31 C
Medan
Thursday, April 10, 2025

Gaji ke-13 Dipastikan Cair Juli

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Bulan depan, para PNS, TNI, Polri serta pensiunan, bakal menerima pembayaran gaji ke-13. Kementerian Keuangan memastikan anggaran cukup. Termasuk untuk PNS daerah, meski sebelumnya telah melakukan pembayaran THR alias gaji ke-14.

โ€œGaji ke-13 akan segera dibayarkan pada Juli 2018. Ini termasuk juga pegawai negeri di daerah. Mereka akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juli,โ€ ujar Kasubag Kehumasan Bantuan Hukum dan Kerja Sama Antarlembaga Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Riva Setiara, kepada INDOPOS (Group Sumut Pos), Senin (25/6).

Ia memastikan, meski usai membayarkan THR, pemerintah daerah pasti sanggup membayar gaji ke-13. Pasalnya hal itu sudah dianggarkan.

โ€œSudah ada alokasi anggarannya. Dari dana alokasi umum,โ€ ujar Riva.

Menurutnya, hingga saat ini tidak keberatan dari pemerintah daerah untuk membayarkan gaji ke-13. Berbeda saat hendak membayarkan THR. Di mana sempat banyak pertanyaan, dari mana alokasi anggarannya.

โ€œNamun THR atau gaji ke-14, seluruh pemda sudah bayar semua. Adapun untuk gaji 13, yang sebentar lagi dibayarkan anggarannya cukup, sebab sudah dialokasikan. Selain itu juga tidak ada yang melapor keberatan,โ€ pungkasnya.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono, pemda wajib membayarkan gaji ke-13 daerah kepada para PNS.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran gaji gaji ke-13 pada Juli agar bisa meringankan beban biaya sekolah anak-anak. (dai/jpnn/ala)

 

 

Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Bulan depan, para PNS, TNI, Polri serta pensiunan, bakal menerima pembayaran gaji ke-13. Kementerian Keuangan memastikan anggaran cukup. Termasuk untuk PNS daerah, meski sebelumnya telah melakukan pembayaran THR alias gaji ke-14.

โ€œGaji ke-13 akan segera dibayarkan pada Juli 2018. Ini termasuk juga pegawai negeri di daerah. Mereka akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juli,โ€ ujar Kasubag Kehumasan Bantuan Hukum dan Kerja Sama Antarlembaga Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Riva Setiara, kepada INDOPOS (Group Sumut Pos), Senin (25/6).

Ia memastikan, meski usai membayarkan THR, pemerintah daerah pasti sanggup membayar gaji ke-13. Pasalnya hal itu sudah dianggarkan.

โ€œSudah ada alokasi anggarannya. Dari dana alokasi umum,โ€ ujar Riva.

Menurutnya, hingga saat ini tidak keberatan dari pemerintah daerah untuk membayarkan gaji ke-13. Berbeda saat hendak membayarkan THR. Di mana sempat banyak pertanyaan, dari mana alokasi anggarannya.

โ€œNamun THR atau gaji ke-14, seluruh pemda sudah bayar semua. Adapun untuk gaji 13, yang sebentar lagi dibayarkan anggarannya cukup, sebab sudah dialokasikan. Selain itu juga tidak ada yang melapor keberatan,โ€ pungkasnya.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono, pemda wajib membayarkan gaji ke-13 daerah kepada para PNS.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran gaji gaji ke-13 pada Juli agar bisa meringankan beban biaya sekolah anak-anak. (dai/jpnn/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru