JAKARTA- Datangnya uang Rp1,5 miliar dari Dharnawati yang diduga ditujukan untuk Banggar DPR dalam kasus suap ternyata sempat membuat para pegawai Kemenakertrans kebingungan.
Pasalnya, Fauzi, yang disebut-sebut sebagai staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar ternyata tidak bisa datang untuk mengambil uang tersebut. Padahal Fauzi menyanggupi akan menerima uang tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam salah satu adegan rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK Sabtu (24/9) lalu. Tak hanya itu, dalam percakapan tersebut Fauzi meminta agar Nyoman menaruh uang tersebut ke rumahnya dan Fauzi berjanji akan mengambilnya keesokan harinya. Tapi Nyoman menolak karena ketakutan. Kemudian Nyoman pun langsung memerintah Dadan salah seorang staf Kemenakertrans untuk menyimpan uang tersebut ke dalam brangkasnya. “Waduh pak brankas nggak cukup,” jawab Dadan kala itu.
Akhirnya Nyoman meminta Bendahara Rutin Ditjen P2KT Syafruddin untuk menyimpan uang itu di brankasnya. “Kalau pecahannya Rp50 ribu brankas saya nggak muat. Tapi kalau ada pecahan Rp100 ribu masih muat,” kata Syafrudin seperti dalam reka ulang. Akhirnya mereka sepakat untuk menitipkan uang tersebut di ruangan Syarifuddin.
Setelah beres membicarakan penyimpanan uang, Nyoman lalu memimpin rapat di ruangan yang lain. Tapi belum sempat disimpan di brankas, petugas KPK ternyata lebih dulu datang dan menangkap semua pihak terlibat.
Berdasarkan pengakuan Nyoman, sebenarnya uang tersebut akan diteruskan dari tangan Fauzi ke Sindu Malik, Ali Mudori dan lainnya. Menurutnya mereka adalah orang-orang yang dekat dengan Banggar DPR. Namun meski begitu Nyoman tidak mengetahui apa tujuan pemberian uang ke Banggar.
Sementara itu salah seorang sumber di KPK mengatakan bahwa uang Rp1,5 miliar tersebut memang akan diberikan kepada orang terdekat Muhaimin yang bernama Fauzi. Namun lantaran Fauzi masih berada di luar kota maka dia tidak bisa mengambil uang tersebut.
“Tapi kami tidak mau ambil resiko. Dari pada barang bukti hilang, mereka langsung kami tangkap,” kata sumber tersebut. Nah, kini KPK akan mengembangkan kasus suap ini ke semua pihak yang diduga terkait dengan suap tersebut.
Sebelumnya untuk membatasi gerak orang-orang yang disebut-sebut terlibat KPK sudah mengeluarkan surat cegah bepergian keluar negeri untuk empat orang saksi. Mereka adalah Sindu Malik, Ali Mudhori, Dani Nawawi dan Fauzi. “Pencekalan itu untuk memudahkan pemeriksaan saja,” kata juru bicara KPK Johan Budi.
Sementara itu Muniar kemarin juga mengaku menyayangkan para penyidik KPK yang hanya merekonstruksi peristiwa penyerahan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. “Seharusnya mereka (KPK) merekonstruksi bagaimana uang Rp 1,5 itu sampai ada. Dengan menyertakan Sindu Malik, Ali, Fauzi dan semua orang yang disebut-sebut terlibat,” katanya.
Menurutnya, jika KPK hanya fokus untuk merekonstruksi para tersangka saat ini, maka kasus ini tidak akan terbuka. Jadi hanya orang-orang bawahan ini saja yang terjerat.