25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

WNI Tidak Dilarang ke AS

Para demonstran melakukan protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Trump di depan Gedung Putih di Washington DC, Minggu (29/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keluarnya executive order (EO) tentang kebijakan imigrasi Amerika Serikat sempat menimbulkan keresahan di kalangan WNI. Terutama mereka yang sedang berada di Amerika Serikat. Mereka khawatir akan terdampak kebijakan tersebut mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas Islam.

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar baru Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr menegaskan, tidak ada larangan bagi WNI yang hendak bepergian ke Amerika Serikat. Donovan menjelaskan, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, EO itu tidak ada kaitannya dengan Islam atau agama lainnya.

”Ada sebanyak 40 negara dengan mayoritas penduduk muslim, termasuk Indonesia, yang tidak termasuk ke dalam EO tersebut. Jadi, ini sama sekali bukanmengenai agama,” tuturnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin (30/1).

Donovan menambahkan, sejatinya EO tersebut dikeluarkan untuk menjadi keamanan dan keselamatan perbatasan Amerika Serikat. Bukan untuk melarang umat Islam masuk ke Amerika Serikat. EO tersebut juga masih dalam tahap sementara karena hanya akan berlaku selama 90 hari. Setelah itu, akan ada evaluasi mengenai EO tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak tidak terlalu merisaukan kebijakan Trump. ’’Kita (Indonesia) kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu,’’ ujarnya di Boyolali kemarin (30/1). dia meMberi isyarat bahwa kebijakan tersbeut tidak perlu dipertanyakan, sebagai bentuk penghormatan atas kedaulatan negara lain.

Para demonstran melakukan protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden Trump di depan Gedung Putih di Washington DC, Minggu (29/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keluarnya executive order (EO) tentang kebijakan imigrasi Amerika Serikat sempat menimbulkan keresahan di kalangan WNI. Terutama mereka yang sedang berada di Amerika Serikat. Mereka khawatir akan terdampak kebijakan tersebut mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas Islam.

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar baru Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr menegaskan, tidak ada larangan bagi WNI yang hendak bepergian ke Amerika Serikat. Donovan menjelaskan, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, EO itu tidak ada kaitannya dengan Islam atau agama lainnya.

”Ada sebanyak 40 negara dengan mayoritas penduduk muslim, termasuk Indonesia, yang tidak termasuk ke dalam EO tersebut. Jadi, ini sama sekali bukanmengenai agama,” tuturnya saat ditemui di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin (30/1).

Donovan menambahkan, sejatinya EO tersebut dikeluarkan untuk menjadi keamanan dan keselamatan perbatasan Amerika Serikat. Bukan untuk melarang umat Islam masuk ke Amerika Serikat. EO tersebut juga masih dalam tahap sementara karena hanya akan berlaku selama 90 hari. Setelah itu, akan ada evaluasi mengenai EO tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tampak tidak terlalu merisaukan kebijakan Trump. ’’Kita (Indonesia) kan tidak terkena dampak dari kebijakan itu,’’ ujarnya di Boyolali kemarin (30/1). dia meMberi isyarat bahwa kebijakan tersbeut tidak perlu dipertanyakan, sebagai bentuk penghormatan atas kedaulatan negara lain.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/