25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Akhir Tahun, BNN Operasi Perang Narkoba

Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos
Narkoba dengan nilai puluhan miliar hasil tangkapan BNN dimusnahkan di area Bandara Soetta, Kamis (28/12). (foto atas) Para bandar narkoba yang jadi tahanan BNN.

Buwas melanjutkan, kejahatan narkoba merupakan bentuk ancaman yang sangat besar dan nyata bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi.

Kejahatan ini juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Karena itu lah, upaya nyata dan serius seluruh komponen bangsa sangat diperlukan baik dalam konteks pengurangan demand (permintaan) maupun menghentikan supply (pasokan).

Dalam konteks pengurangan demand, maka diperlukan tindakan preventif guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, agar memiliki imunitas terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sementara itu, langkah pengurangan supply dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur agar memberikan efek jera pada para sindikat.

Dalam upaya pengurangan supply, lebih lanjut Buwas mengungkapkan, BNN bersama instansi terkait lainnya telah melakukan langkah-langkah pemberantasan yang tegas, dengan mengungkap sejumlah jaringan sindikat peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

“Sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti narkotika yang sudah disita dan mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat harus segera dimusnahkan,” kata Buwas.

Berdasar data dari BNN, jumlah barang sitaan yang dimusnahkan beragam. Terdiri atas 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 100 gram ketamine, 69,78 kilogram daun cathinone, dan 1 juta butir tablet PCC. Seluruhnya dimusnahkan setelah diperiksa dan dipastikan merupakan barang haram yang tidak boleh beredar di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pun menyampaikan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan kemarin luar biasa banyak. ”Saya sampaikan bahwa kita berikan apresiasi ke BNN yang memerangi ini (narkoba) tanpa kenal lelah,” ungkap mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu.

Tapi, itu tidak lantas mengartikan bahwa perang melawan narkoba selesai. Sebaliknya, beragam perbaikan harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab, masih banyak hal yang harus dibenahi. ”Banyak sekali yang harus kita perbaiki,” ucap Wiranto. Mulai sinergi antar instansi, penguatan wilayah perbatasan, sampai meningkatkan pemahaman masyarakat. (syn/jpg)

Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos
Narkoba dengan nilai puluhan miliar hasil tangkapan BNN dimusnahkan di area Bandara Soetta, Kamis (28/12). (foto atas) Para bandar narkoba yang jadi tahanan BNN.

Buwas melanjutkan, kejahatan narkoba merupakan bentuk ancaman yang sangat besar dan nyata bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi.

Kejahatan ini juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Karena itu lah, upaya nyata dan serius seluruh komponen bangsa sangat diperlukan baik dalam konteks pengurangan demand (permintaan) maupun menghentikan supply (pasokan).

Dalam konteks pengurangan demand, maka diperlukan tindakan preventif guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, agar memiliki imunitas terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sementara itu, langkah pengurangan supply dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur agar memberikan efek jera pada para sindikat.

Dalam upaya pengurangan supply, lebih lanjut Buwas mengungkapkan, BNN bersama instansi terkait lainnya telah melakukan langkah-langkah pemberantasan yang tegas, dengan mengungkap sejumlah jaringan sindikat peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

“Sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti narkotika yang sudah disita dan mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat harus segera dimusnahkan,” kata Buwas.

Berdasar data dari BNN, jumlah barang sitaan yang dimusnahkan beragam. Terdiri atas 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 100 gram ketamine, 69,78 kilogram daun cathinone, dan 1 juta butir tablet PCC. Seluruhnya dimusnahkan setelah diperiksa dan dipastikan merupakan barang haram yang tidak boleh beredar di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pun menyampaikan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan kemarin luar biasa banyak. ”Saya sampaikan bahwa kita berikan apresiasi ke BNN yang memerangi ini (narkoba) tanpa kenal lelah,” ungkap mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu.

Tapi, itu tidak lantas mengartikan bahwa perang melawan narkoba selesai. Sebaliknya, beragam perbaikan harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab, masih banyak hal yang harus dibenahi. ”Banyak sekali yang harus kita perbaiki,” ucap Wiranto. Mulai sinergi antar instansi, penguatan wilayah perbatasan, sampai meningkatkan pemahaman masyarakat. (syn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/