31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Buruh PT Growth Asia Dianiaya Oknum Polisi

LABUHAN-Seorang buruh pabrik PT Growth Asia, Lambok Simbolon (24) warga Jalan Veteran Raya Pasar VII Kecamatan Labuhan Deli, mengaku dianiaya oknum anggota polisi berinisial, Bripka HTS bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

Penuturan korban, penganiayaan dilakukan Bipka HTS sesaat setelah ribut mulut dengan pacarnya, Yuni (18) di kawasan Kebun Lada Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (26/1) malam. Sebelum dianiaya, Lambok dipanggil Yuni, wanita yang dipacarinya sejak dua tahun lalu.

Sepulangnya dari pabrik tempatnya bekerja, Lambok lantas menemui pacarnya di rumah nenek Yuni di Kebun Lada Martubung, Medan Labuhan.
“Awalnya kami berhubungan lewat ponsel, sepulang dari pabrik malam itu juga aku menemui pacarku, guna membicara soal rencananya mau bekerja di sebuah rumah makan, tapi aku tak setuju karena selain gajinya tak sesuai aku tak mau nantinya pacarku itu terlalu capek,” ujar, korban.

Karena tidak diperbolehkan kerja di rumah makan, Yuni pun tetap tak mau mengurungkan niatnya. Puncaknya, sepasang kekasih yang rencananya akan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan inipun terlibat ribut mulut, persis di pinggiran jalan tak jauh dari rumah sang nenek.

Bripka HTS, yang kebetulan melintas begitu melihat keributan tersebut langsung berhenti. Belum mengetahui secara pasti pemicu keributan itu disebabkan apa, oknum polisi dimaksud langsung memukul kepala, Lambok.

Selain itu, korban dipaksa untuk membawa Yuni ke rumah sakit. Semula sepasang kekasih ini sempat terkejut dengan ulah, Bripka HTS, tapi karena takut akhirnya perintah itu dituruti.

“Bukan ada kupukul pacarku itu sampai luka parah, tapi pak polisi itu terus over acting, bahkan setelah aku membawa pacarku RS Delima, Martubung aku kembali dipukul dan mata kiriku disulut pakai api rokok pada saat di dalam mobil,” ungkapnya.(mag-17)

LABUHAN-Seorang buruh pabrik PT Growth Asia, Lambok Simbolon (24) warga Jalan Veteran Raya Pasar VII Kecamatan Labuhan Deli, mengaku dianiaya oknum anggota polisi berinisial, Bripka HTS bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

Penuturan korban, penganiayaan dilakukan Bipka HTS sesaat setelah ribut mulut dengan pacarnya, Yuni (18) di kawasan Kebun Lada Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (26/1) malam. Sebelum dianiaya, Lambok dipanggil Yuni, wanita yang dipacarinya sejak dua tahun lalu.

Sepulangnya dari pabrik tempatnya bekerja, Lambok lantas menemui pacarnya di rumah nenek Yuni di Kebun Lada Martubung, Medan Labuhan.
“Awalnya kami berhubungan lewat ponsel, sepulang dari pabrik malam itu juga aku menemui pacarku, guna membicara soal rencananya mau bekerja di sebuah rumah makan, tapi aku tak setuju karena selain gajinya tak sesuai aku tak mau nantinya pacarku itu terlalu capek,” ujar, korban.

Karena tidak diperbolehkan kerja di rumah makan, Yuni pun tetap tak mau mengurungkan niatnya. Puncaknya, sepasang kekasih yang rencananya akan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan inipun terlibat ribut mulut, persis di pinggiran jalan tak jauh dari rumah sang nenek.

Bripka HTS, yang kebetulan melintas begitu melihat keributan tersebut langsung berhenti. Belum mengetahui secara pasti pemicu keributan itu disebabkan apa, oknum polisi dimaksud langsung memukul kepala, Lambok.

Selain itu, korban dipaksa untuk membawa Yuni ke rumah sakit. Semula sepasang kekasih ini sempat terkejut dengan ulah, Bripka HTS, tapi karena takut akhirnya perintah itu dituruti.

“Bukan ada kupukul pacarku itu sampai luka parah, tapi pak polisi itu terus over acting, bahkan setelah aku membawa pacarku RS Delima, Martubung aku kembali dipukul dan mata kiriku disulut pakai api rokok pada saat di dalam mobil,” ungkapnya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/