30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Enam Hakim Tipikor Medan Diadukan ICW

JAKARTA-Enam hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Medan diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Yudisial. Keenam hakim itu terdiri dari tiga hakim adhoc dan tiga hakim karir.

Hal ini diungkapkan peneliti ICW, Donald Fariz di Jakarta, Rabu (29/8). Donald menjelaskan, keenam hakim itu termasuk dalam 84 hakim yang mereka adukan. “Hanya memang dari 84 hakim tersebut ada sejumlah nama yang memang diduga bermasalah Tapi kita tidak hitung berapa jumlahnya secara detail,” ungkapnya.

Ketika diminta membeberkan enam hakim yang dimaksud, Donald enggan. Donald hanya menjawab jika dirinya tidak ingin mengganggu proses hukum yang ada. “Saya tidak bisa sampaikan. Jadi lebih baik itu kita serahkan kepada KPK, MA, dan KY,” ungkapnya.

Donald menjelaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada 4 dari 14 daerah. Dan, ketika ditanya apakah keempat daerah itu termasuk Medan? “Empat daerah perhatian khusus, karena disitu diduga terlibat mafia peradilan,” elaknya sambil tersenyum.

Selain diduga adanya mafia peradilan, dari hasil tracking aspek administratif menurut Donald, diketahui bahwa mayoritas hakim Tipikor yang disebutkan dalam laporan terhadap KY tersebut, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/8) lalu, ICW melaporkan 84 hakim di 14 Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY).

Mulai dari Hakim di Tipikor Medan, Jambi, Bengkulu, Semarang, Surabaya, Padang, Kendari, Manado, Samarinda, Serang, Bandung, Jogjakarta, Makassar dan Mataram. Menurut Donald, para hakim yang dilaporkan, tidak hanya hakim adhoc semata. Namun juga hakim karier yang bertugas di 14 pengadilan tipikor tersebut.

Rekam jejak ini sendiri menurut Donlad, dilakukan setelah melihat ternyata dari sistem seleksi hakim adhoc dan sertifikasi hakim karir untuk pengadilan tipikor yang dilakukan Mahkamah Agung. cukup banyak persoalan yang ada. Sehingga oleh sebab itu langkah merekam jejak mereka lakukan.

Hakim Tipikor di Medan Mengaku tak Tahu
Terkait pengaduan itu, pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu-menahu soal itu. Juru Bicara PN Medan Ahmad Guntur mengatakan meski sejumlah hakim adhoc dilaporkan, belum tentu laporan tersebut sesuai seperti yang dituduhkan. “Itu adalah hak organisasi tersebut. Saya belum ada mendengar hal tersebut. Jangankan ICW, masyarakat saja bisa melaporkan para hakim. Kalau memang niatnya positif itu bagus dan saya mendukung. Tetapi kenapa baru sekarang heboh, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,” ujarnya, kemarin.

Guntur juga mengkritisi kenapa pemantauan yang dilakukan beberapa hari belakangan ini hanya ditujukan terhadap kinerja hakim adhoc saja dan tidak kepada hakim karir. “Kapanpun punya data silahkan lapor. Harusnya jangan dibeda-bedakan antara hakim adhoc dan hakim karir. Jangan karena diawasi hakim adhoc, maka hakim kebobolan. Ini kan soal prilaku, jadi menyangkut personal bukan lembaga atau jabatan. Semua hakim manusia jadi pasti punya kesilapan,” ungkap Guntur yang merupakan hakim karir di Pengadilan Tipikor Medan.

Disinggung prihal adakah pemanggilan yang dilakukan Ketua PN Medan kepada seluruh hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di Medan prihal laporan ICW tersebut, Guntur menjelaskan tidak ada. Di kalangan hakim Tipikor pun, katanya, belum ada mendapatkan informasi prihal laporan ICW kepada Komisi Yudisial.

Namun, Guntur terkesan mengelak saat disinggung ada beberapa hakim adhoc yang bermasalah di Medan. “Saya tidak bisa mengomentari prilaku orang, karena itu masing-masing prilaku individu hakim itu. Ketua PN juga tidak ada mengabari atau memberitahukan ke saya pelaporan ICW terhadap hakim adhoc yang di antaranya berasal dari Medan,” ujar Guntur.

Secara personal Guntur menyebutkan dirinya sama sekali tidak terganggu dengan laporan tersebut. Tetapi ia menggarisbawahi, bahwa tanggapan kritis masyarakat terhadap Hakim Adhoc jangan bersifat menyeluruh, karena prilaku itu sifatnya personal.

Di tempat terpisah, Tirta Winata, salah seorang hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan yang dimintai komentarnya mengaku belum mendapat laporan terkait hal tersebut. Sembari berjalan dari lantai dua hingga di lokasi parkir mobilnya, Tirta menyebutkan belum tentu nama Medan yang disebut ICW berlokasi di Pengadilan Tipikor Medan. “Saya mau makan siang ini. Yang jelas saya belum ada memperoleh informasi tersebut. Tetapi kadangkala penjabaran Medan konotasinya bisa saja mencakup Banda Aceh,” ujarnya

Namun Tirta menegaskan, dirinya sebagai hakim adhoc di Medan cukup terganggu dengan penangkapan hakim adhoc Kartini di Semarang dan timbulnya streotip masyarakat yang menyatakan seluruh hakim adhoc berprilaku sama. “Ini kan personal, jadi jangan dikait-kaitkan bahwa semua hakim adhoc sama. Jujur saya sangat terganggu dengan pernyataan sebagian kalangan,” ucapnya.

Disinggung sikapnya jika dalam waktu dekat salah seorang hakim adhoc di Medan tertangkap, dirinya menjelaskan tidak mempermasalahkan selama individu tersebut bersalah. “Saya tidak tahu. Saya mau makan siang ini,” sebutnya sembari mengangkat ponsel dan masuk ke mobilnya. (gir/far)

JAKARTA-Enam hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Medan diadukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Yudisial. Keenam hakim itu terdiri dari tiga hakim adhoc dan tiga hakim karir.

Hal ini diungkapkan peneliti ICW, Donald Fariz di Jakarta, Rabu (29/8). Donald menjelaskan, keenam hakim itu termasuk dalam 84 hakim yang mereka adukan. “Hanya memang dari 84 hakim tersebut ada sejumlah nama yang memang diduga bermasalah Tapi kita tidak hitung berapa jumlahnya secara detail,” ungkapnya.

Ketika diminta membeberkan enam hakim yang dimaksud, Donald enggan. Donald hanya menjawab jika dirinya tidak ingin mengganggu proses hukum yang ada. “Saya tidak bisa sampaikan. Jadi lebih baik itu kita serahkan kepada KPK, MA, dan KY,” ungkapnya.

Donald menjelaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada 4 dari 14 daerah. Dan, ketika ditanya apakah keempat daerah itu termasuk Medan? “Empat daerah perhatian khusus, karena disitu diduga terlibat mafia peradilan,” elaknya sambil tersenyum.

Selain diduga adanya mafia peradilan, dari hasil tracking aspek administratif menurut Donald, diketahui bahwa mayoritas hakim Tipikor yang disebutkan dalam laporan terhadap KY tersebut, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/8) lalu, ICW melaporkan 84 hakim di 14 Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY).

Mulai dari Hakim di Tipikor Medan, Jambi, Bengkulu, Semarang, Surabaya, Padang, Kendari, Manado, Samarinda, Serang, Bandung, Jogjakarta, Makassar dan Mataram. Menurut Donald, para hakim yang dilaporkan, tidak hanya hakim adhoc semata. Namun juga hakim karier yang bertugas di 14 pengadilan tipikor tersebut.

Rekam jejak ini sendiri menurut Donlad, dilakukan setelah melihat ternyata dari sistem seleksi hakim adhoc dan sertifikasi hakim karir untuk pengadilan tipikor yang dilakukan Mahkamah Agung. cukup banyak persoalan yang ada. Sehingga oleh sebab itu langkah merekam jejak mereka lakukan.

Hakim Tipikor di Medan Mengaku tak Tahu
Terkait pengaduan itu, pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan saat dikonfirmasi menyatakan tidak tahu-menahu soal itu. Juru Bicara PN Medan Ahmad Guntur mengatakan meski sejumlah hakim adhoc dilaporkan, belum tentu laporan tersebut sesuai seperti yang dituduhkan. “Itu adalah hak organisasi tersebut. Saya belum ada mendengar hal tersebut. Jangankan ICW, masyarakat saja bisa melaporkan para hakim. Kalau memang niatnya positif itu bagus dan saya mendukung. Tetapi kenapa baru sekarang heboh, kenapa tidak dari kemarin-kemarin,” ujarnya, kemarin.

Guntur juga mengkritisi kenapa pemantauan yang dilakukan beberapa hari belakangan ini hanya ditujukan terhadap kinerja hakim adhoc saja dan tidak kepada hakim karir. “Kapanpun punya data silahkan lapor. Harusnya jangan dibeda-bedakan antara hakim adhoc dan hakim karir. Jangan karena diawasi hakim adhoc, maka hakim kebobolan. Ini kan soal prilaku, jadi menyangkut personal bukan lembaga atau jabatan. Semua hakim manusia jadi pasti punya kesilapan,” ungkap Guntur yang merupakan hakim karir di Pengadilan Tipikor Medan.

Disinggung prihal adakah pemanggilan yang dilakukan Ketua PN Medan kepada seluruh hakim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di Medan prihal laporan ICW tersebut, Guntur menjelaskan tidak ada. Di kalangan hakim Tipikor pun, katanya, belum ada mendapatkan informasi prihal laporan ICW kepada Komisi Yudisial.

Namun, Guntur terkesan mengelak saat disinggung ada beberapa hakim adhoc yang bermasalah di Medan. “Saya tidak bisa mengomentari prilaku orang, karena itu masing-masing prilaku individu hakim itu. Ketua PN juga tidak ada mengabari atau memberitahukan ke saya pelaporan ICW terhadap hakim adhoc yang di antaranya berasal dari Medan,” ujar Guntur.

Secara personal Guntur menyebutkan dirinya sama sekali tidak terganggu dengan laporan tersebut. Tetapi ia menggarisbawahi, bahwa tanggapan kritis masyarakat terhadap Hakim Adhoc jangan bersifat menyeluruh, karena prilaku itu sifatnya personal.

Di tempat terpisah, Tirta Winata, salah seorang hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan yang dimintai komentarnya mengaku belum mendapat laporan terkait hal tersebut. Sembari berjalan dari lantai dua hingga di lokasi parkir mobilnya, Tirta menyebutkan belum tentu nama Medan yang disebut ICW berlokasi di Pengadilan Tipikor Medan. “Saya mau makan siang ini. Yang jelas saya belum ada memperoleh informasi tersebut. Tetapi kadangkala penjabaran Medan konotasinya bisa saja mencakup Banda Aceh,” ujarnya

Namun Tirta menegaskan, dirinya sebagai hakim adhoc di Medan cukup terganggu dengan penangkapan hakim adhoc Kartini di Semarang dan timbulnya streotip masyarakat yang menyatakan seluruh hakim adhoc berprilaku sama. “Ini kan personal, jadi jangan dikait-kaitkan bahwa semua hakim adhoc sama. Jujur saya sangat terganggu dengan pernyataan sebagian kalangan,” ucapnya.

Disinggung sikapnya jika dalam waktu dekat salah seorang hakim adhoc di Medan tertangkap, dirinya menjelaskan tidak mempermasalahkan selama individu tersebut bersalah. “Saya tidak tahu. Saya mau makan siang ini,” sebutnya sembari mengangkat ponsel dan masuk ke mobilnya. (gir/far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/