JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dukungan untuk Dahlan Iskan yang sedang berjuang menghadapi dugaan kriminaliasai hukum bermunculan. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan simpatinya pada Dahlan. JK tidak yakin Dahlan terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur.
JK menceritakan sudah bersahabat lama dengan Dahlan. Salah satunya JK dan Dahlan berkolaborasi dalam pembuatan koran di Makassar yang jadi kampung halaman JK. Secara khusus JK pun prihatin dengan keadaan yang dialami Dahlan saat ini.
“Pertama saya mau sampaikan simpati yang dalam atas yang dihadapi Mas Dahlan. Dahlan kawan saya lama sejak pertama kali Jawa Pos ke Makassar,” ungkap dia di Kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, siang kemarin (28/10).
JK juga mengikuti kasus yang menimpa Dahlan. Misalnya JK menerangkan kalau kasus dugaan korupsi terjadi saat Dahlan masih menjabat sebagai dirut perusahaan daerah. JK mengungkapkan, memang semua harus menyerahkan pada proses pengadilan.
Tapi dia ragu Dahlan terlibat dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah itu. “Saya nggak yakin Dahlan punya niat (korupsi) seperti itu. Tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah ya dihubung-hubungkan terus,” tegas JK.
Namun, JK mengungkap, bila ditengarai ada kriminalisasi dalam satu kasus termasuk yang menimpa Dahlan tentu bisa diproses. JK menyarankan untuk menempuh jalur hukum lewat praperadilan.
Mengenai ucapan Dahlan yang menyebut ada keterlibatan orang yang berkuasa, JK tidak yakin yang dimaksud adalah pemerintah Joko Widodo. Sebab, Dahlan juga pernah menjadi bagian dari tim sukses Jokowi-JK.
“Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini berbuat seperti itu,” imbuh dia.
Keyakinan bahwa kasus Dahlan bukan murni masalah hukum juga dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia membandingkan dengan kasus Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya merupakan kasus yang melibatkan pelepasan aset.
”Sumber Waras itu juga soal pelepasan aset lho. Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses? Sementara, kasus Pak Dahlan yang setahu saya tidak ada temuan BPK, diproses?” tutur Fahri, di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin (28/10).
Perbedaan perlakuan tersebut menunjukkan kalau hukum sudah pandang bulu.
”Maka, cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa,” tandasnya.
Menurut dia, dengan membandingkan dua kasus itu, seorang pihak yang sedang berkuasa sedang melindungi satu kelompok. ”Lalu supaya nampak bekerja, dia menghajar kelompok lain. Inilah jahatnya hukum kalau sudah pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan,” imbuhnya.
Berkaca pada kasus Sumber Waras, BPK telah menilai, proses pembelian lahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Sehingga BPK dalam laporannya menilai ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK sudah melakukan audit investigasi atas pembelian lahan tersebut. Lembaga auditor negara itu menyebut ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yaitu, dari tahap perencanaan hingga penyerahan hasil.
Namun, dalam proses penyelidikan awal, KPK tak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras itu. Lembaga antirasuah tersebut tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
Apakah dengan begitu, ada intervensi dari pihak tertentu atas kasus Dahlan? ”Ya sudah jelas ada intervensi. Jadi, santai saja, terbuka saja, ada apa sih? Kok bisa kasus yang sudah belasan tahun umurnya baru dibuka?” sindir Fahri, kembali.
Selain hal tersebut, dia juga menyoroti langkah kejaksaan yang langsung melakukan penahanan terhadap Dahlan. Tidak ada alasan subtantif untuk hal tersebut. Sebab, kata dia, Dahlan bukan orang yang ada kemungkinan lari. ”Dia ini kan orang Indonesia asli yang mengakar, punya banyak teman, mantan pejabat negara, pernah jadi dirut PLN, menteri BUMN, kongkrit kontribusinya. Bahkan, pernah membantu Pak Jokowi sebagai tim sukses setelah tidak meneruskan pencalonan (bakal capres) di Partai Demokrat,” beber dia.
Dia lalu menegaskan, kalau siap menjamin yang bersangkutan. ”Saya menjamin Pak Dahlan karena mengerti beliau, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior. Jadi, nggak perlu lah nahan-nahan begitu,” imbuh Fahri.
Dia kemudian menyinggung pelaksanaan hukum di negara maju yang tidak lagi mengenal tahan badan. Seseorang baru akan ditahan kalau sudah dihukum. ”Ini cara berfikir hukum modern, dalam konsep hukum modern ngapain nahan-nahan orang, dia punya hidupnya sendiri,” tegasnya.