32.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Jokowi Serahkan Hadiah dari Perusahaan Rusia ke KPK

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Petugas menata barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Petugas menata barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo mendukung penuh pelaporan gratifikasi. Orang nomor satu di pemerintahan itu langsung memberikan contoh. Jumat (28/10), dia melaporkan hadiah yang diterima dari perusahaan minyak Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu bisa menjadi contoh pejabat negara lainnya.

Gratifikasi itu dilaporkan melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala. Darmansjah datang ke gedung komisi antirasuah. Dia membawa kotak yang berisikan berbagai barang pemberian.

”Saya datang ke sini memenuhi instruksi presiden,” ujar Darmansjah saat keluar dari gedung KPK.

Ia diminta Jokowi menyerahkan hadiah dari perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company. Pemberian hadiah itu tidak diberikan langsung oleh perusahaan swasta. Namun, pemberian hadiah diberikan lewat PT Pertamina. Dari perusahaan pelat merah itu, baru kemudian disampaikan kepada presiden.

“Saya diminta menyerahkan langsung kepada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo,” terangnya.

Menurut dia, isi dari hadiah tersebut ada tiga macam. Yaitu, lukisan, tea set, dan plakat. Gratifikasi itu tidak diberikan secara langsung, tapi diserahkan secara bertahap. Ia tidak mengetahui nilai dari hadiah tersebut. Namun, kemungkinan harganya cukup mahal.

Apakah hadiah itu terkait proyek dari pemerintah? Darmansjah menyatakan, dia tidak bisa menduga-duga.”Nanti dibilang suudzon,” tutur dia.

Intinya, lanjut dia, barang itu sudah diserahkan ke KPK dan akan diproses sesuai aturan. Jadi, presiden sudah mematuhi peraturan yang ada. Setelah ini, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Tidak hanya sekali ini saja, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah menyerahkan gitar pemberian dari Robert Trujilloke, personel grup band Metallica kepada KPK. Selain Jokowi, ada beberapa pejabat lain yang juga menyerahkan hadiah kepada komisi antirasuah.

Salah satunya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Saat itu, Sudirman menyerahkan berlian senilai Rp3,96 miliar. Berlian itu terdiri dari beberapa bentuk. Ada cincin 5,5 karat, pena, dan jam tangan.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Petugas menata barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Petugas menata barang diduga gratifikasi yang diserahkan Sekretariat Presiden di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016). Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Presiden menyerahkan barang diduga gratifikasi berupa lukisan, perangkat penyaji teh, dan plakat dari perusahaan minyak swasta asal Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo mendukung penuh pelaporan gratifikasi. Orang nomor satu di pemerintahan itu langsung memberikan contoh. Jumat (28/10), dia melaporkan hadiah yang diterima dari perusahaan minyak Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu bisa menjadi contoh pejabat negara lainnya.

Gratifikasi itu dilaporkan melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala. Darmansjah datang ke gedung komisi antirasuah. Dia membawa kotak yang berisikan berbagai barang pemberian.

”Saya datang ke sini memenuhi instruksi presiden,” ujar Darmansjah saat keluar dari gedung KPK.

Ia diminta Jokowi menyerahkan hadiah dari perusahaan minyak Rusia, Rosneft Oil Company. Pemberian hadiah itu tidak diberikan langsung oleh perusahaan swasta. Namun, pemberian hadiah diberikan lewat PT Pertamina. Dari perusahaan pelat merah itu, baru kemudian disampaikan kepada presiden.

“Saya diminta menyerahkan langsung kepada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo,” terangnya.

Menurut dia, isi dari hadiah tersebut ada tiga macam. Yaitu, lukisan, tea set, dan plakat. Gratifikasi itu tidak diberikan secara langsung, tapi diserahkan secara bertahap. Ia tidak mengetahui nilai dari hadiah tersebut. Namun, kemungkinan harganya cukup mahal.

Apakah hadiah itu terkait proyek dari pemerintah? Darmansjah menyatakan, dia tidak bisa menduga-duga.”Nanti dibilang suudzon,” tutur dia.

Intinya, lanjut dia, barang itu sudah diserahkan ke KPK dan akan diproses sesuai aturan. Jadi, presiden sudah mematuhi peraturan yang ada. Setelah ini, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Tidak hanya sekali ini saja, saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga pernah menyerahkan gitar pemberian dari Robert Trujilloke, personel grup band Metallica kepada KPK. Selain Jokowi, ada beberapa pejabat lain yang juga menyerahkan hadiah kepada komisi antirasuah.

Salah satunya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Saat itu, Sudirman menyerahkan berlian senilai Rp3,96 miliar. Berlian itu terdiri dari beberapa bentuk. Ada cincin 5,5 karat, pena, dan jam tangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/