22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Empat Artis Ditangkap BNN

Pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad

JAKARTA-Rumah milik presenter Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kemarin pagi digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari kegiatan itu, BNN mengamankan 17 orang yang empat di antaranya adalah publik figur. Empat artis yang digelandang BNN adalah Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, dan suaminya, Irwansyah.

Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah  Zaskia Sungkar
Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Dari kediaman itu ditemukan barang bukti dua linting ganja, dan 14 butir pil ekstasi. Bahkan, petugas menemukan ganja tersebut di kamar Raffi Ahmad. Namun, hasil laboratorium dari tes urin pertama yang dilakukan BNN menyatakan kalau empat selebriti itu negatif.

“Hasilnya, lima orang positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Dia lantas menyebut kalau mereka yang positif menggunakan narkoba adalah mahasiswa berinsial K, konsultan restauran berinisial W, pengacara berinisial M, serta dua orang dari yakni J dan MF.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau dua orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, dua orang lagi positif menghisap ganja, dan satu orang positif menggunakan keduanya. Meski demikian, penyelidikan masih diperdalam karena BNN belum menentukan apakah mereka suatu jaringan atau hanya pengguna.

Meski demikian, para selebriti itu belum bisa lega sepenuhnya. Sebab, BNN berencana untuk melakukan tes kedua agar memiliki hasil yang akurat. Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Benny Mamoto tidak ingin kebobolan. “Supaya lebih akurat karena di tes urin pertama masih ditemukan kesamaran,” terang Benny.

Dia menambahkan kalau pihaknya butuh waktu hingga enam hari untuk mengambil kesimpulan. Jika dalam pendalaman itu ditemukan adanya bukti sebagai pengedar, pihaknya langsung memidanakan orang tersebut. Beda jika lima orang itu hanya pengguna, opsi rehabilitasi bakal dipilih.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sampai berita ini ditulis BNN masih mengembangkan darimana dan siapa pemasok barang terlarang itu. Dia baru bisa memastikan kalau ekstasi tersebut bisa masuk ke dalam tubuh lima orang itu karena dilarutkan dalam air. “Jadi, modusnya dilarutkan dalam air lantas diminum,” tambahnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menegaskan, kasus selebritis yang diduga terlibat narkoba selalu berulang-ulang terjadi. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ada jaringan besar narkotika yang hidup di balik kehidupan artis.

IPW berharap Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus mampu mengungkap, membongkar dan menangkap bandar-bandar besar yang beroperasi di balik gemerlap kehidupan artis. “Agar para artis yang diharapkan menjadi ikon dan contoh bagi masyarakat tidak terus menerus menjadi korban para bandar narkoba,” kata Neta, menjawab JPNN, Minggu (27/1).

Neta mengharapkan BNN,  segera mengungkap dengan cepat siapa saja artis yang mereka tangkap tadi pagi dan sejauhmana keterlibatan mereka.
Dengan adanya penangkapan di Lebak Bulus itu, diharapkan menjadi pelajaran bagi artis-artis lain, sehingga kasus-kasus narkoba di kalangan artis tidak terus menerus berulang.

“Penangkapan tadi pagi (kemarin) menjadi ironis karena salah satu yang tertangkap adalah idola anak-anak karena yang bersangkutan menjadi juri sebuah even anak-anak,” kata Neta.

Sementara itu, Pengacara Raffi, Meidy Juniarto, mengatakan bahwa kondisi kliennya masih down.

“Kondisi fisik Raffi bagus, hanya mereka semua mentalnya down. Raffi sendiri bilang ke saya kalau dia tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” kata Meidy.

Meidy sebelumnya mengatakan bahwa Raffi diduga dijebak oleh seseorang berinisial W. “Raffi hanya tertimpa naas saja. BNN harus profesional menyelidiki ini semua,” katanya. Hari ini, Meidy sempat bertemu dengan Benny Mamoto selaku Deputi Penindakan BNN. Diakuinya, Raffi memang belum diperbolehkan pulang oleh petugas.

“Fakta hukumnya harus dijalani, Raffi harus jalani ini. Bukan berarti mereka harus dipenjara atau direhabilitasi. Mereka ini hanya korban fitnah,” ujarnya lagi. (dim/jan/rdl/pri/boy/jpnn)

Kronologis Gerebek Narkoba

[table delimiter=”:”]

Lokasi: Rumah Rafli AHmad
Alamat: Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Waktu Kejadian: Minggu (27/1) dini hari

[/table]

[table delimiter=”|”]

[attr style=”width:150px”]Pukul 01.00 WIB|Raffi pulang bersama beberapa kawannya dan berkumpul di ruang tamu lantai satu.

Pukul 05.30 WIB|15-an orang berbadan tegap mengaku polisi datang dengan enam mobil

Pukul 06.30 WIB|Polisi-polisi tadi keluar menggiring Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia, dan Irwansyah beserta belasan orang lainnya keluar. Mereka langsung membawa Raffi dan lainnya ke BNN.

[attr colspan=”2″]Sumber: Pengakuan Pembantu Raffi Ahmad di Tempo. co[/table]

Artis yang Pernah Tersangkut Narkoba

[table delimiter=”|” ai=”1″]

Yoyo Padi|Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011.

Sammy, eks vokalis Kerispatih|Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Polisi mendapatkan sisa sabu-sabu seberat 0,3366 gram.

Revaldo|Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006 dan kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

Gary Iskak|Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d’Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.

Roy Marten|Tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu.

Fariz RM|Ditangkap karena memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007.

Gogon|Ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007.

Doyok|Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.

Andika, Kangen Band|Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Jennifer Dunn|Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Pada 12 Oktober 2009, Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi.

Alba Fuad|Ditangkap saat tengah bersama dengan John Kei, Jumat malam, 17 Februari 2012, di Hotel C’One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Sebelum ditahan, 0,5 gram sabu ditemukan di rumah Alba Fuad.

Iyut Bing Slamet|Ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu, pada Maret tahun lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Resmi ditahan, 28 April 2011 lalu.

Ibra Azhari|Ditangkap pada Senin, 23 Agustus 2010 karena diketahui memesan sabu-sabu seberat 5 gram melalui telepon. Sebelumnya, pada 2003 ia juga masuk penjara karena kasus yang sama.

[/table]

Pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad

JAKARTA-Rumah milik presenter Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kemarin pagi digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari kegiatan itu, BNN mengamankan 17 orang yang empat di antaranya adalah publik figur. Empat artis yang digelandang BNN adalah Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar, dan suaminya, Irwansyah.

Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah  Zaskia Sungkar
Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Dari kediaman itu ditemukan barang bukti dua linting ganja, dan 14 butir pil ekstasi. Bahkan, petugas menemukan ganja tersebut di kamar Raffi Ahmad. Namun, hasil laboratorium dari tes urin pertama yang dilakukan BNN menyatakan kalau empat selebriti itu negatif.

“Hasilnya, lima orang positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto. Dia lantas menyebut kalau mereka yang positif menggunakan narkoba adalah mahasiswa berinsial K, konsultan restauran berinisial W, pengacara berinisial M, serta dua orang dari yakni J dan MF.

Lebih lanjut dia menjelaskan kalau dua orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, dua orang lagi positif menghisap ganja, dan satu orang positif menggunakan keduanya. Meski demikian, penyelidikan masih diperdalam karena BNN belum menentukan apakah mereka suatu jaringan atau hanya pengguna.

Meski demikian, para selebriti itu belum bisa lega sepenuhnya. Sebab, BNN berencana untuk melakukan tes kedua agar memiliki hasil yang akurat. Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Benny Mamoto tidak ingin kebobolan. “Supaya lebih akurat karena di tes urin pertama masih ditemukan kesamaran,” terang Benny.

Dia menambahkan kalau pihaknya butuh waktu hingga enam hari untuk mengambil kesimpulan. Jika dalam pendalaman itu ditemukan adanya bukti sebagai pengedar, pihaknya langsung memidanakan orang tersebut. Beda jika lima orang itu hanya pengguna, opsi rehabilitasi bakal dipilih.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sampai berita ini ditulis BNN masih mengembangkan darimana dan siapa pemasok barang terlarang itu. Dia baru bisa memastikan kalau ekstasi tersebut bisa masuk ke dalam tubuh lima orang itu karena dilarutkan dalam air. “Jadi, modusnya dilarutkan dalam air lantas diminum,” tambahnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menegaskan, kasus selebritis yang diduga terlibat narkoba selalu berulang-ulang terjadi. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ada jaringan besar narkotika yang hidup di balik kehidupan artis.

IPW berharap Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus mampu mengungkap, membongkar dan menangkap bandar-bandar besar yang beroperasi di balik gemerlap kehidupan artis. “Agar para artis yang diharapkan menjadi ikon dan contoh bagi masyarakat tidak terus menerus menjadi korban para bandar narkoba,” kata Neta, menjawab JPNN, Minggu (27/1).

Neta mengharapkan BNN,  segera mengungkap dengan cepat siapa saja artis yang mereka tangkap tadi pagi dan sejauhmana keterlibatan mereka.
Dengan adanya penangkapan di Lebak Bulus itu, diharapkan menjadi pelajaran bagi artis-artis lain, sehingga kasus-kasus narkoba di kalangan artis tidak terus menerus berulang.

“Penangkapan tadi pagi (kemarin) menjadi ironis karena salah satu yang tertangkap adalah idola anak-anak karena yang bersangkutan menjadi juri sebuah even anak-anak,” kata Neta.

Sementara itu, Pengacara Raffi, Meidy Juniarto, mengatakan bahwa kondisi kliennya masih down.

“Kondisi fisik Raffi bagus, hanya mereka semua mentalnya down. Raffi sendiri bilang ke saya kalau dia tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” kata Meidy.

Meidy sebelumnya mengatakan bahwa Raffi diduga dijebak oleh seseorang berinisial W. “Raffi hanya tertimpa naas saja. BNN harus profesional menyelidiki ini semua,” katanya. Hari ini, Meidy sempat bertemu dengan Benny Mamoto selaku Deputi Penindakan BNN. Diakuinya, Raffi memang belum diperbolehkan pulang oleh petugas.

“Fakta hukumnya harus dijalani, Raffi harus jalani ini. Bukan berarti mereka harus dipenjara atau direhabilitasi. Mereka ini hanya korban fitnah,” ujarnya lagi. (dim/jan/rdl/pri/boy/jpnn)

Kronologis Gerebek Narkoba

[table delimiter=”:”]

Lokasi: Rumah Rafli AHmad
Alamat: Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Waktu Kejadian: Minggu (27/1) dini hari

[/table]

[table delimiter=”|”]

[attr style=”width:150px”]Pukul 01.00 WIB|Raffi pulang bersama beberapa kawannya dan berkumpul di ruang tamu lantai satu.

Pukul 05.30 WIB|15-an orang berbadan tegap mengaku polisi datang dengan enam mobil

Pukul 06.30 WIB|Polisi-polisi tadi keluar menggiring Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia, dan Irwansyah beserta belasan orang lainnya keluar. Mereka langsung membawa Raffi dan lainnya ke BNN.

[attr colspan=”2″]Sumber: Pengakuan Pembantu Raffi Ahmad di Tempo. co[/table]

Artis yang Pernah Tersangkut Narkoba

[table delimiter=”|” ai=”1″]

Yoyo Padi|Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011.

Sammy, eks vokalis Kerispatih|Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Polisi mendapatkan sisa sabu-sabu seberat 0,3366 gram.

Revaldo|Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006 dan kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

Gary Iskak|Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d’Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.

Roy Marten|Tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu.

Fariz RM|Ditangkap karena memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007.

Gogon|Ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007.

Doyok|Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.

Andika, Kangen Band|Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Jennifer Dunn|Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Pada 12 Oktober 2009, Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi.

Alba Fuad|Ditangkap saat tengah bersama dengan John Kei, Jumat malam, 17 Februari 2012, di Hotel C’One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Sebelum ditahan, 0,5 gram sabu ditemukan di rumah Alba Fuad.

Iyut Bing Slamet|Ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu, pada Maret tahun lalu di sebuah hotel di bilangan Jakarta Barat. Resmi ditahan, 28 April 2011 lalu.

Ibra Azhari|Ditangkap pada Senin, 23 Agustus 2010 karena diketahui memesan sabu-sabu seberat 5 gram melalui telepon. Sebelumnya, pada 2003 ia juga masuk penjara karena kasus yang sama.

[/table]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/