JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di seluruh Indonesia. Nantinya, seleksi PPPK pada 2021 ini memiliki kapasitas sampai 1 juta formasi untuk guru honorer yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril menyampaikan, seleksi ini tidak ada kelompok yang diprioritaskan. Seperti batasan usia seleksi dari rentang 20 sampai 59 tahun.
“Batasan usia itu dari 20 sampai 59 tahun itu boleh ikut seleksi, ini sebuah seleksi yamg sangat demokratis yang bisa diikuti oleh semua guru honorer, rentangnya ini sangat luas, sesuai peraturan ASN PPPK,” terang dia dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11).
Sehingga, kata Iwan, tidak perlu ada surat pernyataan pengabdian minimal dari para calon pendaftar. Selama datanya berada di Dapodik, umurnya sesuai dan beberapa kesiapan administrasi yang lainnya terpenuhi, mereka boleh ikut. “Syarat itu tentunya terdaftar di Dapodik ya, selama teman-teman guru yang mengajar ada di dapodik, tidak ada syarat pengabdian dan itu berhak mengikuti seleksi PPPK tahun depan, tentu juga ada seleksi administrasi dan kompetensi,” tambahnya.
Iwan juga mengaku optimistis, para guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK dapat lulus semua. “Kami optimis untuk guru-guru honorer saat ini bisa lulus seleksi tersebut,” akunya.
Mengingat dalam seleksi PPPK 2021, akan ada 3 kesempatan bagi para calon peserta untuk bisa lolos seleksi. Hal ini merupakan bentuk keadilan agar kehidupan para guru honorer bisa lebih sejahtera. Ditambah akan ada pemberian materi belajar dari Kemendikbud untuk memastikan para guru bisa lulus seleksi. Tentunya ini akan sangat membantu mempersiapkan diri calon peserta menghadapi tes.
“Kan ada kesempatan maksimal 3 kali, harapan kita ini pendekatan bukan hanya seleksi tapi juga untuk belajar, kalau ada kekurangan ini bisa belajar lagi, supaya di termin kedua itu bisa lebih baik lagi. Itu mungkin bisa dilihat kekurangannya dan bisa jadi refleksi di tahap dua dan tahap tiga,’’ ungkapnya.
’’Jangan kalau udah lulus di seleksi 1, lalu ngga belajar (materi) di seleksi 2, ya itu nggak ada upaya melakukan peningkatan. Kami akan mendorong ini,’’ sambung dia.
Iwan juga mengakui bahwa kebutuhan guru 1 juta ini begitu besar dan kemungkinan akan memerlukan waktu dalam mencapai kebutuhan. Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong agar pemerintah daerah (pemda) segera menginformasikan kebutuhan formasi guru di wilayahnya masing-masing. ’’Kita harap sesegera mungkin (meminta pemda memberi informasi soal formasi guru yang dibutuhkan), karena ini adalah untuk keseimbangan antara tata kelola tenaga didik di sekolah,’’ jelasnya.
Namun, ketika ada guru honorer yang tidak lolos seleksi, maka mereka akan tetap menjadi tenaga honorer. “Kalau seandainya di tahap ketiga itu (belum lulus), sebenarnya masih bisa jadi tenaga honorer di sekolah. Sampai formasinya terisi, kita ingin mendorong guru honorer untuk jadi PPPK,’’ ungkap dia.
Jangan Ada Guru Siluman Lolos PPPK
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kemendikbud melakukan seleksi ketat pada pengangkatan guru honorer sebagai PPPK. Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar.
“Harapan saya tentunya dari setiap rekrutmen itu di rekrut orang yang tepat, kalau honorer adalah honorer yang lama mengabdi. Bukan siluman-siluman yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya melalui akun Instagram @osc_medcom, Kamis (26/11).
Menurutnya, seleksi tidak hanya melihat segi akademis guru semata. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK.
“Bahwa ketika saat tes tidak serta merta tes akademik satu-satunya. Ada tes lain yang menunjukkan integritas dan komitmen,” jelasnya.
Sebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. Untuk itu sebaiknya Kemendikbud memberikan prioritas kepada mereka.
“Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru. Jadi memberikan penghormatan pada mereka (guru berpengalaman), menghargai wisdom honorer setempat yang sudah tahu situasi setempat, itu menguntungkan bagi daerah tersebut,” imbuhnya.
Tentunya setelah lolos, Unifah meminta agar mereka tetap diberi pelatihan untuk pengembangan akademis. “Hak mereka mendapatkan pelatihan, kewajiban guru harus punya keinginan diri untuk meningkatkan diri,” tutupnya.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, semua guru honorer diperbolehkan untuk mendaftar apabila telah memenuhi syarat. Mereka yang akan mengikuti seleksi juga mendapat kesempatan sampai 3 kali percobaan. “Jadinya sudah tidak ada lagi prioritas itu, siapa yang duluan (jadi PPPK), semuanya boleh mengambil tes dan yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK. Sudah tidak ada dahulu lagi, semuanya bisa mengambil di 2021 dan bahkan bukan cuman sekali mereka bisa mengambil totalnya bisa sampai dengan 3 kali mengambil (tes seleksi),” tuturnya. (jpc)