26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Prasetyo Banggakan Kasus Centre Point

Dia juga menantang pihak-pihak yang menyudutkannya untuk menyodorkan bukti, termasuk jika ada rekaman percakapan. “Teleponnya mana? Coba buka saja,” tantangnya.

Prasetyo meminta aktivis antikorupsi mengedepankan fakta dan objektivitas. Selain itu, ia menegaskan, harusnya mereka juga memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan.

“Kami justru berharap dukungan dari aktivis antikorupsi,” kata Prasetyo sembari menilai banyaknya suara miring terhadap langkah Kejagung dalam menangani kasus korupsi sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor.

Dia menegaskan, sejak diangkat menjadi Jaksa Agung telah memisahkan diri dengan politik dengan cara keluar dari Partai Nasdem. Menurut dia, meski berasal dari Partai NasDem, tapi sebagai Jaksa Agung tak pernah menghentikan proses hukum kader partai tersebut.

Contohnya, Kejaksaan Tinggi Sulteng justru menahan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng HB Paliudju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.

Demikian pula sikap tegas Kejati NTT yang menjadikan Bupati Sumba Barat Daya, Jubilate Pieter Pandango sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepeda motor pada 2011 senilai Rp3,2 miliar. Jubilate sebelumnya diketahui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat.

Pun ketika KPK menangkap hakim dan panitera PTUN Medan terkait dana bansos Sumut, Kejagung meminta lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap hingga dalangnya.

“Ketika mereka (KPK) menginformasikan OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red) di PTUN di Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera, saya sejak awal mengatakan ungkap tuntas. Saya mengapresiasi dan bahkan meminta dituntaskan kasus tersebut hingga ke dalangnya,” tukasnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan kesiapan bila ditugaskan Presiden Joko Widodo menggantikan posisi M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Ini disampaikan Yasonna usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/10). Namun, Yasonna tidak mau mengutak-atik kewenangan Presiden melakukan reshuffle kabinet.

“Pengganti siapa saja, itu domain Presiden. Tak usah kita ganggu,” kata Yasonna.

Yasonna dikabarkan disiapkan untuk menjadi pengganti Jaksa Agung M Prasetyo, nama lain yang berkembang adalah Mulfachri Harahap, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, yang baru-baru ini resmi bergabung mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Apakah Yasonna siap bila ditugaskan Presiden menjadi Jaksa Agung? “Kami kan abdi negara, kapan saja diminta, kami siap,” jawabnya. Ditanya apa sudah ada pembicaraan dari Presiden? “Gak lah, kami kerja lagi seru-serunya,” pungkas menteri dari PDIP itu sembari tersenyum. (sam/fat/jpnn/val)

Dia juga menantang pihak-pihak yang menyudutkannya untuk menyodorkan bukti, termasuk jika ada rekaman percakapan. “Teleponnya mana? Coba buka saja,” tantangnya.

Prasetyo meminta aktivis antikorupsi mengedepankan fakta dan objektivitas. Selain itu, ia menegaskan, harusnya mereka juga memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan.

“Kami justru berharap dukungan dari aktivis antikorupsi,” kata Prasetyo sembari menilai banyaknya suara miring terhadap langkah Kejagung dalam menangani kasus korupsi sebagai bentuk perlawanan balik para koruptor.

Dia menegaskan, sejak diangkat menjadi Jaksa Agung telah memisahkan diri dengan politik dengan cara keluar dari Partai Nasdem. Menurut dia, meski berasal dari Partai NasDem, tapi sebagai Jaksa Agung tak pernah menghentikan proses hukum kader partai tersebut.

Contohnya, Kejaksaan Tinggi Sulteng justru menahan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng HB Paliudju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.

Demikian pula sikap tegas Kejati NTT yang menjadikan Bupati Sumba Barat Daya, Jubilate Pieter Pandango sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepeda motor pada 2011 senilai Rp3,2 miliar. Jubilate sebelumnya diketahui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat.

Pun ketika KPK menangkap hakim dan panitera PTUN Medan terkait dana bansos Sumut, Kejagung meminta lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap hingga dalangnya.

“Ketika mereka (KPK) menginformasikan OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red) di PTUN di Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera, saya sejak awal mengatakan ungkap tuntas. Saya mengapresiasi dan bahkan meminta dituntaskan kasus tersebut hingga ke dalangnya,” tukasnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan kesiapan bila ditugaskan Presiden Joko Widodo menggantikan posisi M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Ini disampaikan Yasonna usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/10). Namun, Yasonna tidak mau mengutak-atik kewenangan Presiden melakukan reshuffle kabinet.

“Pengganti siapa saja, itu domain Presiden. Tak usah kita ganggu,” kata Yasonna.

Yasonna dikabarkan disiapkan untuk menjadi pengganti Jaksa Agung M Prasetyo, nama lain yang berkembang adalah Mulfachri Harahap, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, yang baru-baru ini resmi bergabung mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Apakah Yasonna siap bila ditugaskan Presiden menjadi Jaksa Agung? “Kami kan abdi negara, kapan saja diminta, kami siap,” jawabnya. Ditanya apa sudah ada pembicaraan dari Presiden? “Gak lah, kami kerja lagi seru-serunya,” pungkas menteri dari PDIP itu sembari tersenyum. (sam/fat/jpnn/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru