25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Prasetyo Banggakan Kasus Centre Point

HM Prasetyo saat bersiap-siap menjalani pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). HM Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung. Foto: Ricardo/JPNN.com
HM Prasetyo saat bersiap-siap menjalani pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). HM Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung Prasetyo akhirnya merespons desakan sejumlah aktivis antikorupsi agar dirinya mundur dari jabatannya. Dia tak menampik bahwa di tengah upaya pengusutan sejumlah kasus besar, seperti pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, dan kasus dana bansos Provinsi Sumut, pihaknya justru disudutkan.

Lebih detail, Prasetyo mengaku bangga bisa mengungkap kasus pencaplokan lahan milik PT KAI di Jalan Jawa Medan oleh PT Arga Citra Kharisma (ACK), yang di atasnya kini berdiri bangunan mal Centre Point. Prasetyo menyebut kasus lahan di Medan itu sebagai kasus besar.

Dia juga mengatakan, kasus pengalihan lahan PT KAI di Medan itu melibatkan pejabat Pemko, serta melibatkan orang kuat yang selama ini sulit dijamah hukum.

“Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa. Kasus di Medan, pelakunya konon disebut tak tersentuh,” ujar Prasetyo di Jakarta, kemarin (26/10).

Prasetyo mengatakan hal tersebut, menanggapi kuatnya desakan agar Presiden Jokowi segera mencopot dirinya sebagai jaksa agung karena kinerjanya buruk. Juga yang aktual, namanya sudah disebut-sebut terkait dengan kasus suap penanganan perkara bansos Sumut yang diusut kejaksaan agung.

Sebenarnya, kasus Centre Point yang ditangani kejaksaan agung juga ada kejanggalan. Semula, sudah ditetapkan tiga nama tersangka yakni bos ACK Handoko Lie dan dua mantan walikota Medan yakni Abdillah dan Rahudman Harahap. Namun belakangan, status tersangka Abdillah dianulir. Tersangka tinggal dua saja, yakni Handoko dan Rahudman.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menampik tuduhan dirinya punya kepentingan hingga mengambil aih kasus bansos Sumut, yang semula ditangani kejaksaan tinggi Sumut.

Dikatakan, kasus itu diambil alih kejaksaan agung untuk menghindari perasaan sungkan alias ewuh pakewuh jajaran kejati Sumut ketika mengusut kasus yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu.”Kami ambil alih untuk menghindari beban psikologis ewuh pakewuh. Lalu kenapa dikait-kaitkan dengan Rio Capella?” ujarnya.

Penjelasan mantan anggota DPR ini juga lemah, lantaran kejati Sumut sendiri sudah memulai pengusutan dan sudah mengeluarkan sprinlidik, yang akhirnya digugat ke PTUN Medan itu.

Prasetyo pun membantah terlibat kasus suap dengan tersangka mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Dia menuding ada pihak-pihak tertentu yang menyudutkan dirinya demi kepentingan politik. “Ada kepentingan politis tinggi,” ujarnya, tanpa menyebutkan lebih lanjut.

HM Prasetyo saat bersiap-siap menjalani pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). HM Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung. Foto: Ricardo/JPNN.com
HM Prasetyo saat bersiap-siap menjalani pelantikan dirinya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). HM Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jaksa Agung Prasetyo akhirnya merespons desakan sejumlah aktivis antikorupsi agar dirinya mundur dari jabatannya. Dia tak menampik bahwa di tengah upaya pengusutan sejumlah kasus besar, seperti pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Medan yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah, dan kasus dana bansos Provinsi Sumut, pihaknya justru disudutkan.

Lebih detail, Prasetyo mengaku bangga bisa mengungkap kasus pencaplokan lahan milik PT KAI di Jalan Jawa Medan oleh PT Arga Citra Kharisma (ACK), yang di atasnya kini berdiri bangunan mal Centre Point. Prasetyo menyebut kasus lahan di Medan itu sebagai kasus besar.

Dia juga mengatakan, kasus pengalihan lahan PT KAI di Medan itu melibatkan pejabat Pemko, serta melibatkan orang kuat yang selama ini sulit dijamah hukum.

“Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa. Kasus di Medan, pelakunya konon disebut tak tersentuh,” ujar Prasetyo di Jakarta, kemarin (26/10).

Prasetyo mengatakan hal tersebut, menanggapi kuatnya desakan agar Presiden Jokowi segera mencopot dirinya sebagai jaksa agung karena kinerjanya buruk. Juga yang aktual, namanya sudah disebut-sebut terkait dengan kasus suap penanganan perkara bansos Sumut yang diusut kejaksaan agung.

Sebenarnya, kasus Centre Point yang ditangani kejaksaan agung juga ada kejanggalan. Semula, sudah ditetapkan tiga nama tersangka yakni bos ACK Handoko Lie dan dua mantan walikota Medan yakni Abdillah dan Rahudman Harahap. Namun belakangan, status tersangka Abdillah dianulir. Tersangka tinggal dua saja, yakni Handoko dan Rahudman.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menampik tuduhan dirinya punya kepentingan hingga mengambil aih kasus bansos Sumut, yang semula ditangani kejaksaan tinggi Sumut.

Dikatakan, kasus itu diambil alih kejaksaan agung untuk menghindari perasaan sungkan alias ewuh pakewuh jajaran kejati Sumut ketika mengusut kasus yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho itu.”Kami ambil alih untuk menghindari beban psikologis ewuh pakewuh. Lalu kenapa dikait-kaitkan dengan Rio Capella?” ujarnya.

Penjelasan mantan anggota DPR ini juga lemah, lantaran kejati Sumut sendiri sudah memulai pengusutan dan sudah mengeluarkan sprinlidik, yang akhirnya digugat ke PTUN Medan itu.

Prasetyo pun membantah terlibat kasus suap dengan tersangka mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Dia menuding ada pihak-pihak tertentu yang menyudutkan dirinya demi kepentingan politik. “Ada kepentingan politis tinggi,” ujarnya, tanpa menyebutkan lebih lanjut.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/