Pencairan Gaji ke-13 PNS, Ini Kata Pemko Medan…
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan. Sebab, gaji ke-13 akan dibayarkan dalam minggu ini. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.44 tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai non PNS dan penerima pensiun atau tunjangan. Hal itu juga […]
Lanjutkan..