25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bupati Nganjuk Ditangkap, OTT KPK Pecah Rekor Tahun Lalu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap KPK, Rabu (25/10). Dengan demikian, rekor operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun lalu akhirnya pecah.

Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman merupakan OTT KPK yang ke-18 sepanjang tahun ini, melampaui tahun 2016, yakni 17 kali.

Bukan hanya itu, OTT kemarin juga menegaskan bahwa tersangka yang menang praperadilan dari KPK dapat kembali terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, Taufiqurrahman ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2016. Politisi PDI Perjuangan tersebut disangka dugaan gratifikasi dan terlibat pemborongan sejumlah proyek di Nganjuk tahun anggaran 2009.

Proyek itu antara lain pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Blora.

Namun, bupati 2 periode tersebut lolos dari jeratan KPK seiring dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Maret lalu.

Hakim tunggal I Wayan Karya saat itu memerintahkan KPK mengembalikan perkara tersebut ke kejaksaan sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan KPK.

Dalam SKB itu menyebutkan bila ada dua instansi yang menangani perkara sama maka dikembalikan ke instansi awal yang melakukan penyelidikan. Sebelum diproses KPK, perkara itu memang ditangani kejaksaan.

Hingga tadi malam, Taufiq-sapaan Taufiqurrahman-masih menjalani pemeriksaan tim satgas penindakan KPK. Statusnya belum tersangka. Dia diamankan tim KPK di Nganjuk karena diduga terlibat transaksi suap senilai ratusan juta.

“Tentu (uang yang diamankan, Red) terkait kewenangan bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kronologi penangkapan Taufiq kemarin sempat simpang siur. Beberapa sumber menyebutkan Taufiq diamankan di jalan raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta pukul 13.00 bersama istrinya Ita Triwibawati (Sekda Jombang) dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Terkait hal itu, Febri memastikan Taufiq diamankan di Nganjuk. Memang ada juga beberapa pihak yang ditangkap di Jakarta.

Hanya, dia enggan menyebutkan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ke 6 di Jawa Timur sepanjang tahun ini tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankan di daerah (Nganjuk) di Jawa Timur dan di Jakarta,” terangnya.

Febri menjelaskan, pengungkapan transaksi yang diduga suap tersebut awalnya dilakukan tim satgas KPK di Nganjuk.

Setelah itu, sebagian tim mengamankan sejumlah pihak di Jakarta yang ditengarai berkaitan dengan transaksi itu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap KPK, Rabu (25/10). Dengan demikian, rekor operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun lalu akhirnya pecah.

Penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman merupakan OTT KPK yang ke-18 sepanjang tahun ini, melampaui tahun 2016, yakni 17 kali.

Bukan hanya itu, OTT kemarin juga menegaskan bahwa tersangka yang menang praperadilan dari KPK dapat kembali terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, Taufiqurrahman ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2016. Politisi PDI Perjuangan tersebut disangka dugaan gratifikasi dan terlibat pemborongan sejumlah proyek di Nganjuk tahun anggaran 2009.

Proyek itu antara lain pembangunan jembatan Kedungingas, rehabilitasi saluran Melilir, perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek-Blora.

Namun, bupati 2 periode tersebut lolos dari jeratan KPK seiring dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Maret lalu.

Hakim tunggal I Wayan Karya saat itu memerintahkan KPK mengembalikan perkara tersebut ke kejaksaan sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri dan KPK.

Dalam SKB itu menyebutkan bila ada dua instansi yang menangani perkara sama maka dikembalikan ke instansi awal yang melakukan penyelidikan. Sebelum diproses KPK, perkara itu memang ditangani kejaksaan.

Hingga tadi malam, Taufiq-sapaan Taufiqurrahman-masih menjalani pemeriksaan tim satgas penindakan KPK. Statusnya belum tersangka. Dia diamankan tim KPK di Nganjuk karena diduga terlibat transaksi suap senilai ratusan juta.

“Tentu (uang yang diamankan, Red) terkait kewenangan bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kronologi penangkapan Taufiq kemarin sempat simpang siur. Beberapa sumber menyebutkan Taufiq diamankan di jalan raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta pukul 13.00 bersama istrinya Ita Triwibawati (Sekda Jombang) dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Terkait hal itu, Febri memastikan Taufiq diamankan di Nganjuk. Memang ada juga beberapa pihak yang ditangkap di Jakarta.

Hanya, dia enggan menyebutkan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ke 6 di Jawa Timur sepanjang tahun ini tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankan di daerah (Nganjuk) di Jawa Timur dan di Jakarta,” terangnya.

Febri menjelaskan, pengungkapan transaksi yang diduga suap tersebut awalnya dilakukan tim satgas KPK di Nganjuk.

Setelah itu, sebagian tim mengamankan sejumlah pihak di Jakarta yang ditengarai berkaitan dengan transaksi itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/