SUMUTPOS.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. Hal ini dilakukan, karena PPATK menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai puluhan miliar rupiah
HUMAS PPATK M Natsir Kongah mengatakan, dua rekening yang diblokir tercatat memiliki catatan transaksi mutasi debit/kredit sebesar puluhan miliar rupiah. “Nilai mutasi atau perputaran d/k (debit/kredit) yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga membenarkan pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin ini. Menurut Ivan, pihak menemukan indikasi transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin. Pemblokiran ini sejatinya dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan,” kata Ivan kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Kamis (27/4).
Ivan menjelaskan, pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak sebelum viral kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia menyebut, PPATK sudah mencium indikasi mencurigakan tersebut sudah sejak lama. “Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu, karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tidak sesuai profil. Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan” ujarnya.
Selanjutnya, Ivan mengatakan, PPATK sudah mengambil berbagai langkah menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah mengkomunikasikan temuan tersebut kepada berbagai pihak terkait. “Koordinasi akan kami intensifkan dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Ivan lagi.
Tak Cuma PPATK, KPK juga mulai turun tangan untuk menelusuri kekayaan dari mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. AKBP Achiruddin telah dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. “Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (27/4).
Pahala belum memerinci kapan AKBP Achiruddin bakal diklarifikasi. Dia menyebutkan, tim KPK saat ini tengah mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin. “Sedang pengumpulan data,” katanya.
Gerak cepat PPATK ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni . Ia menilai, langkah pemblokiran rekening tersebut sudah sangat tepat. “Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan. Saya harap setelah ini PPATK bisa segera follow up temuan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik ke institusi kepolisian maupun KPK. Agar temuan ini bisa ditindaklanjuti lebih jauh. KPK dan Polri harus segera bersiap dari sekarang,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (27/4).
Sahroni menegaskan, terkait status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dirinya menilai aparat penegak hukum harus dengan cepat ambil langkah tegas untuk memproses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut. “Sekali lagi saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung ataupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini, untuk segera diproses. Karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum,” papar Sahroni.
Ia merasa heran, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin tertahan selama empat bulan, sejak Desember 2022. Karena itu, ia mendesak Polri segera lakukan pengusutan terkait sempat mandegnya penanganan kasus penganiayaan itu. “Tidak masuk akal proses kasus sadis seperti ini tertahan selama empat bulan. Jadi saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua,” pungkas Sahroni.
Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, penanganan perkara penganiayaan yang cepat dilakukan kepolisian disambut baik masyarakat. ”Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara Aditya Hasibuan. Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sumut,” kata Baskami Ginting.
Dia berharap, perkara ini dapat segera dituntaskan karena saat ini zaman sudah berubah. “Tidak seperti dahulu, pihak berwenang sering sesuka hati,” ucapnya.
Baskami juga menyoroti harta AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak wajar sebagai aparat penegak hukum, seperti memiliki rumah mewah, mobil mewah, motor gede Harley Davidson, dan harta lainnya. “Kalau bisa hartanya dicari (usut), kenapa begitu banyak? Dia harus menanggung risiko itu,” tegas Baskami.
Ia mengingatkan, pejabat maupun penegak hukum sekarang ini bukan lagi dilayani melainkan harus melayani. “Apalagi zaman sekarang sudah era keterbukaan, seperti sosial media dan lainnya,” ucapnya.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah memberi perhatian terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks Kabag Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. “Saya hanya ingin mengatakan, pemerintah dan Mabes Polri tidak diam. Karena itu sudah ditindak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Dia juga mengirimkan tim untuk mengawasi kasus Achiruddin. Dia terus mengikuti perkembangan kasus penganiayaan itu. “Nah, bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu, kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi,” ujar Mahfud.
Dia pun mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Kasus penganiayaan tersebut tengah diproses Polda Sumut. “Polda Sumut itu sudah ditangani, Achiruddin ya Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah dan saya juga sudah ngirim tim ke sana,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, muncul desakan agar harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan ditelisik setelah harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai dengan kenyataan. Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644.
Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp46.330.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa alar transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644 serta tidak memiliki utang.
Tetapi, motor gede (Moge) yang diduga bermerk Harley Davidson yang kerap dipamerkannya di Medsos tidak ada dicantumkan. Bahkan, Achiruddin juga memosting foto berseragam Harley Davidson. Menyikapi hal tersebut, pihak Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) memberikan klarifikasi melalui surat resmi, bahwa Achiruddin bukan anggota dari klub tersebut.
Selain itu, Medsos Instagram (Ig) milik Achiruddin juga dibanjiri komentar miring dari netizen. Dalam akun Ig nya tersebut, Achiruddin terlihat kerap memosting rumah dan kendaraan mewah miliknya. Dalam postingan yang terkesan pamer itu, sontak dibanjiri komentar pedas dari netizen. Bahkan ada yang men-tag Ditjen Pajak RI, PPATK Indonesia dan Official KPK.
Kini, Polda Sumut juga tengah menelusuri harta kekayaan Achiruddin Hasibuan usai hobi mogenya juga ikut disorot. “Kita cek (harta kekayaan). Kita dalami (terkait Harley serta lainnya),” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, Kamis (27/4).
Hal itu pun disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi bahwa saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. “Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.
Ia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak. “Tentunya kita melihat itu,” tandasnya. (jpc/bbs/adz)