jasa-jasanya selama pemilu 2009,” jelasnya.

Soal bantahan SBY dan partai, Firman tidak menghiraukan itu. Sebagai pengacara, dia yakin kliennya benar karena mengklaim punya bukti. Dia juga mengatakan dalam pemeriksaan selanjutnya, semua akan dibongkar. Termasuk, soal tugas-tugas khusus yang diberikan SBY kepada dirinya.

Namun, apa tugas khusus itu dia enggan membeberkan. Bukan karena pelit informasi, tetapi tugas khusus itu terkait dengan kedekatan pribadi antara SBY dan Anas. Jadi, hanya kliennya yang bisa menjelaskan dengan gamblang apa tugas khusus itu. “Kenapa pihak lain ramai-ramai membantah ketika mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting,” imbuhnya.

Dia mengklaim Anas punya saksi yang bisa membuktikan ucapannya. Termasuk bukti semacam tanda terima yang kini sedang dikumpulkan. Sepengetahuannya saat ini, SBY memberikan uang tunai Rp 250 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta digunakan untuk membayar DP mobil.

Soal kenapa Anas mulai berani berkicau, Firman menyebut itu konsekuensi dari penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kliennya. Apalagi, KPK menyisir masa lampau Anas juga. Jadi, wajar jika suami Athiyyah Laila itu buka mulut soal banyak hal mulai dari kasus Century, hingga dana kampanye 2009. (dim)

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum telah melempar bola panas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, tudingan tersebut bisa jadi sulit dibuktikan Anas. Sebab, KPK ternyata punya data berbeda soal fakta pembelian mobil Toyota Harrier tersebut.

Jubir KPK Johan Budi S.P memang tidak membeberkan apa perbedaan data tersebut. Termasuk, memberi kesimpulan bahwa pengakuan Anas soal SBY memberinya uang untuk DP mobil adalah bohong. “Ada beberapa saksi dan data di KPK yang mengatakan berbeda dengan pengakuan Anas,” ujarnya.

Meski demikian, lantaran ada dua pengakuan berbeda KPK berusaha mencari mana yang benar. Sebab, mustahil dua data yang dimiliki komisi antirasuah dan Anas sama-sama benar. Dia memastikan bahwa pengakuan Anas masih akan didalami, bukan didiamkan.

Soal dia ngomong DP dari seseorang, itu haknya. Pengakuan akan didalami dan verifikasi dari saksi atau tersangka untuk mencari data pendukung,” terangnya. Proses itu juga untuk menentukan apakah keterangan Anas terkait dengan kasus yang ditangani KPK saat ini atau tidak.

Jika tidak, maka keterangan suami Athiyyah Laila itu harus mengikuti proses pada umumnya. Yakni, masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) terlebih dahulu. Setelah ditelaah selama 30 hari, Dumas akan menyampaikan hasilnya kepada pelapor, yakni Anas Urbaningrum.

Selain informasi, KPK juga menunggu soal realisasi ucapan Anas yang menyebut punya data. Sebab, saat diperiksa pada akhir pekan lalu ternyata tidak ada data yang diserahkan ke penyidik. “Saya tanya (penyidik), baru menyampaikan itu (DP Harrier). Nggak ada dokumen yang diserahkan,” tuturnya.

Menurutnya itu penting karena hingga Anas bisa membuktikan ada camput tangan SBY, KPK berkeyakinan Harrier itu hasil gratifikasi. Sesuai dengan yang dituduhkan padanya bahwa mantan Ketum Partai Demokrat itu menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Sementara, kubu Anas Urbaningrum tampaknya serius dalam menyeret nama Presiden SBY. Meski bantahan tidak pernah memberikan down payment pembelian mobil Toyota Harrier, Anas tidak mencabut pernyataannya. Kuasa hukumnya, Firman Wijaya usai menjenguk Anas di Rutan KPK kembali menegaskan bahwa pemberian uang adalah fakta yang tidak terbantahkan.

“Menurut mas Anas, ucapan terima kasih karena jasa-jasanya selama pemilu 2009,” jelasnya.

Soal bantahan SBY dan partai, Firman tidak menghiraukan itu. Sebagai pengacara, dia yakin kliennya benar karena mengklaim punya bukti. Dia juga mengatakan dalam pemeriksaan selanjutnya, semua akan dibongkar. Termasuk, soal tugas-tugas khusus yang diberikan SBY kepada dirinya.

Namun, apa tugas khusus itu dia enggan membeberkan. Bukan karena pelit informasi, tetapi tugas khusus itu terkait dengan kedekatan pribadi antara SBY dan Anas. Jadi, hanya kliennya yang bisa menjelaskan dengan gamblang apa tugas khusus itu. “Kenapa pihak lain ramai-ramai membantah ketika mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting,” imbuhnya.

Dia mengklaim Anas punya saksi yang bisa membuktikan ucapannya. Termasuk bukti semacam tanda terima yang kini sedang dikumpulkan. Sepengetahuannya saat ini, SBY memberikan uang tunai Rp 250 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta digunakan untuk membayar DP mobil.

Soal kenapa Anas mulai berani berkicau, Firman menyebut itu konsekuensi dari penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kliennya. Apalagi, KPK menyisir masa lampau Anas juga. Jadi, wajar jika suami Athiyyah Laila itu buka mulut soal banyak hal mulai dari kasus Century, hingga dana kampanye 2009. (dim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/