30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kapolda Jabar Minta Habib Rizieq Kooperatif

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikawal ketat petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Rizieq datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berharap Rizieq bersedia hadir jika penyidik memanggil nanti.

Dia juga mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan.

“Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang untuk pemeriksaan,” ujar Anton di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.

Peningkatan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Senin(30/1).

Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik seluruhnya sudah terpenuhi.

 

FPI TETAP KAWAL

Polda Jawa Barat sudah mengimbau Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa jika nanti diperiksa sebagai tersangka.

Namun imbauan tersebut tampaknya tidak akan manjur menahan massa FPI yang sudah kadung bertekad membela sang imam.

Hal tersebut dipastikan oleh Jurubicara FPI Slamet Maarif. Menurutnya, kader dan simpatisan FPI akan tetap datang jika Rizieq diperiksa sebagai tersangka nanti.

“Mereka akan tetap membela ulama. Mereka akan membela Habib sampai habis-habisan. Kita akan bela beliau,” kata Slamet kepada media, Selasa (31/1).

Slamet pun menyerukan kepada anggota FPI di seluruh penjuru negeri untuk tetap tenang dan tidak bertindak sendiri-sendiri.

Mereka diminta terus melakukan konsolidasi, sambil menunggu instruksi selanjutnya.

“Tetap menunggu komando dari ulama-ulama kita,” tegasnya. (nif/dem/rmol/dil/jpnn)

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikawal ketat petugas saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Rizieq datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berharap Rizieq bersedia hadir jika penyidik memanggil nanti.

Dia juga mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan.

“Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang untuk pemeriksaan,” ujar Anton di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.

Peningkatan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Senin(30/1).

Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik seluruhnya sudah terpenuhi.

 

FPI TETAP KAWAL

Polda Jawa Barat sudah mengimbau Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa jika nanti diperiksa sebagai tersangka.

Namun imbauan tersebut tampaknya tidak akan manjur menahan massa FPI yang sudah kadung bertekad membela sang imam.

Hal tersebut dipastikan oleh Jurubicara FPI Slamet Maarif. Menurutnya, kader dan simpatisan FPI akan tetap datang jika Rizieq diperiksa sebagai tersangka nanti.

“Mereka akan tetap membela ulama. Mereka akan membela Habib sampai habis-habisan. Kita akan bela beliau,” kata Slamet kepada media, Selasa (31/1).

Slamet pun menyerukan kepada anggota FPI di seluruh penjuru negeri untuk tetap tenang dan tidak bertindak sendiri-sendiri.

Mereka diminta terus melakukan konsolidasi, sambil menunggu instruksi selanjutnya.

“Tetap menunggu komando dari ulama-ulama kita,” tegasnya. (nif/dem/rmol/dil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/