Luhut menyebutkan sejak 31 Desember 2014 sudah melepas semua jabatan di perusahaan. Saat ini perusahaan itu dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya, dan dirinya sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaanya.
”Semua kekayaan yang saya miliki telah saya laporkan dalam LHKPN secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya lagi.
Lebih jauh, Luhut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dikemukakan mengenai satu perusahaan cangkang (Mayfair International Ltd) yang disebutkan dalam sebuah majalah terbitan nasional.
”Saya tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut hingga saat saya menerima surat permohonan wawancara. Kemudian saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut saya baru mengetahui bahwa perusahaan itu berdiri pada tahun 2006,” katanya.
Kenyataanya, pada tahun 2006, dia mengaku belum memiliki uang untuk mendirikan perusahaan cangkang seperti itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan.
”Alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamat saya berada di MKB no. 11, rumah saya nomor 18,” ulangnya.
Dalam point kedua, disebutkan Luhut, perusahaan cangkang tersebut tidak masuk dalam laporan LHKPN karena dirinya tak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu. ”Selain itu saya tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut,” tukasnya.
Jadi, menurut Luhut, perusahaan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kekayaan saya maupun kewajiban pajak yang harus dibayar. ”Saya selalu berusaha untuk disiplin dalam membayar pajak. Dari perusahaan Toba Bara Sejahtera, termasuk anak perusahaannya, dari tahun 2010 sampai 2015 sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara,” katanya.
Bahkan pada 2014, kata Luhut, salah satu perusahaan batubara miliknya mendapatkan penghargaan dari kantor pajak sebagai wajib pajak dengan peningkatan pembayaran pajak tertinggi, padahal harga batubara pada saat itu sedang mengalami penurunan.
”Perusahaan cangkang tersebut tidak mempunyai hubungan dengan perusahaan saya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya, termasuk Buana Inti Energi,” tegasnya.
Soal keterkaitan antara perusahaan cangkang tersebut dengan Persada Inti Energi dalam proyek infrastruktur Tanah Air, Luhut menyatakan PT Persada Inti Energi bukan perusahaan miliknya. Alhasil, dia tak tahu-menahu proyek apa saja yang mereka kerjakan.
”Disebutkan bahwa pemegang saham Persada Inti Energi adalah anak buah saya yang bernama Elizabeth. Memang Elizabeth pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan. Di perusahaan saya. Setelah tahun 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali.,” pungkasnya. (jpnn/val)