27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Mahfud MD Juga Pernah Ditipu First Travel

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Sejumlah korban First Travel saat mendatangi Posko Pengaduan Korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017). Lebih dari 1.200 calon jemaah korban First Travel mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri, baik secara langsung ke posko maupun melalui email.

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ternyata pernah bermasalah dengan jasa perjalanan umrah First Travel. Ketika itu Mahfud menjalin kerja sama dengan First Travel untuk memberangkatkan umrah para alumnus Universitas Islam Indonesia (UII).

’’Awalnya, saya dapat informasi dari pejabat BI (Bank Indonesia) bahwa ada umrah murah sekali dengan First Travel,’’ ujar Mahfud.

Dia percaya, karena memang mengetahui Bank Indonesia pernah memberangkatkan rombongan besar lewat First Travel. ’’Kata mereka murah dan bagus pelayanannya,’’ imbuh ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) tersebut.

Pejabat BI itupun mendorong Mahfud untuk ikut memberangkatkan para alumnus UII lewat First Travel. Mahfud pun setuju.

Bersama IKA UII, Mahfud mengoordinasi pemberangkatan umrah. Rombongan pertama berangkat pada 2013. Saat itu ada 500-an orang yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. ’’Ketika itu pelayanannya bagus sekali. Makanya saya sampai membuat program umrah bersama ketua umum,’’ kenang Mahfud.

Setelah rombongan pertama lancar, IKA UII memberangkatkan lagi rombongan kedua. Jumlah pesertanya kurang lebih sama. ’’Saat pemberangkatan kedua itu, pelayanannya juga masih bagus,’’ ungkapnya.

Karena tingginya animo alumnus UII, Mahfud sampai menemui Andika Surachman. Dia meminta tambahan kuota untuk alumni UII. ’’Akhirnya diberi kuota 1.000 orang,’’ katanya.

Nah, sejak itu masalah mulai terjadi. Pemberangkatan rombongan ketiga tertunda beberapa hari. Alasannya, visa belum tuntas. Padahal, para peserta umrah sudah berada di Jakarta. Kondisi itu menjadi masalah besar bagi rombongan alumnus UII. Bukan hanya karena harus mengeluarkan uang tambahan untuk menginap di Jakarta, tetapi juga menyangkut izin cuti.

’’Peserta yang saya berangkatkan itu kan kebanyakan profesional. Ada yang dosen, dokter, hakim, hingga jaksa. Izin cuti mereka jadi molor,’’ ungkap Mahfud di Surabaya, Minggu (27/8).

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Sejumlah korban First Travel saat mendatangi Posko Pengaduan Korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017). Lebih dari 1.200 calon jemaah korban First Travel mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri, baik secara langsung ke posko maupun melalui email.

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ternyata pernah bermasalah dengan jasa perjalanan umrah First Travel. Ketika itu Mahfud menjalin kerja sama dengan First Travel untuk memberangkatkan umrah para alumnus Universitas Islam Indonesia (UII).

’’Awalnya, saya dapat informasi dari pejabat BI (Bank Indonesia) bahwa ada umrah murah sekali dengan First Travel,’’ ujar Mahfud.

Dia percaya, karena memang mengetahui Bank Indonesia pernah memberangkatkan rombongan besar lewat First Travel. ’’Kata mereka murah dan bagus pelayanannya,’’ imbuh ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) tersebut.

Pejabat BI itupun mendorong Mahfud untuk ikut memberangkatkan para alumnus UII lewat First Travel. Mahfud pun setuju.

Bersama IKA UII, Mahfud mengoordinasi pemberangkatan umrah. Rombongan pertama berangkat pada 2013. Saat itu ada 500-an orang yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. ’’Ketika itu pelayanannya bagus sekali. Makanya saya sampai membuat program umrah bersama ketua umum,’’ kenang Mahfud.

Setelah rombongan pertama lancar, IKA UII memberangkatkan lagi rombongan kedua. Jumlah pesertanya kurang lebih sama. ’’Saat pemberangkatan kedua itu, pelayanannya juga masih bagus,’’ ungkapnya.

Karena tingginya animo alumnus UII, Mahfud sampai menemui Andika Surachman. Dia meminta tambahan kuota untuk alumni UII. ’’Akhirnya diberi kuota 1.000 orang,’’ katanya.

Nah, sejak itu masalah mulai terjadi. Pemberangkatan rombongan ketiga tertunda beberapa hari. Alasannya, visa belum tuntas. Padahal, para peserta umrah sudah berada di Jakarta. Kondisi itu menjadi masalah besar bagi rombongan alumnus UII. Bukan hanya karena harus mengeluarkan uang tambahan untuk menginap di Jakarta, tetapi juga menyangkut izin cuti.

’’Peserta yang saya berangkatkan itu kan kebanyakan profesional. Ada yang dosen, dokter, hakim, hingga jaksa. Izin cuti mereka jadi molor,’’ ungkap Mahfud di Surabaya, Minggu (27/8).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/