29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Wow… Ongkos Pemandu Haji Rp 50.1 Juta per Orang

Foto: ENDRAYANI DEWI/JAWA POS
Tim pengamanan haji Indonesia berkoordinasi di Armina dan Muzdalifah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para guburnur siap-siap merogoh kocek yang lebih dalam. Sebab mereka harus menanggung biaya pemberangkatan tim pemandu haji daerah (TPHD) yang sangat mahal. Sebagai perbandingan rata-rata ongkos haji jamaah regular Rp 34,89 juta. Sedangkan untuk TPHD mencapai Rp 50,152 juta per orang.

Perbedaan yang mencolok antara biaya haji jamaah regular dengan petugas TPHD itu disampaikan Kasubdit BPIH Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sunaryo. Dia mengatakan ongkos haji TPHD lebih mahal karena mereka tidak mendapatkan alokasi uang optimalisasi simpanan dana haji.  “TPHD itu berbeda sekali dengan jamaah haji regular,”  jelasnya di Jakarta, Sabtu (25/3).

Dia mengatakan personel TPHD yang tahun ini berjumlah 1.482 orang, langsung membayar ongkos haji di tahun berjalan. Misalnya TPHD musim 2017 ini, mereka membayar biaya haji tahun ini juga. Berbeda dengan jamaah haji regular yang uangnya diendapkan bertahun-tahun selama masuk waiting list atau antrian haji.

Sunaryo mengatakan kebijakan ini diambil atas dasar asas keadinal nilai manfaat optimalisasi dana haji. Karena uang haji petugas TPHD itu tidak mengendap, maka mereka tidak bisa merasakan subsidi operasional haji dari bunga simpanan setoran awal daftar haji.

Contohnya untuk jamaah haji regular dibebani biaya langsung (direct cost) pemondokan di Makkah sebesar Rp 3,391 juta/orang. Kemudian untuk ongkos sewa pemondokan haji di Madinah digratiskan. Sebab ditanggung penuh dari uang optimalisasi dana haji. Sedangkan bagi petugas TPHD dibebani biaya pemondokan di Makkah Rp 15,618 juta dan pemondokan di Madinah Rp 3 jutaan. Dengan demikian secara gelondokan ongkos haji petugas TPHD mencapai Rp 50.152.062 per orang.

Foto: ENDRAYANI DEWI/JAWA POS
Tim pengamanan haji Indonesia berkoordinasi di Armina dan Muzdalifah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para guburnur siap-siap merogoh kocek yang lebih dalam. Sebab mereka harus menanggung biaya pemberangkatan tim pemandu haji daerah (TPHD) yang sangat mahal. Sebagai perbandingan rata-rata ongkos haji jamaah regular Rp 34,89 juta. Sedangkan untuk TPHD mencapai Rp 50,152 juta per orang.

Perbedaan yang mencolok antara biaya haji jamaah regular dengan petugas TPHD itu disampaikan Kasubdit BPIH Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sunaryo. Dia mengatakan ongkos haji TPHD lebih mahal karena mereka tidak mendapatkan alokasi uang optimalisasi simpanan dana haji.  “TPHD itu berbeda sekali dengan jamaah haji regular,”  jelasnya di Jakarta, Sabtu (25/3).

Dia mengatakan personel TPHD yang tahun ini berjumlah 1.482 orang, langsung membayar ongkos haji di tahun berjalan. Misalnya TPHD musim 2017 ini, mereka membayar biaya haji tahun ini juga. Berbeda dengan jamaah haji regular yang uangnya diendapkan bertahun-tahun selama masuk waiting list atau antrian haji.

Sunaryo mengatakan kebijakan ini diambil atas dasar asas keadinal nilai manfaat optimalisasi dana haji. Karena uang haji petugas TPHD itu tidak mengendap, maka mereka tidak bisa merasakan subsidi operasional haji dari bunga simpanan setoran awal daftar haji.

Contohnya untuk jamaah haji regular dibebani biaya langsung (direct cost) pemondokan di Makkah sebesar Rp 3,391 juta/orang. Kemudian untuk ongkos sewa pemondokan haji di Madinah digratiskan. Sebab ditanggung penuh dari uang optimalisasi dana haji. Sedangkan bagi petugas TPHD dibebani biaya pemondokan di Makkah Rp 15,618 juta dan pemondokan di Madinah Rp 3 jutaan. Dengan demikian secara gelondokan ongkos haji petugas TPHD mencapai Rp 50.152.062 per orang.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru