JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faisal mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintahan yang baru bisa menjalankan delapan agenda antikorupsi.
“Jadi KPK jelaskan ini, delapan agenda antikorupsi yang diharapkan menjadi program untuk dilakukan pemerintahaan yang baru,” kata Akbar di KPK, Jakarta, Jumat (26/9).
Delapan agenda antikorupsi itu, ujar Akbar, adalah reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegak hukum, dukungan pendidikan dan nilai keteladanan, perbaikan lembaga partai politik, dan peningkatan kesejahteraan sosial
Soal delapan agenda antikorupsi itu termuat di dalam “Buku Putih Pemberantasan Korupsi”. Buku ini sudah diberikan kepada pasangan Jokowi-JK dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada saat Deklarasi Pemilu Damai.
Sementara itu Ketua Tim Transisi Rini Soemarno menyatakan KPK memberikan buku putih kepada Tim Transisi. Agenda dalam buku putih akan masuk dalam program pemerintahan Jokowi-JK.
Rini menyatakan salah satu kriteria dalam pemerintahan Jokowi-JK adalah yang antikorupsi, bersih, dan transparan. Kriteria lainnya, ujarnya, adalah pemerintahan untuk rakyat. “Karena itu kami sejak awal berkomunikasi dengan KPK untuk bagaimana membuat program-program ataupun aktivitas yang bukan hanya untuk pemberantasan korupsi tapi bagaimana preventif corruption,” ucap Rini.
Rini mengungkapkan sejak awal Tim Transisi sudah menyiapkan perangkat untuk mewujudkan kriteria pemerintahan Jokowi-Jk. “Kalau kita bisa melakukannya sejak awal sehingga tidak ada korupsi tentunya pemerintahannya akan berjalan secara efektif, lancar dan tentunya bermanfaat untuk kita semua,” tandasnya. (gil/jpnn)