26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

THR ASN Medan Aman, Karo Terancam

Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Richard Pandapotan Sidabutar.

SUMUTPOS.CO – Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, THR yang dibayarkan tak cuma gaji pokok seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan juga meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Akibatnya, sejumlah Pemda di Sumut panik. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo terancam menerima THR usai lebaran. Di Pemko Medan, THR ASN aman.

Sejumlah ASN di Pemkab Karo mulai resah menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Pasalnya, pencairan THR mereka hampir dipastikan molor. Bahkan sebagian besar ASN yang tersebar di berbagai SKPD terancam menerima tunjangan ini setelah lebaran.

Keterlambatan pencairan THR ini disebabkan pihak SKPD belum mengajukan berkasnya ke BPKPAD Kabupaten Karo. “Sampai hari ini, Senin (4/6), belum ada SKPD yang mengajukan berkasnya. Kalau berkasnya sudah diajukan dan lengkap, dana THR ini pasti segera dicairkan,” kata Kepala BPKPAD Kabupaten Karo, Andreasta Tarigan.

Karena itu, Andreasta meminta pihak SKPD segera melengkapi dan menyerahkan berkasnya sebelum libur lebaran. “Kita masih menunggu pengajuan berkas dari SKPD. Jika sampai Jumat (8/6) ini berkasnya belum selesai juga, kemungkinan THR ini akan dibagikan setelah lebaran,” tegasnya.

Ditanya ada kendala lain di balik molornya pencairan THR ini? Andreasta mengaku tak ada kendala.

“Tak ada lendala, kalau berkasnya sudah diajukan, THR kita bagikan. Karena anggarannya sudah ada,” tandasnya.

Salah seorang PNS yang ditemui kru koran ini mengaku kecewa atas keterlambatan pencairan THR ini. “Seharusnya THR itu sudah cair hari ini. Kami sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan mentambut lebaran dan biaya anak sekolah,” lirih pria yang minta namanya tak disebutkan itu.

Karena itu dia berharap Bupati Karo menegur dan memberi sanksi bagi kepala SKPD yang teledor mengajukan berkas tersebut. “Berarti kerjanya tidak becus. Makanya bupati harus menegur, kalau perlu ganti saja kepala SKPD yang tak bisa kerja itu,” pintanya.

Sementara, Pemko Tebingtinggi juga sedikit mengalami kendala dalam pembayaran THR ini. Namun begitu, meski belum ada uang kas Pemko Tebingtinggi untuk membayarkan THR tersebut, namun Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan siap membayarkan THR sebelum lebaran. Menurutnya, hal itu dilakukan karena ada Kepres tentang pembayaran THR dan gaji 13 oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Richard Pandapotan Sidabutar.

SUMUTPOS.CO – Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, THR yang dibayarkan tak cuma gaji pokok seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan juga meliputi tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Akibatnya, sejumlah Pemda di Sumut panik. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo terancam menerima THR usai lebaran. Di Pemko Medan, THR ASN aman.

Sejumlah ASN di Pemkab Karo mulai resah menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Pasalnya, pencairan THR mereka hampir dipastikan molor. Bahkan sebagian besar ASN yang tersebar di berbagai SKPD terancam menerima tunjangan ini setelah lebaran.

Keterlambatan pencairan THR ini disebabkan pihak SKPD belum mengajukan berkasnya ke BPKPAD Kabupaten Karo. “Sampai hari ini, Senin (4/6), belum ada SKPD yang mengajukan berkasnya. Kalau berkasnya sudah diajukan dan lengkap, dana THR ini pasti segera dicairkan,” kata Kepala BPKPAD Kabupaten Karo, Andreasta Tarigan.

Karena itu, Andreasta meminta pihak SKPD segera melengkapi dan menyerahkan berkasnya sebelum libur lebaran. “Kita masih menunggu pengajuan berkas dari SKPD. Jika sampai Jumat (8/6) ini berkasnya belum selesai juga, kemungkinan THR ini akan dibagikan setelah lebaran,” tegasnya.

Ditanya ada kendala lain di balik molornya pencairan THR ini? Andreasta mengaku tak ada kendala.

“Tak ada lendala, kalau berkasnya sudah diajukan, THR kita bagikan. Karena anggarannya sudah ada,” tandasnya.

Salah seorang PNS yang ditemui kru koran ini mengaku kecewa atas keterlambatan pencairan THR ini. “Seharusnya THR itu sudah cair hari ini. Kami sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan mentambut lebaran dan biaya anak sekolah,” lirih pria yang minta namanya tak disebutkan itu.

Karena itu dia berharap Bupati Karo menegur dan memberi sanksi bagi kepala SKPD yang teledor mengajukan berkas tersebut. “Berarti kerjanya tidak becus. Makanya bupati harus menegur, kalau perlu ganti saja kepala SKPD yang tak bisa kerja itu,” pintanya.

Sementara, Pemko Tebingtinggi juga sedikit mengalami kendala dalam pembayaran THR ini. Namun begitu, meski belum ada uang kas Pemko Tebingtinggi untuk membayarkan THR tersebut, namun Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan siap membayarkan THR sebelum lebaran. Menurutnya, hal itu dilakukan karena ada Kepres tentang pembayaran THR dan gaji 13 oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/