26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jika Jadi Endemi, Penanganan Covid Ditanggung BPJS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, jika pandemi Covid-19 berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus korona itu seperti menangani penyakit biasa. melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Sehingga, akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dilansir dari Antara di Malang.

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 saat ini bukan tertinggi dari penyakit yang lainn

Berdasar survei internal Kemenko PMK di 18 rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Dia mengatakan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Seperti paling tinggi kematian adalah kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal. “Dengan demikian, kondisi itu mengindikasikan bahwa Covid-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” terang Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Yakni yang selama ini ditanggung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi pemerintah, nanti dialihkan ke BPJS,” papar Muhadjir Effendy.

 

Indikator Transisi Sudah Terpenuhi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan seiring mulai terkendalinya kasus Covid-19. Mulai dari bebas penggunaan masker di ruang terbuka hingga pelonggaran tes PCR dan Antigen untuk pelaku perjalanan luar negeri maupun dalam negeri bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi lengkap.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut, kebijakan ini merupakan tanda bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa pasca pandemi atau masa transisi menuju endemi. “Kita bersyukur indikator transisi pandemi menuju endemi sudah terpenuhi. Dan saat ini pemerintah masih mempersiapkan road map skema menuju endemi,” katanya, Minggu (22/6).

Adapun indikator yang menjadi pertimbanagan dalam transisi ke endemi, salah satunya yaitu tidak ada kenaikan kasus Covid 19 yang signifikan setelah kebijakan diperbolehkan mudik lebaran 2022. “Sebelumnya meski mudik dilarang, pasca lebaran selalu terjadi lonjakan kasus yang luar biasa. Dan setelah dilakukan survei ternyata ada perbedaan dengan keadaan pasca lebaran tahun ini, sejauh ini tidak ada kenaikan kasus dan masih aman terkendali,” tuturnya.

Indikator selanjutnya yaitu positivity rate Indonesia saat ini sudah di bawah 3%. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit di bawah 5%, angka kematian turun menjadi 3%. Kemudian tingkat imunitas masyarakat indonesia dinilai cukup baik hasil dari cakupan vaksinasi dan banyaknya masyaarakat indonesia yang sudah pernah terinveksi covid 19.

Syahril mengatakan, indikator-indikator tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema roadmap pasca pandemi nantinya. “Saat ini kita sudah masuk yang namanya masa pandemi yang terkendali. Dalam artian tidak ada lonjakan kasus, tidak ada kenaikan yang masuk rumah sakit, cakupan vaksinasi lengkap yang cukup dan lainya,” sebutnya.

Menurut Syahril, indikator tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi setelah diterapkannya pelonggaran masker di ruang terbuka. Nanti akan ada evaluasi selama lima bulan ke depan. Jika pada pada masa evaluasi ini tidak ada lonjakan kasus yang mengkhawatirkan, bisa dikatakan Indonesia siap masuk ke masa endemi.

Meski demikian, dia mengatakan, penentuan status dari pandemi ke endemi ditentukan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi, tidak bisa satu negara memutuskan status pandeminya sendiri. “Kuncinya kita disiplin protokol kesehatan yang selama ini sudah terbentuk. Disiplin masker di ruang tertutup atau keramaian, cuci tangan dan lainnya. Ini sudah menjadi kebutuhan dan budaya sehat bagi masyarakat dan itu menjadi modal utama,” kata dia. (jpc/knt)

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan, jika pandemi Covid-19 berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat virus korona itu seperti menangani penyakit biasa. melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Sehingga, akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dilansir dari Antara di Malang.

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut, angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 saat ini bukan tertinggi dari penyakit yang lainn

Berdasar survei internal Kemenko PMK di 18 rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Dia mengatakan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Seperti paling tinggi kematian adalah kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal. “Dengan demikian, kondisi itu mengindikasikan bahwa Covid-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” terang Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Yakni yang selama ini ditanggung pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi pemerintah, nanti dialihkan ke BPJS,” papar Muhadjir Effendy.

 

Indikator Transisi Sudah Terpenuhi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan seiring mulai terkendalinya kasus Covid-19. Mulai dari bebas penggunaan masker di ruang terbuka hingga pelonggaran tes PCR dan Antigen untuk pelaku perjalanan luar negeri maupun dalam negeri bagi masyarakat yang sudah tervaksinasi lengkap.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebut, kebijakan ini merupakan tanda bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa pasca pandemi atau masa transisi menuju endemi. “Kita bersyukur indikator transisi pandemi menuju endemi sudah terpenuhi. Dan saat ini pemerintah masih mempersiapkan road map skema menuju endemi,” katanya, Minggu (22/6).

Adapun indikator yang menjadi pertimbanagan dalam transisi ke endemi, salah satunya yaitu tidak ada kenaikan kasus Covid 19 yang signifikan setelah kebijakan diperbolehkan mudik lebaran 2022. “Sebelumnya meski mudik dilarang, pasca lebaran selalu terjadi lonjakan kasus yang luar biasa. Dan setelah dilakukan survei ternyata ada perbedaan dengan keadaan pasca lebaran tahun ini, sejauh ini tidak ada kenaikan kasus dan masih aman terkendali,” tuturnya.

Indikator selanjutnya yaitu positivity rate Indonesia saat ini sudah di bawah 3%. Kemudian tingkat perawatan rumah sakit di bawah 5%, angka kematian turun menjadi 3%. Kemudian tingkat imunitas masyarakat indonesia dinilai cukup baik hasil dari cakupan vaksinasi dan banyaknya masyaarakat indonesia yang sudah pernah terinveksi covid 19.

Syahril mengatakan, indikator-indikator tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema roadmap pasca pandemi nantinya. “Saat ini kita sudah masuk yang namanya masa pandemi yang terkendali. Dalam artian tidak ada lonjakan kasus, tidak ada kenaikan yang masuk rumah sakit, cakupan vaksinasi lengkap yang cukup dan lainya,” sebutnya.

Menurut Syahril, indikator tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi setelah diterapkannya pelonggaran masker di ruang terbuka. Nanti akan ada evaluasi selama lima bulan ke depan. Jika pada pada masa evaluasi ini tidak ada lonjakan kasus yang mengkhawatirkan, bisa dikatakan Indonesia siap masuk ke masa endemi.

Meski demikian, dia mengatakan, penentuan status dari pandemi ke endemi ditentukan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Jadi, tidak bisa satu negara memutuskan status pandeminya sendiri. “Kuncinya kita disiplin protokol kesehatan yang selama ini sudah terbentuk. Disiplin masker di ruang tertutup atau keramaian, cuci tangan dan lainnya. Ini sudah menjadi kebutuhan dan budaya sehat bagi masyarakat dan itu menjadi modal utama,” kata dia. (jpc/knt)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/